Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia di Perbatasan, Simbol Diplomasi Maritim yang Harmonis

Batam – Dua nelayan Indonesia yang sempat ditahan di Malaysia akhirnya kembali ke tanah air setelah melalui proses diplomasi intensif. Bakamla RI menjemput mereka di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia dalam operasi pemulangan yang berlangsung lancar, Rabu (19/3/2025).
Kedua nelayan tersebut, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), adalah awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, pada 24 Februari 2025.
Mereka diduga memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa izin. Namun, setelah melalui koordinasi lintas lembaga, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum dan menyerahkan mereka kembali kepada Indonesia.
KJRI Johor Bahru menerima kabar pembebasan mereka pada 6 Maret 2025 dan segera menyiapkan proses pemulangan. Setelah menetapkan titik rendezvous di perairan perbatasan, Bakamla RI menurunkan KN Pulau Nipah-321 untuk menjemput kedua nelayan tersebut.
Di bawah komando Kepala Zona Bakamla Barat, Laksma Bakamla Bambang Trijanto, KN Pulau Nipah-321 bertolak dari Dermaga Batu Ampar pukul 09.00 WIB. Kapal tiba di lokasi pertemuan pada pukul 10.30 WIB, di mana delegasi APMM telah menunggu.
Serah terima resmi dilakukan di longeroom kapal pada pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan langsung kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto.
Momen ini turut disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemerintah Daerah Kepulauan Riau, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321.
Penjemputan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam melindungi nelayan Indonesia yang beraktivitas di perairan perbatasan. Lebih dari itu, keberhasilan pemulangan ini menjadi bukti hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia dalam menyelesaikan kasus-kasus perbatasan secara damai dan saling menghormati.
Dengan adanya kerja sama erat ini, diharapkan insiden serupa dapat ditangani lebih cepat di masa depan, sekaligus menjadi pengingat bagi para nelayan untuk selalu memperhatikan batas wilayah perairan dalam menjalankan aktivitasnya.
(Sumber; Humas Bakamla RI)
