Berita

Polwan Polda Jabar Dampingi Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung di Purwakarta

Purwakarta.- Tangis kecil QFY, bocah perempuan berusia 22 bulan, perlahan berubah menjadi senyum malu-malu saat boneka lucu diberikan oleh seorang Polwan yang datang menghampiri. Meski masih terlihat trauma, kehadiran para srikandi berseragam itu tampak memberi harapan baru bagi sang anak yang menjadi korban kekerasan ayah kandungnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Peristiwa tragis itu menyentak perhatian publik. Seorang balita tak berdosa harus mengalami kekerasan oleh orang yang seharusnya melindunginya. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) dan sejumlah Polisi Wanita (Polwan) langsung turun tangan memberikan pendampingan serta bantuan psikologis berupa trauma healing di RSUD Bayu Asih Purwakarta, tempat korban dirawat.

“Alhamdulillah, kondisi korban sudah mulai membaik. Dokter menyampaikan hari ini korban sudah bisa pulang, Kami hadir untuk memberi semangat, tali asih, dan pendampingan trauma healing agar korban bisa pulih secara fisik maupun psikis,” ujar Kapolres AKBP Lilik saat dikonfirmasi, Senin (07/07/2025).

Tak hanya memberikan hiburan berupa mainan dan boneka, Polwan Polres Purwakarta juga akan terus mendampingi korban hingga benar-benar pulih. Pendampingan ini telah mendapat persetujuan dari ibu kandung korban, yang juga kini dalam masa pemulihan.

Kapolres menegaskan bahwa tim reaksi cepat dan trauma healing dari Polres Purwakarta telah diterjunkan. Selain itu, pihaknya juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Kesehatan guna memastikan proses pemulihan berjalan komprehensif.

“Korban bukan hanya butuh perawatan medis, tapi juga dukungan mental. Kami ingin anak ini tetap tumbuh dengan sehat dan bahagia meski pernah mengalami masa kelam,” tambahnya.

Terkait penanganan hukum, kasus ini kini berada di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta. Proses hukum terhadap pelaku pun tengah berlangsung cepat.

Baca juga :  Film “Believe” Raih Best Director di Festival Film Internasional Montreal 2025

“Pemeriksaan sudah dilakukan. Kami targetkan pemberkasan segera rampung agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan pelaku mendapat hukuman setimpal,” tegas AKBP Lilik.

Sementara itu, IPTU Tini Yutini, Perwira Koordinator (Pakor) Polwan Polres Purwakarta, mengungkapkan bahwa meski korban sudah bisa berinteraksi dan bermain, namun masih menunjukkan rasa takut terhadap orang asing. Hal itu wajar, mengingat usianya yang masih sangat belia.

“Trauma healing akan terus kami lakukan agar luka batin korban bisa perlahan pulih. Hari ini korban sudah bisa pulang, dan kami akan tetap mendampingi,” kata IPTU Tini.

Kisah QFY menjadi pengingat betapa pentingnya perlindungan terhadap anak. Upaya cepat dan responsif yang dilakukan Polres Purwakarta bersama Polwan-nya patut diapresiasi sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi generasi masa depan.

Sumber : Humas Polda Jabar

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi dan Relawan Sisir Sungai Ciesek Cari Korban Hanyut

Selanjutnya

Pererat Sinergi Maritim, Danlantamal I Terima Kunjungan Presiden INAMPA

Gensa Media Indonesia