Berita

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

Jakarta – Di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi, literasi konstitusi menjadi kebutuhan mendesak. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) bersama Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) menjawab tantangan itu dengan merancang sinergi strategis, menjadikan media sebagai jembatan utama antara hukum dan masyarakat.

Komitmen ini mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Sekretariat MK, Jakarta, Rabu (14/5/2025). Dalam pertemuan yang sarat gagasan tersebut, AMKI dan MK menyatukan visi: membangun kesadaran konstitusional masyarakat dari kota hingga pelosok.

Ketua Umum AMKI, Tundra Meliala, memimpin langsung delegasi AMKI yang terdiri dari jajaran pengurus pusat. Mereka disambut hangat oleh Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, bersama jajaran pejabat struktural.

“Kami datang membawa semangat kolaborasi. Media bukan sekadar pelapor, tapi juga pendidik. AMKI siap bersinergi dengan MK untuk menyebarkan nilai-nilai konstitusi ke seluruh penjuru negeri,” ujar Tundra di hadapan para pejabat MK.

Tundra menegaskan, AMKI ingin menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh oleh edukasi hukum secara memadai. “Konstitusi bukan hanya milik ruang sidang atau kalangan akademik, tapi hak semua warga negara untuk memahaminya,” tegasnya.

Dalam audiensi, AMKI mengusulkan sejumlah program kolaboratif seperti produksi konten hukum dalam format populer, forum dialog publik, hingga sosialisasi putusan MK dengan bahasa yang mudah dicerna masyarakat umum.

Sekjen MK Heru Setiawan menyambut baik tawaran kerja sama ini. Ia mengakui pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga nilai-nilai konstitusional.

“Media bisa menjangkau ruang-ruang yang tidak selalu bisa disentuh Mahkamah. Kami percaya sinergi ini akan memperkuat demokrasi kita dari akarnya,” kata Heru.

Ia menambahkan, sebagai penjaga konstitusi, MK memiliki tugas menjaga agar seluruh hukum dan praktik kenegaraan tetap dalam koridor UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, peran serta media sangat krusial dalam mengedukasi publik secara berkelanjutan.

Baca juga :  KSOP Utama Belawan dan Lantamal I Jalin Silaturahmi Strategis

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma, menyatakan MK terbuka untuk membahas rincian kerja sama dalam pertemuan teknis lanjutan. Ia menilai kolaborasi ini dapat mendorong penyebaran informasi hukum yang lebih inklusif dan tepat sasaran.

Pertemuan ditutup dengan diskusi hangat dan pertukaran ide. Kedua pihak sepakat bahwa kolaborasi MK dan AMKI bukan hanya soal program kerja, melainkan soal membangun bangsa yang sadar hukum dan kuat secara konstitusional.

Foto bersama di akhir pertemuan menjadi penanda awal dari sinergi besar: ketika media dan institusi negara bersatu untuk memastikan konstitusi tidak tinggal di buku hukum, tetapi hidup di tengah rakyat.

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Sidang Dugaan Asusila AN Digelar Tertutup, Barang Bukti Tidak Ada?

Selanjutnya

Satgas TMMD Hidupkan Harapan Baru, Rumah Warga Halbar Mulai Direnovasi

Gensa Media Indonesia