Selasa, 20 Okt 2026
Beranda » INVESTIGASI » Obat hingga 100 Butir, Sekali Konsultasi? Pengakuan Pasien Apotek Mentari Disorot

Obat hingga 100 Butir, Sekali Konsultasi? Pengakuan Pasien Apotek Mentari Disorot

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month 56 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Pengakuan seorang pasien berinisial P (38) mengenai pengalaman memperoleh obat dalam jumlah puluhan hingga sekitar 100 butir untuk jenis tertentu di Apotek Mentari, Bekasi, memunculkan pertanyaan tentang prosedur konsultasi medis, penetapan resep, dan pengawasan penyerahan obat.

Pasien tersebut mengaku pernah memperoleh sejumlah obat setelah menyampaikan keluhan sulit tidur atau insomnia. Ia juga menyebut dapat mengajukan permintaan tambahan obat kepada dokter yang melayaninya.

Dalam keterangannya pada Selasa (20/10/2026), P mengatakan proses awal untuk mendapatkan layanan di Apotek Mentari cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), disertai pembayaran sekitar Rp225.000.

Menurut P, biaya tersebut mencakup konsultasi, resep, materai, dan buku catatan pasien berwarna biru.

“Biaya tersebut untuk konsultasi, resep, materai, dan buku catatan pasien berwarna biru,” ujarnya.

P menuturkan, saat menyampaikan keluhan sulit tidur, dirinya mendapatkan resep. Namun, ia tidak menjelaskan secara terperinci tahapan pemeriksaan medis yang dilakukan dokter sebelum menentukan obat dan dosis yang diberikan.

“Cuma bilang sulit tidur, langsung diresepin,” kata P saat menceritakan pengalamannya.

Pengakuan tersebut belum cukup untuk memastikan apakah konsultasi dan pemeriksaan medis telah dilakukan sesuai standar profesi. Penilaian itu memerlukan keterangan dokter yang bersangkutan, catatan medis, serta pemeriksaan terhadap prosedur pelayanan yang diterapkan.

P juga mengaku pernah menerima obat dalam jumlah besar setelah meminta tambahan kepada dokter. Ia menyebut alprazolam, Esilgan, dan Dumolid sebagai obat yang pernah dimintanya.

Menurut pengakuannya, jumlah obat yang diterima dapat mencapai sekitar 80 hingga 100 butir untuk satu jenis obat tertentu. Namun, jenis obat yang dimaksud dalam jumlah tersebut, kekuatan sediaan, dosis, frekuensi penggunaan, dan dasar medis pemberiannya masih perlu dipastikan.

Keterangan pasien tersebut juga belum disertai dokumen resep, catatan penyerahan obat, atau rekam medis yang dapat digunakan untuk memverifikasi jumlah dan jenis obat yang diterimanya.

Pilihan Editor :  Disdukcapil Soroti Rendahnya Aktivasi IKD di Kota Bekasi yang Rawan Banjir

Dalam pelayanan kesehatan, jenis obat, dosis, dan jumlah yang diresepkan harus didasarkan pada kebutuhan medis pasien serta ketentuan yang berlaku. Obat yang termasuk golongan psikotropika atau tunduk pada pembatasan khusus memiliki persyaratan peresepan, penyimpanan, pencatatan, dan penyerahan yang perlu dipatuhi sesuai klasifikasi serta aturan masing-masing.

Karena itu, klaim mengenai pemberian obat dalam jumlah besar perlu diperiksa berdasarkan resep dan dokumen pelayanan, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya obat yang diakui diterima pasien.

Pasien Bandingkan dengan Praktik Dokter Lain

P turut membandingkan pengalamannya di Apotek Mentari dengan pelayanan dokter spesialis kesehatan jiwa (SpKJ) lain yang pernah didatanginya.

Ia mengaku biasanya membayar sekitar Rp150.000 untuk konsultasi di tempat lain dan menerima obat dalam jumlah berbeda.

“Kalau untuk dokter lain, saya biasanya membayar sekitar Rp150 ribu untuk konsultasi, tetapi obatnya lebih sedikit, 30 butir untuk alprazolam dan 15 butir untuk Riklona, ditambah 30 butir tramadol,” tuturnya.

P mengaku merasa lebih diuntungkan ketika memperoleh obat dalam jumlah lebih banyak. Ia juga mengatakan pernah mendapat teguran dari dokter SpKJ lain ketika meminta tambahan obat.

Meski demikian, banyaknya obat yang diterima tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran kualitas pelayanan medis. Penilaian harus mempertimbangkan diagnosis, kondisi pasien, dosis, lama terapi, risiko efek samping, dan evaluasi klinis oleh tenaga medis yang berwenang.

Perbedaan jumlah obat antarpraktik juga tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Kepatuhan terhadap standar pelayanan hanya dapat dinilai setelah prosedur pemeriksaan, resep, dan penyerahan obat ditelaah secara menyeluruh.

Klarifikasi dan Pengawasan Diperlukan

Pengakuan P menjadi dasar bagi perlunya penelusuran lebih lanjut, terutama untuk memastikan bagaimana konsultasi dilakukan, siapa yang menerbitkan resep, serta bagaimana jenis dan jumlah obat ditentukan dan diserahkan kepada pasien.

Pilihan Editor :  Tiga Rumah Kontrakan di Bekasi Ludes Terbakar, Warga Panik Selamatkan Diri

Pengelola Apotek Mentari dan dokter yang disebut dalam keterangan pasien perlu dimintai penjelasan mengenai prosedur pelayanan, mekanisme penerbitan resep, serta pencatatan obat yang diserahkan. Keterangan mereka penting agar pemberitaan tidak hanya bertumpu pada satu sumber.

Dinas Kesehatan setempat juga dapat dimintai keterangan mengenai kewenangan pengawasan dan mekanisme pemeriksaan yang relevan.

Apabila terdapat obat yang masuk dalam pengawasan khusus, pemeriksaan perlu melibatkan instansi yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi dapat mencakup kesesuaian resep dengan kondisi medis pasien, jumlah dan dosis obat, identitas serta kewenangan pemberi resep, dan dokumentasi penyerahan obat.

Pemeriksaan juga perlu memperhatikan kerahasiaan rekam medis dan data pribadi pasien.

FAQ: Pengakuan Pasien soal Obat di Apotek Mentari

Apa yang menjadi sorotan dalam pengakuan pasien Apotek Mentari?

Seorang pasien berinisial P (38) mengaku pernah memperoleh obat dalam jumlah puluhan hingga sekitar 100 butir untuk jenis tertentu. Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prosedur konsultasi, penetapan resep, dan penyerahan obat. Keterangan ini masih memerlukan verifikasi.

Berapa biaya awal yang diakui dibayar pasien di Apotek Mentari?

Pasien berinisial P mengaku membayar sekitar Rp225.000 untuk biaya yang menurut keterangannya mencakup konsultasi, resep, materai, dan buku catatan pasien berwarna biru. Informasi tersebut bersumber dari pengakuan pasien dan belum diverifikasi secara independen.

Obat apa saja yang disebut pasien dalam keterangannya?

Pasien menyebut alprazolam, Esilgan, dan Dumolid sebagai obat yang pernah dimintanya. Ia juga membandingkan jumlah obat yang diterima di tempat lain, termasuk alprazolam, Riklona, dan tramadol. Jenis, jumlah, dosis, serta dasar medis pemberian obat tersebut masih perlu diverifikasi.

Apakah pemberian obat hingga 100 butir membuktikan adanya pelanggaran?
Pilihan Editor :  Adira Finance Dilaporkan ke OJK, Dasar Penarikan hingga Lelang Sepihak Dipersoalkan

Tidak. Jumlah obat yang disebut pasien tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran. Penilaian memerlukan pemeriksaan resep, dosis, indikasi medis, catatan penyerahan obat, serta ketentuan yang berlaku.

Siapa yang dapat dimintai klarifikasi mengenai prosedur pemberian obat?

Pengelola Apotek Mentari, dokter yang disebut pasien, dan Dinas Kesehatan setempat dapat dimintai keterangan sesuai kewenangannya. Jika diperlukan, instansi lain yang berwenang dapat dilibatkan berdasarkan jenis obat dan aspek yang diperiksa.

Apa yang perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaian prosedur pemberian obat?

Pemeriksaan dapat mencakup proses konsultasi, kesesuaian resep dengan kondisi medis pasien, jenis dan dosis obat, kewenangan pemberi resep, serta dokumentasi penyerahan obat. Pemeriksaan harus memperhatikan kerahasiaan rekam medis dan data pribadi pasien.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Kurang Minum Air Putih Saat Puasa Bisa Berakibat Fatal, Ini Tanda-Tandanya

    Kurang Minum Air Putih Saat Puasa Bisa Berakibat Fatal, Ini Tanda-Tandanya

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pola ini juga membantu menghindari dehidrasi yang dapat mengganggu aktivitas ibadah dan pekerjaan sehari-hari

  • Semangat Tanpa Henti, Satgas Kodaeral I Pacu Pemulihan Aceh-Sumut

    Semangat Tanpa Henti, Satgas Kodaeral I Pacu Pemulihan Aceh-Sumut

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Belawan – Upaya kemanusiaan di wilayah terdampak bencana Aceh-Sumatera Utara terus digenjot. Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Satgas Penanggulangan Bencana Alam, Kamis (11/12/2025), prajurit Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) kembali bergerak cepat memastikan bantuan menjangkau warga yang paling membutuhkan. Salah satu langkah strategis hari ini adalah pembersihan RSUD Aceh Tamiang, yang menjadi […]

  • Pekerja Tewas di Proyek Dapur MBG Dompu, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab

    Pekerja Tewas di Proyek Dapur MBG Dompu, Keluarga Tuntut Tanggung Jawab

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    “Ketiadaan informasi rinci terkait penyebab kematian korban memperkuat desakan agar dilakukan investigasi menyeluruh oleh pihak berwenang”

  • TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Bersinergi Percepat Pembangunan KDKMP

    TNI dan PT Agrinas Pangan Nusantara Bersinergi Percepat Pembangunan KDKMP

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan nasional melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). Acara berlangsung di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/10/2025), dan dihadiri oleh Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI […]

  • Perkuat Sinergitas Maritim, TNI AL Gelar Latihan Gabungan SAR di Sungai Barito

    Perkuat Sinergitas Maritim, TNI AL Gelar Latihan Gabungan SAR di Sungai Barito

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Kalimantan Selatan – TNI Angkatan Laut melalui Lanal Banjarmasin di bawah jajaran Kodaeral XIII Koarmada RI menggelar Latihan Gabungan (Latgab) Search and Rescue (SAR) bersama sejumlah instansi maritim di Perairan Sungai Barito, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan kemampuan respons cepat seluruh unsur maritim di Kalimantan Selatan. Latihan melibatkan 23 […]

  • Satlinmas Bekasi Didorong Tingkatkan Peran Jaga Kondusifitas Kota

    Satlinmas Bekasi Didorong Tingkatkan Peran Jaga Kondusifitas Kota

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Peran Satlinmas sangat vital dalam mencegah terjadinya konflik sosial maupun gangguan keamanan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat

expand_less