Beranda Hukum Kasus Pemerasan di Imigrasi Soekarno-Hatta: Kedubes China Bersurat, Pejabat Dicopot
Hukum

Kasus Pemerasan di Imigrasi Soekarno-Hatta: Kedubes China Bersurat, Pejabat Dicopot

Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban

Kasus Pemerasan di Imigrasi Soekarno-Hatta: Kedubes China Bersurat, Pejabat Dicopot – (Foto Istimewa)

Jakarta – Sebuah surat yang diduga berasal dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) di Indonesia beredar di media sosial. Surat tersebut, bertanggal 21 Januari 2025, mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dialami warga negara China oleh petugas Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam surat tersebut, Kedubes China melaporkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Total uang hasil pemerasan mencapai Rp32.750.000, yang telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga Tiongkok.

“Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Ini hanyalah puncak gunung es karena ada lebih banyak warga China yang diperas namun tidak mengadukannya lantaran jadwal yang padat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang,” demikian isi surat tersebut.

Surat ini ditujukan kepada Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI).

Dalam suratnya, Kedubes China menyampaikan terima kasih kepada Kemlu RI atas bantuan dalam menjalin kontak dan koordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam surat yang sama, Kedubes China mengusulkan beberapa langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka meminta agar tanda-tanda bertuliskan

“Dilarang memberi tip” dan “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.

Selain itu, Kedubes China juga berharap ada perintah yang melarang agen-agen perjalanan Tiongkok menyarankan wisatawan China untuk menyuap petugas imigrasi.

Kemlu RI Buka Suara

Menanggapi surat yang beredar, juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Roy Soemirat, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Roy, Sabtu (1/2).

Tim awak media telah berupaya menghubungi Kedutaan Besar China di Indonesia untuk mengonfirmasi surat tersebut. Namun, pihak Kedubes China enggan berkomentar karena belum memiliki informasi lebih lanjut.

Baca juga :  Gemar Memberikan Bantuan Hukum, Tetapi Bukan Pengacara: Jadilah Paralegal

Beredarnya surat ini bertepatan dengan keputusan pencopotan seluruh pejabat Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan ini diambil buntut dari dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) terhadap warga China.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dan data terkait dugaan tindak pidana tersebut.

“Kami terima kasih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti,” ujar Agus seperti dikutip dari laman CNN Indonesia, Sabtu (1/2).

Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran. Ia memastikan bahwa petugas yang terlibat akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

“Saat ini mereka sedang dalam proses pemeriksaan internal. Mereka akan kita hukum sesuai kadar pertanggungjawaban,” tegasnya.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas aparat di Bandara Soekarno-Hatta. Pemerintah Indonesia diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam layanan imigrasi.

Sementara itu, wisatawan dan warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia diimbau untuk melaporkan segala bentuk pemerasan atau pungutan liar yang mereka alami kepada pihak berwenang.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan ada perubahan signifikan dalam sistem pengawasan di sektor imigrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.**(sumber: cnnindonesia.com)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

LIRA Jatim Kritik KPK: Tuntutan Kasus TPPU dan Gratifikasi Dinilai Timpang

Selanjutnya

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan Dokumen dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

icuen
Editor

icuen

Gensa Media Indonesia