Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen

Sragen – Seorang ibu rumah tangga berinisial Y diamankan aparat kepolisian setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu, ratusan butir obat psikotropika, dan obat berbahaya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Lapas Sragen – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Sragen – Seorang ibu rumah tangga berinisial Y diamankan aparat kepolisian setelah diduga berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu, ratusan butir obat psikotropika, dan obat berbahaya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Jawa Tengah.

Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam pakaian dalam pelaku untuk mengelabui petugas pemeriksaan lapas.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB saat Y datang ke Lapas Sragen untuk membesuk suaminya yang sedang menjalani masa hukuman sebagai warga binaan.

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat gerak-gerik dan kondisi pakaian pelaku saat menjalani pemeriksaan standar di pintu masuk lapas.

Kapolres Sragen, Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang yang sengaja disembunyikan di bagian pakaian dalam Y.

“Setelah diperiksa secara intensif, petugas menemukan barang bukti berupa sabu, psikotropika, dan obat berbahaya yang sengaja disembunyikan di dalam celana dalam wanita tersebut,” ujar Dewiana dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).

Dari tangan pelaku, aparat menyita sabu seberat 10,94 gram, 100 butir psikotropika jenis Alprazolam, serta 123 butir obat berbahaya jenis Yarindo.

Seluruh barang bukti tersebut diduga akan diserahkan kepada suami pelaku di dalam lapas.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi penyelundupan itu disebut dilakukan atas permintaan langsung dari suami pelaku yang berada di dalam Lapas Sragen.

Polisi menyebut Y berperan sebagai kurir pengantar barang haram tersebut.

Menurut keterangan kepolisian, sebelum menuju Sragen, pelaku terlebih dahulu mengambil paket narkotika dan obat-obatan itu di wilayah Sukoharjo.

Pilihan Editor :  Soal Kematian Pekerja di SPBU Rawa Lumbu, GMBI: Negara Tak Boleh Diam

Setelah mengambil barang tersebut, Y bersama anaknya menaiki bus menuju Lapas Sragen untuk melakukan kunjungan.

Polisi mengungkapkan, pelaku dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta apabila berhasil memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas dan menyerahkannya kepada sang suami.

Uang itu rencananya diberikan oleh seseorang yang diduga merupakan bagian dari jaringan di luar lapas.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka Y sebagai kurir pengantar,” kata Dewiana.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Narkotika

Kasus ini kini masih dalam pengembangan aparat kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang melibatkan warga binaan maupun pihak luar lapas.

Polisi juga mendalami asal-usul sabu serta jalur distribusi obat-obatan terlarang yang dibawa pelaku.

Pengungkapan kasus tersebut menambah daftar upaya penyelundupan narkotika ke dalam lembaga pemasyarakatan yang berhasil digagalkan aparat.

Modus penyembunyian barang terlarang di bagian tubuh maupun pakaian pribadi dinilai masih kerap digunakan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Pihak kepolisian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap potensi penyelundupan narkotika ke lingkungan lapas.

Aparat juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun pengiriman barang terlarang dengan alasan apa pun karena dapat dijerat pidana berat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring proses pengembangan perkara.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIA Sragen disebut telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk memperkuat sistem pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Kompas.com. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *