Jalan di Dusun Pringamba Retak dan Mengelupas, Diduga Berkualitas Rendah

Pekalongan – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Dusun Pringamba, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, yang dibiayai oleh Dana Desa tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp108 juta, kini menuai sorotan. Pasalnya, jalan yang baru dibangun belum genap setahun ini sudah mengalami kerusakan berupa retakan dan lapisan beton yang mengelupas di sejumlah titik.
Pantauan langsung di lokasi pada Rabu (18/2/2025) menunjukkan kondisi jalan yang sudah banyak retak di berbagai bagian. Permukaan beton yang mengelupas juga terlihat di sejumlah titik, memperkuat dugaan bahwa mutu serta kualitas pengerjaan proyek ini rendah. Beberapa warga Dusun Pringamba mengaku heran dengan cepatnya jalan tersebut mengalami kerusakan.
“Belum ada setahun, ya kurang lebih setahun, tapi enggak tahu kenapa sudah pada retak,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek jalan ini memiliki spesifikasi panjang 182 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 15 cm. Dengan anggaran Rp108 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024, proyek ini seharusnya memberikan manfaat bagi warga dalam jangka panjang. Namun, kenyataannya, kualitas jalan justru dipertanyakan karena baru dalam hitungan bulan sudah mengalami kerusakan signifikan.
Alasan Kerusakan: Tanah Labil?
Menanggapi kondisi jalan yang rusak, Kepala Desa Klesem, Muhamad Winto, memberikan penjelasan bahwa keretakan jalan tersebut disebabkan oleh faktor tanah yang labil.
“Kalau retak-retak itu karena faktor tanah labil,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pernyataan tersebut juga diamini oleh Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) proyek, Dedi Triyono. Ia menjelaskan bahwa material untuk proyek ini dibeli dari berbagai tempat, termasuk Karangkobar untuk batu dan semen, sementara pasir didapat dari sumber lokal atau warga sekitar.
“Iya, betul itu jalan di Dusun Pringamba, dengan panjang 182 meter, lebar 3 meter, tinggi 15 cm, didanai Dana Desa Tahun 2024 dengan total anggaran Rp108 juta. Kalau retak-retak, ya mungkin karena faktor tanah labil. Kalau material seperti batu dan semen, kami beli di Karangkobar, tapi kalau pasir, saya beli pasir lokal atau dari warga sini,” kata Dedi Triyono.
Meski alasan tanah labil disebut sebagai penyebab utama kerusakan, tidak sedikit warga yang mempertanyakan mutu pengerjaan proyek ini. Beberapa menduga bahwa campuran material yang digunakan tidak sesuai standar atau proses pengerjaan tidak dilakukan dengan baik.
Penggunaan pasir lokal yang kualitasnya tidak terjamin juga menjadi sorotan, karena bisa memengaruhi daya tahan beton dalam jangka panjang. Jika kualitas material rendah, maka ketahanan jalan akan jauh lebih singkat dari yang seharusnya.
“Kalau memang karena tanah labil, seharusnya ada perencanaan yang matang dan perbaikan struktur tanah sebelum pengecoran. Jangan sampai proyek ini hanya membuang-buang anggaran tanpa manfaat jangka panjang,” ujar salah satu warga yang prihatin dengan kondisi jalan tersebut.
Transparansi Penggunaan Dana Desa Diharapkan
Dengan anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, warga berharap adanya transparansi dalam pelaksanaan proyek ini. Pemerintah desa serta pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengerjaan dan solusi atas kerusakan yang sudah terjadi.
Sejumlah warga juga mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk melakukan audit terhadap proyek ini. Jika ditemukan adanya indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam penggunaan dana, maka pihak yang bertanggung jawab harus memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Kerusakan pada jalan rabat beton ini seharusnya menjadi perhatian serius, mengingat infrastruktur yang baik sangat penting bagi aktivitas warga sehari-hari. Pemerintah desa diharapkan segera mengambil tindakan perbaikan sebelum kerusakan semakin parah dan menyebabkan risiko bagi pengguna jalan.
Jika perbaikan tidak segera dilakukan, dikhawatirkan jalan yang baru dibangun ini akan semakin rusak dan tidak bisa digunakan dalam waktu yang lebih lama. Selain itu, perencanaan pembangunan infrastruktur di masa mendatang harus mempertimbangkan aspek kualitas agar dana yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan anggaran sebesar Rp108 juta yang telah dikeluarkan, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan bersama.**Somad
Penulis: Somad
