PCNU Bekasi Minta Penanganan Dugaan Korupsi Gus Yaqut Objektif dan Transparan
“Mudah-mudahan keputusan yang diambil nanti benar-benar berdasarkan hukum yang objektif dan transparan tanpa adanya intervensi pihak lain,”

KOTA BEKASI – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bekasi, H. Ayi Nurdin, S.HI., MH, meminta agar proses hukum terkait dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang dikenal sebagai Gus Yaqut berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik.
Pernyataan tersebut disampaikan Ayi Nurdin saat ditemui di sela kegiatan buka puasa bersama yang digelar di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bekasi, Minggu (15/3/2026).
Ia menegaskan bahwa sebagai organisasi kemasyarakatan keagamaan, Nahdlatul Ulama menghormati setiap proses hukum yang berlangsung di Indonesia.
Menurutnya, semua persoalan hukum harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dalam sistem peradilan.
“Kami sebagai organisasi tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita hidup di negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Ayi.
Ayi menambahkan bahwa dalam prinsip negara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk hak untuk memperoleh perlindungan dan kesempatan melakukan pembelaan diri ketika menghadapi proses hukum.
Ia menilai hal tersebut juga berlaku bagi Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
“Gus Yaqut sebagai warga negara tentu memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri. Itu merupakan hak yang dijamin oleh hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ayi juga menyoroti munculnya dukungan dari sejumlah pihak terhadap Yaqut.
Menurutnya, dukungan tersebut merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi selama dilakukan secara tertib serta tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menilai ruang kebebasan berpendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun tetap harus dilakukan dengan cara yang menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Ketika ada kawan-kawan atau pihak lain yang memberikan dukungan, itu juga merupakan hak mereka. Yang penting disampaikan secara tertib, tidak anarkis, dan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Ayi menekankan bahwa proses hukum yang transparan sangat penting agar masyarakat memperoleh kejelasan terhadap perkara yang tengah berkembang.
Menurut dia, keterbukaan dan profesionalitas aparat penegak hukum akan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat menghasilkan keputusan yang benar-benar didasarkan pada fakta hukum dan bukti yang kuat, bukan dipengaruhi oleh tekanan politik maupun opini publik.
“Kami berharap proses ini berjalan secara objektif dan transparan sehingga keputusan yang diambil benar-benar keputusan hukum, bukan keputusan politik,” tegasnya.
Harap Proses Hukum Bebas Intervensi
Ayi juga mengingatkan pentingnya independensi aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang melibatkan tokoh publik.
Ia menilai setiap proses hukum harus dijalankan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurutnya, independensi tersebut diperlukan agar hasil akhir dari proses hukum dapat diterima oleh masyarakat luas sebagai keputusan yang adil dan kredibel.
Ia berharap aparat penegak hukum mampu menjaga integritas dan profesionalitas dalam menangani perkara yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
“Mudah-mudahan keputusan yang diambil nanti benar-benar berdasarkan hukum yang objektif dan transparan tanpa adanya intervensi pihak lain,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menilai bahwa pemisahan yang jelas antara proses hukum dan kepentingan politik menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Ayi menegaskan bahwa apabila proses hukum berjalan secara independen dan profesional, maka perkara yang tengah bergulir dapat dipahami publik sebagai murni peristiwa hukum.
“Sehingga peristiwa ini benar-benar menjadi peristiwa hukum, bukan peristiwa politik,” kata dia.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berlangsung serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keputusan resmi dari lembaga penegak hukum.
Menurutnya, sikap tersebut penting untuk menjaga stabilitas sosial sekaligus memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.**/frm















