Teguran Tak Mempan? Sampah di Jakasetia Malah Dibakar Tiap Malam
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 57 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI SELATAN – Dugaan pembakaran sampah pada malam hari di Jalan Bulus, RT 001/RW 003, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, kembali menjadi keluhan warga meski pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran terkait penumpukan sampah di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, Lurah Jakasetia, Awis Subianto, turun langsung ke lokasi pada Selasa (20/10/2026) untuk melihat kondisi yang dilaporkan sekaligus mendorong penanganan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Awis mengatakan, dugaan pembakaran sampah tersebut menjadi perhatian karena asap yang dihasilkan berpotensi mencemari udara, mengganggu kenyamanan lingkungan, dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya.
“Persoalan ini menjadi perhatian lantaran aktivitas pembakaran sampah berpotensi menimbulkan pencemaran udara, mengganggu kenyamanan lingkungan, serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat di sekitar lokasi,” ujarnya.
Menurut Awis, penumpukan sampah di lokasi itu sebelumnya telah mendapat teguran dari pihak kelurahan.
Namun, berdasarkan laporan warga yang kembali diterima, persoalan tersebut kini disertai dugaan aktivitas pembakaran sampah pada malam hari.
“Dulu sudah sempat ditegur akibat penumpukan sampah. Sekarang malah dibakar, yang jelas menyebabkan polusi,” kata Awis.
Ia berharap teguran kedua dapat menjadi peringatan serius bagi pihak yang bertanggung jawab agar tidak kembali melakukan aktivitas yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
Awis juga meminta Ketua RW 03 segera menggelar rapat untuk membahas penanganan persoalan tersebut bersama pihak terkait.
“Saya berharap dengan teguran kedua ini mereka kapok dan tidak mengulangi lagi. Saya juga sudah minta kepada Ketua RW 03 agar segera dirapatkan untuk penanganan masalah ini,” tuturnya.
Pembakaran sampah secara terbuka dapat menghasilkan asap dan partikel yang menurunkan kualitas udara.
Jika terjadi berulang kali di kawasan permukiman, paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Pengawasan Lingkungan Perlu Diperkuat
Awis menegaskan, penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya dengan menghentikan penumpukan.
Pengawasan lanjutan juga diperlukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat pembuangan maupun pembakaran sampah.
“Penanganan persoalan ini tidak cukup hanya dengan menghentikan penumpukan sampah.
Diperlukan pengawasan berkelanjutan agar lokasi yang dikeluhkan warga tidak kembali digunakan untuk membuang ataupun membakar sampah,” ujarnya.
Apabila dugaan aktivitas pembakaran masih berlangsung, koordinasi dengan instansi terkait diperlukan untuk menentukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penanganan aduan di Jalan Bulus kini menjadi perhatian agar teguran pemerintah kelurahan diikuti langkah pengawasan yang nyata.
Warga membutuhkan kepastian bahwa keluhan mengenai dugaan pembakaran sampah pada malam hari ditindaklanjuti, sehingga kebersihan lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.
FAQ Seputar Dugaan Pembakaran Sampah di Jakasetia
Di mana dugaan pembakaran sampah yang dikeluhkan warga terjadi?
Dugaan pembakaran sampah dilaporkan terjadi di Jalan Bulus, RT 001/RW 003, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Kapan Lurah Jakasetia meninjau lokasi?
Lurah Jakasetia, Awis Subianto, meninjau lokasi pada Selasa, 20 Oktober 2026, untuk menindaklanjuti aduan warga.
Mengapa dugaan pembakaran sampah menjadi perhatian warga?
Pembakaran sampah secara terbuka dapat menghasilkan asap dan partikel yang mencemari udara, mengganggu kenyamanan lingkungan, serta berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Apakah pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran?
Menurut Lurah Jakasetia, pihak kelurahan sebelumnya telah memberikan teguran terkait penumpukan sampah di lokasi tersebut. Aduan terbaru menyebut adanya dugaan pembakaran sampah.
Apa langkah yang diminta Lurah Jakasetia untuk menangani persoalan tersebut?
Awis Subianto meminta Ketua RW 03 segera menggelar rapat untuk membahas penanganan masalah sampah dan menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan.
Apakah pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembakaran sampah sudah diketahui?
Berdasarkan informasi dalam berita, identitas pihak yang diduga bertanggung jawab belum diketahui dan belum terdapat informasi mengenai hasil pemeriksaan atau tindakan lanjutan dari instansi terkait.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

