Opini

Kasus AEZ Tak Rugikan Perumda Tirta Bhagasasi, Praktisi Hukum: Tidak Bisa Diberhentikan

Kasus AEZ Tak Rugikan Perumda Tirta Bhagasasi, Praktisi Hukum: Tidak Bisa Diberhentikan – Foto Istimewa

Bekasi – Advokat Praktisi Hukum Dr.Muhamad Reza Putra SH.MH.CIL dan rekan menyikapi terkait kasus menyampaikan sumbang pendapat terkait direktur usaha (Dirus) yang sedang menjalani kasus pradilan menjadi terdakwa.

Reza menyampaikan kepada awak media Rabu, (15/10/2024) bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD Direksi tidak bisa dipecat atau diberhentikan sebelum ada keputusan tetap dan mengikat dari pengadilan.

“Kaji legalitas pertama Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) direksi terdakwa tidak bisa dipecat karena menggunakan asas praduga tak bersalah selagi tidak ada putusan hukum tetap masih menjadi direksi” ujar Reza.

Bupati Bekasi Sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) dapat memberhentikan sementara dirus dan tidak menghilangkan jabatan direksi sebagai bentuk penghormatan kepada peradilan dan proses hukum, namun direksi tanpa hilang hak dalam penerimaan gaji.

“Bupati Bekasi sebagai kuasa pemilik modal (KPM) hanya melakukan pemberhentian sementara tidak menghilangkan jabatan direksi untuk untuk menghormati peradilan tanpa hilang jabatan direksi
dan tetap memiliki hak terima gaji legalitas PP nomor 54 tahun 2017 dam Permendagri nomor 23 tahun 2024, namun penerimaan gaji tidak 100 persen hanya mendapat 50 persen, dan tidak boleh dipecat sebelum ada putusan hakim jika inkrah” tuturnya

Selain itu Reza juga menyampaikan bahwa kasus itu merupakan kasus pribadi bukan merugikan perusahaan dan jauh sebelum menjabat menjadi direktur Usaha sehingga perlu bersama-sama menghormati sebelum ada putusan pengadilan yang tetap.

“Kasus pribadi tidak bukan kasus yang merugikan perusahaan, jauh sebelum jadi dirus harus sama-sama menghormati sebelum ada putusan final dan mengikat” Tutup Reza.**/Red

Baca juga :  Gerakan Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda yang Lebih Baik
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Lanal Dumai dan Pemprov Riau Gelar Pasar Murah di Pesisir Bengkalis

Selanjutnya

Kios Pakan Burung Diduga Jual Tramadol, Trihex dan Excimer Secara Ilegal

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia