Tambang Ilegal di Perkebunan Sawit Jadi Sorotan, Wagub Kalbar Dukung Langkah APRI

Pontianak — Di ruang kerja yang hangat di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu pagi (21/5), Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menerima kunjungan penting dari jajaran Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (DPW APRI) Kalbar.
Audiensi ini bukan sekadar pertemuan formal—melainkan forum dialog penuh keprihatinan soal maraknya tambang emas dan galian C ilegal yang diduga beroperasi di dalam kawasan perkebunan sawit berizin Hak Guna Usaha (HGU).
Ketua DPW APRI Kalbar, Adi Normansyah, didampingi Ketua Dewan Penasehat Eka Kurniawan, menyampaikan serangkaian laporan lapangan yang menggambarkan betapa meresahkannya aktivitas tambang tanpa izin.
Menurut mereka, praktik ini tidak hanya merusak lingkungan dan mengancam ekosistem, tetapi juga melemahkan pelaku usaha legal yang taat aturan.
“Banyak aduan kami terima dari masyarakat. Galian C ilegal ini berlangsung dalam diam di area HGU milik perusahaan sawit. Tak hanya melanggar hukum, tapi juga menyebabkan kebocoran potensi pendapatan daerah,” ungkap Adi dengan nada serius.
Tak tinggal diam, APRI menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra strategis pemerintah. Tujuan mereka jelas: menata pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan ramah lingkungan—tanpa mengabaikan aspek keadilan ekonomi bagi warga lokal.
Wakil Gubernur Krisantus menyambut baik laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak akan mentoleransi segala bentuk tambang ilegal, terlebih jika dilakukan korporasi dengan memanfaatkan celah izin HGU.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi persoalan serius yang menyangkut lingkungan dan hak-hak masyarakat. Kita akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menyalahgunakan izin HGU-nya,” tegas Krisantus.
Ia bahkan meminta APRI untuk segera menyusun inventarisasi data lapangan yang lengkap sebagai dasar tindakan pemerintah.
Sementara itu, Pemprov tengah menyiapkan tim pengawasan yang akan fokus pada perusahaan-perusahaan yang dinilai hanya mengeksploitasi Kalbar tanpa kontribusi nyata bagi daerah dan warganya.
Pertemuan ditutup dengan sebuah komitmen: memperkuat sinergi antara pemerintah dan APRI dalam membangun tata kelola pertambangan rakyat yang legal, adil, dan berkelanjutan.
Dari ruang kerja itu, harapan baru tumbuh—bahwa sumber daya alam Kalimantan Barat bisa dikelola dengan bijak, memberi manfaat untuk rakyat, bukan segelintir pihak.
