Hukum

Dansatsiber TNI Konsultasi ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pidana Ferry Irwandi

Dansatsiber TNI Konsultasi ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pidana Ferry Irwandi – Foto Istimewa

Jakarta — Markas Besar (Mabes) TNI melalui Satuan Siber menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan aktivis sekaligus konten kreator, Ferry Irwandi.

Dugaan tersebut muncul setelah tim patroli siber TNI menemukan sejumlah unggahan Ferry di media sosial yang dianggap berpotensi melanggar hukum.

Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen J.O. Sembiring, menegaskan kedatangan pihaknya ke Polda Metro Jaya merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“Konsultasi kami ini terkait dengan beberapa fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi,” ujar Sembiring kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Menurut Sembiring, indikasi pelanggaran hukum oleh Ferry terdeteksi melalui patroli siber yang dilakukan timnya.

Namun, ia menolak merinci lebih jauh pernyataan atau konten apa yang menjadi dasar dugaan tersebut.

Sembiring menyatakan, kewenangan penuh penanganan kasus selanjutnya berada di tangan kepolisian.

“Nanti kan ada proses penyidikan, biar kepolisian yang melanjutkan,” kata Sembiring.

Ia menambahkan, langkah hukum yang diambil TNI merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan negara.

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kami mengedepankan jalur hukum.

Dugaan ini akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sembiring juga mengungkapkan bahwa pihak Mabes TNI sudah berusaha menghubungi Ferry Irwandi terkait persoalan ini.

Namun, hingga saat ini, aktivis yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project itu belum merespons.

“Kami sudah mencoba menghubungi yang bersangkutan, tetapi sampai sekarang belum bisa dihubungi,” jelasnya.

Respons Ferry Irwandi

Di sisi lain, Ferry Irwandi saat dikonfirmasi wartawan mengaku tidak mengetahui adanya laporan maupun konsultasi hukum terkait dirinya.

Ia memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih jauh.

Baca juga :  DPP LAKI Serukan Reformasi Hukum dan Edukasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi

“Saya belum tahu apa-apa,” kata Ferry singkat.

Dengan adanya konsultasi dari Mabes TNI, kini Polda Metro Jaya berpeluang membuka penyelidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kepolisian dapat melanjutkan ke tahap penyidikan.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut peran aktivis sekaligus konten kreator yang cukup dikenal di media sosial.

Meski demikian, hingga kini detail dugaan pelanggaran yang dituduhkan belum diungkap secara terbuka.**/Red

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Panglima TNI Beri Pengarahan Personel Purna Tugas Latma Purkota Gelombang I Yordania dan Belarusia

Selanjutnya

Meriah! Kodaeral I Sambut HUT Ke-80 TNI AL dengan Olahraga, Bakti Sosial, dan Donor Darah

Redaktur
Penulis

Redaktur

Gensa Media Indonesia