Ruang Kelas dan Makna Pendidikan yang Sering Terlupakan

Ruang Kelas dan Makna Pendidikan yang Sering Terlupakan – Foto Istimewa
-AA+

Oleh: Jhon Gipedi Nawipa
Mahasiswa Universitas Borobudur

Opini – Di tengah wacana besar tentang krisis mutu pendidikan, biaya kuliah yang terus meningkat, dan tekanan ekonomi yang menghimpit mahasiswa, ruang kelas justru sering dilupakan sebagai inti peradaban akademik.

Padahal, dari ruang kelas sederhana seperti ruang 303A di lantai tiga Gedung A Universitas Borobudur lahir proses pembentukan karakter, nalar kritis, dan integritas.

Pendidikan bukan sekadar soal hadir dan lulus, melainkan tentang bagaimana sistem dan individu bertumbuh bersama secara sehat dan bertanggung jawab.

Saya berasal dari pedalaman Papua Tengah.

Perjalanan menuju bangku kuliah bukanlah proses yang instan.

Ia lahir dari dukungan keluarga, kerja keras, dan keberanian meninggalkan zona nyaman.

Ketika akhirnya dapat menempuh pendidikan di Universitas Borobudur Jakarta, saya menyadari bahwa akses pendidikan tinggi di Indonesia masih menjadi tantangan serius, terutama bagi mahasiswa dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam beberapa laporan pendidikan menunjukkan bahwa partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia belum merata, terutama di wilayah timur Indonesia.

Artinya, ruang kelas di perguruan tinggi bukan sekadar ruang fisik, tetapi simbol kesempatan yang tidak semua orang miliki.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Namun fungsi ini hanya akan tercapai apabila proses pembelajaran benar-benar berjalan aktif, partisipatif, dan inklusif.

Di sinilah pengalaman semester tujuh saya menjadi refleksi: pendidikan tidak boleh direduksi menjadi rutinitas administratif. Ia harus menjadi proses pembentukan manusia utuh.

Pilihan Editor :  Tentang Irian Barat Papua, Masa Lalu dan Harapannya

Ruang Diskusi dan Tanggung Jawab Akademik

Di kelas, dosen tidak langsung menyampaikan materi. Kami diminta berdiskusi terlebih dahulu.

Metode ini selaras dengan pendekatan pembelajaran aktif (active learning) yang banyak direkomendasikan dalam praktik pendidikan modern.

Diskusi bukan sekadar formalitas; ia melatih mahasiswa berpikir kritis, menguji argumen, dan menghargai perbedaan.

Namun realitasnya, tidak semua mahasiswa nyaman berdiskusi.

Ada yang minder, takut salah, atau merasa tidak cukup mampu.

Ini bukan semata persoalan pribadi, melainkan persoalan sistemik: budaya akademik kita masih sering menempatkan mahasiswa sebagai penerima pasif, bukan subjek aktif.

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi menegaskan bahwa proses pembelajaran harus bersifat interaktif, holistik, integratif, dan berpusat pada mahasiswa.

Artinya, ruang diskusi bukan pilihan tambahan, melainkan mandat regulatif.

Jika diskusi mati, maka fungsi perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan nalar kritis ikut melemah.

Di sisi lain, mahasiswa juga memiliki tanggung jawab.

Kebiasaan datang terlambat, tidak hadir tanpa alasan jelas, atau lebih fokus pada aktivitas di luar akademik daripada kewajiban belajar, adalah bentuk pengabaian terhadap amanah pendidikan.

Kritik ini bukan serangan personal, melainkan refleksi atas gejala yang jamak ditemui di banyak kampus.

Solidaritas sebelas mahasiswa yang rutin berkumpul sebelum masuk kelas menunjukkan bahwa atmosfer akademik sangat dipengaruhi oleh kebersamaan.

Ketika satu per satu absen tanpa komitmen, semangat kolektif ikut menurun.

Ini membuktikan bahwa pendidikan adalah kerja bersama, bukan proyek individual semata.

Tantangan Mahasiswa dan Realitas Sosial

Namun, kita juga tidak boleh menutup mata terhadap realitas sosial mahasiswa.

Banyak yang harus bekerja sambil kuliah. Tekanan ekonomi nyata. Biaya hidup di Jakarta tidak ringan.

Pilihan Editor :  LSM GMBI Desak DLH Publikasikan Hasil Uji Lab Dugaan Pencemaran Dapur MBG

Dalam kondisi demikian, sebagian mahasiswa terpaksa membagi fokus antara akademik dan kebutuhan finansial.

Karena itu, kritik terhadap rendahnya partisipasi diskusi atau kehadiran harus dibarengi pemahaman terhadap konteks sosial-ekonomi.

Perguruan tinggi perlu menyediakan sistem pendukung yang lebih kuat: beasiswa tepat sasaran, fleksibilitas akademik yang terukur, serta layanan konseling yang memadai.

Lingkungan kampus yang nyaman, pepohonan, taman, ruang belajar yang bersih memang penting untuk kesehatan mental.

Tetapi itu belum cukup.

Yang lebih penting adalah ekosistem akademik yang mendorong keberanian berpendapat tanpa takut dipermalukan.

Mahasiswa juga perlu membangun relasi positif: mendekati teman yang produktif, aktif bertanya, mencatat materi, dan menjalin komunikasi sehat dengan dosen.

Ini bukan sekadar tips personal, melainkan strategi bertahan dalam sistem pendidikan yang kompetitif.

Pendidikan Bukan Sekadar Gelar

Ada kecenderungan sebagian mahasiswa mengejar kuliah hanya demi gelar atau peluang ekonomi.

Tidak ada yang salah dengan ingin hidup sejahtera.

Namun ketika orientasi materi menjadi satu-satunya tujuan, ruh pendidikan bisa hilang.

Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang pembentukan integritas dan tanggung jawab sosial.

Mahasiswa dari berbagai daerah dari Sorong sampai Merauke bertemu bukan hanya untuk belajar teori, tetapi untuk membangun kesadaran kebangsaan.

Sebagai mahasiswa yang berasal dari pedalaman Papua, saya menyadari betul bahwa kesempatan ini bukan hal biasa.

Saya datang dengan keterbatasan bahasa dan ekonomi.

Namun justru di situlah pendidikan menemukan maknanya: sebagai alat mobilitas sosial dan pembebasan intelektual.

Saya berpandangan bahwa kualitas pendidikan tinggi tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan fasilitas, tetapi oleh budaya akademik yang hidup: diskusi yang aktif, solidaritas mahasiswa, dan dosen yang membuka ruang dialog.

Mahasiswa harus berhenti menjadi penonton di ruang kelasnya sendiri.

Pilihan Editor :  Pajak Mati Disaat Mudik, Viral Kendaraan Dapat Disita, Berikut Komentar Ahli Hukum Kepolisian

Perguruan tinggi juga tidak boleh puas hanya dengan administrasi dan angka kelulusan.

Pendidikan harus kembali pada mandat konstitusionalnya: mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ruang kelas 303A mungkin sederhana. Namun dari ruang itulah lahir kesadaran bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara mahasiswa, dosen, dan institusi.

Jika kita ingin perubahan, maka perubahan itu harus dimulai dari cara kita hadir, berpikir, dan berdiskusi hari ini.

Pendidikan bukan sekadar perjalanan menuju wisuda.

Ia adalah proses membentuk manusia yang mampu berpikir jernih, bersikap kritis, dan bertindak bertanggung jawab bagi bangsa.**/red

gensa.club berkomitmen memberikan berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *