Panglima TNI Mutasi 42 Perwira Tinggi, Perkuat Regenerasi dan Kesiapan Hadapi Tantangan Strategis

Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terhadap 42 perwira tinggi (pati) dari tiga matra TNI. Kebijakan ini menjadi bagian penting dari pembinaan organisasi sekaligus regenerasi kepemimpinan berkelanjutan di tubuh TNI.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari total 42 pati yang dimutasi, 21 berasal dari TNI Angkatan Darat, 9 dari TNI Angkatan Laut, dan 12 dari TNI Angkatan Udara. Pergeseran ini mencakup sejumlah jabatan strategis, seperti Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), dan Komandan Secapa AD, hingga jabatan penting di Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, satuan pendidikan, operasional, dan penugasan lintas institusi.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang sehat dan terukur.
“Mutasi ini tidak hanya pergeseran jabatan, tetapi strategi menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat struktur organisasi TNI,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
Menurut Kristomei, kebijakan mutasi ini mendorong peningkatan profesionalisme, soliditas, dan kapabilitas satuan TNI di seluruh jajaran. Langkah ini juga memastikan kesiapan operasional TNI dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan rakyat Indonesia.
Ia menambahkan, proses penempatan perwira dilakukan dengan prinsip meritokrasi dan integritas, memastikan setiap jabatan diisi oleh sumber daya manusia terbaik sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Mutasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen TNI untuk terus adaptif menghadapi dinamika tugas yang semakin kompleks di tengah tantangan keamanan kawasan dan global yang terus berkembang.
(Kabidpenum Puspen TNI)
