Senin, 12 Okt 2026
Beranda » INVESTIGASI » Kejagung Geledah 6 Lokasi, Drama Migas Bekasi Masuk Babak Bongkar-Bongkar

Kejagung Geledah 6 Lokasi, Drama Migas Bekasi Masuk Babak Bongkar-Bongkar

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Enam lokasi di Kota Bekasi dan Jakarta didatangi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (17/9/2026).

Bukan agenda kunjungan kerja, apalagi sekadar mampir minum kopi.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009 hingga 2024.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan tindakan penyidikan itu melalui keterangan resmi pada Kamis (17/9/2026).

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat,” kata Anang.

Enam lokasi yang menjadi sasaran penyidik tersebar di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan Jakarta.

Lokasi tersebut meliputi Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, serta Kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Penyidik kemudian bergerak ke Jakarta dan menggeledah Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. di Gedung Sampoerna Strategic, kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

Dua lokasi lainnya berada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, yakni Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi.

Rangkaian penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam keterangan Kejagung yang disampaikan pada sore hari, proses penggeledahan disebut masih berlangsung.

Dengan kata lain, penyidik tampaknya masih punya pekerjaan rumah yang belum bisa dicoret dari papan tulis.

Pilihan Editor :  DJ Bekasi Laporkan Rekan Seprofesi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Namun, pekerjaan rumah itu bukan perkara mencari siapa yang paling cepat pulang kantor.

Penyidik sedang menelusuri alat bukti dalam perkara yang menyangkut tata kelola kerja sama operasi migas antara BUMD Kota Bekasi dan PT Pertamina EP.

Dari Dokumen sampai Tata Kelola, Penyidik Masih Mengurai

Kejagung belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara, bentuk penyimpangan yang sedang didalami, maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul.

Informasi mengenai barang atau dokumen yang ditemukan dan diamankan dari enam lokasi tersebut juga belum dirinci dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada publik.

Karena itu, penggeledahan tidak serta-merta berarti pihak yang kantornya digeledah telah terbukti melakukan tindak pidana.

Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh dan mengamankan alat bukti yang diperlukan dalam perkara.

Kejagung juga belum menyampaikan secara terbuka siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan KSO antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP dalam rentang 2009 hingga 2024.

Rentang waktunya cukup panjang.

Dari sisi kalender, itu bukan sebentar.

Dari sisi penyidikan, tentu masih harus dibuktikan bagaimana keputusan, dokumen, tata kelola, serta hubungan para pihak dalam kerja sama tersebut berlangsung.

Anang sebelumnya menegaskan bahwa tindakan penyidik merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola KSO tersebut.

“Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024,” kata Anang.

Pilihan Editor :  Tasyakuran HUT Kota Bekasi, Kecamatan Jatiasih Santuni 74 Anak Yatim

Penggeledahan enam lokasi itu menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang masih berada dalam tahap penyidikan.

Publik kini menunggu hasil pengumpulan alat bukti dan penjelasan lebih lanjut dari Kejagung mengenai konstruksi perkara tersebut.

Sebab, setelah pintu kantor dibuka dan dokumen diperiksa, ujung dari sebuah penyidikan bukanlah sekadar berita tentang kantor mana yang digeledah.

Yang ditunggu adalah penjelasan berdasarkan alat bukti mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam tata kelola KSO tersebut.

Untuk saat ini, satu hal yang sudah jelas: enam lokasi telah digeledah, penyidikan masih berjalan, sedangkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab tetap menjadi kewenangan proses hukum berdasarkan alat bukti.

Pertanyaan Umum (FAQ) Seputar Penyidikan Dugaan Korupsi Migas Bekasi

Apa dasar Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di 6 lokasi?
Jawab: Penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) bersama PT Pertamina EP untuk periode tahun 2009 hingga 2024.

Lokasi mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan Kejagung?
Jawab: Penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/9/2026) mencakup lima lokasi di lingkungan Pemkot/BUMD Bekasi dan satu lokasi di Jakarta, yaitu: Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kantor PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. (Gedung Sampoerna Strategic, Jakarta)

Apakah sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka?
Jawab: Belum ada. Sesuai dengan keterangan resmi Kapuspenkum Kejagung, belum ada pengumuman mengenai pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih berfokus pada analisis dokumen dan alat bukti.

Pilihan Editor :  Perlawanan ST Rogaya Guncang Ruang Sidang, Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Hukum

Berapa kerugian negara yang dialami akibat dugaan penyimpangan KSO ini?
Jawab: Pihak Kejagung belum membeberkan detail rincian kerugian negara maupun bentuk spesifik penyimpangan yang terjadi, mengingat proses penguraian dokumen dan tata kelola KSO 2009–2024 masih dalam tahap penyidikan intensif.

Apakah penggeledahan membuktikan bahwa kantor/instansi terkait melakukan korupsi?
Jawab: Tidak. Berdasarkan prinsip pers dan Kode Etik Jurnalistik mengenai asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), penggeledahan merupakan langkah formal hukum untuk mengamankan barang bukti. Ada atau tidaknya tindak pidana serta penetapan pihak yang bertanggung jawab sepenuhnya merupakan kewenangan proses hukum berdasarkan validitas alat bukti di pengadilan.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • 8 Atlet Boardriders Mentawai Incar Tiket Surfing Internasional dan Porprov Sumbar

    8 Atlet Boardriders Mentawai Incar Tiket Surfing Internasional dan Porprov Sumbar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Faisal Ryanggie Fermana
    • 0Komentar

    Boardriders Kepulauan Mentawai berharap para atlet binaannya mampu memanfaatkan momentum Bupati Cup 2026

  • AKP Rusnawati Resmi Pimpin Polsek Jatiasih, Gantikan AKP Marganda Siahaan

    AKP Rusnawati Resmi Pimpin Polsek Jatiasih, Gantikan AKP Marganda Siahaan

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Tongkat komando Polsek Jatiasih resmi berpindah tangan. AKP Rusnawati, S.H., kini menjabat Kapolsek Jatiasih menggantikan AKP Marganda Siahaan, S.H., M.H., dalam serah terima jabatan sekaligus pisah sambut yang digelar di halaman Mapolsek Jatiasih, Kamis (28/8/2026). Pergantian kepemimpinan tersebut dihadiri unsur pemerintahan, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen wilayah menjadi bagian […]

  • Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Jalin Sinergi dengan PWI Bekasi Raya

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Jalin Sinergi dengan PWI Bekasi Raya

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kompetensi dalam jurnalisme sangat penting. Setiap jurnalis harus mampu menyajikan berita yang seimbang dan terpercaya, untuk meningkatkan kualitas informasi yang diterima masyarakat

  • Panglima TNI Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR

    Panglima TNI Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). Presiden menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti penguatan kemandirian pangan sebagai salah satu agenda penting pembangunan nasional. […]

  • Gemar Memberikan Bantuan Hukum, Tetapi Bukan Pengacara: Jadilah Paralegal

    Gemar Memberikan Bantuan Hukum, Tetapi Bukan Pengacara: Jadilah Paralegal

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Program ini terbuka bagi siapa saja seperti, wartawan, mahasiswa, aktivis, ormas, akademisi, praktisi, serta masyarakat umum

  • Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    Kodaeral X Jayapura Gelar Olahraga Bersama Sambut Hari Armada RI 2025

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Jayapura – Hujan tak menyurutkan langkah para prajurit laut di Pantai Base-G Jayapura, Selasa (11/11/2025). Dengan penuh semangat, mereka mengikuti Olahraga Bersama yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X dalam rangka menyongsong Hari Armada Republik Indonesia Tahun 2025. Suasana pagi itu begitu hidup. Tawa, yel-yel semangat, dan irama senam berpadu dengan deru […]

expand_less