Jumat, 9 Okt 2026
Beranda » OPINI » MCI Desak Kapolres Ketapang Usut Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

MCI Desak Kapolres Ketapang Usut Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

  • account_circle Tama
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

Oleh : Burhanuddin Abdullah, S.H.,
Koordinator Nasional Media Centre Indonesia (MCI)

Opini – Koordinator Nasional Media Centre Indonesia (MCI), Burhanuddin Abdullah, mendesak Kapolres Ketapang segera mengungkap pelaku penghinaan terhadap profesi wartawan.

Pernyataan tersebut ia sampaikan kepada awak media pada 17 November 2025. Burhanuddin menilai tindakan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai pedagang itu bukan hanya mencemarkan nama baik wartawan, tetapi juga merendahkan profesi media secara keseluruhan.

Menurut Burhanuddin, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

Ia menegaskan bahwa perilaku seperti itu tidak dapat dibiarkan karena berpotensi menjadi preseden buruk bagi pihak lain untuk menyerang jurnalis dan institusi media.

“Ini akan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang membuat pernyataan atau pemberitaan tanpa mempertimbangkan hak orang lain, apalagi dengan menghujat dan menghina,” ujar Burhanuddin.

Ia menyoroti munculnya ujaran kasar yang dipublikasikan oleh seseorang yang mengklaim dirinya sebagai pedagang, yang merasa tersinggung atas pemberitaan terkait aktivitas pertambangan ilegal (Peti).

Burhanuddin mempertanyakan identitas sebenarnya dari orang tersebut.

“Saya ragu apakah benar ia pedagang. Bisa jadi ada kepentingan lain di belakangnya. Karena itu, kami meminta Kapolres Ketapang segera mengungkap identitas dan motif pelaku agar tidak muncul persoalan baru,” tegasnya.

Burhanuddin menilai bahasa penghinaan yang dilontarkan pelaku bukan hanya merendahkan wartawan tertentu, melainkan menyakiti seluruh pekerja media di Indonesia.

Baginya, satu kata penghinaan terhadap satu wartawan sama artinya dengan menyerang seluruh profesi jurnalis.

“Wartawan adalah profesi terhormat, sama seperti advokat dan profesi lain yang bekerja berdasarkan aturan undang-undang. Tidak boleh ada yang seenaknya memaki wartawan dengan bahasa buruk dan tidak beretika,” katanya.

Pilihan Editor :  Tua Muda Kompak dan Penuh Warna: Jelang Penutupan TMMD

Ia menambahkan, media selalu bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers, yang mengatur tata cara kerja jurnalistik secara jelas.

Karena itu, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk merendahkan profesi wartawan, apalagi menggunakan kata-kata yang tidak mendidik.

Burhanuddin mengatakan, pemilik media maupun jurnalis merasa sangat tersakiti atas hinaan tersebut.

MCI, lanjut Burhanuddin, meminta aparat kepolisian bergerak cepat memproses pelaku dengan pasal yang berlaku.

Penegakan hukum dianggap penting untuk memberikan efek jera dan memastikan masyarakat menghormati kerja jurnalistik.

“Kami berharap Kapolres Ketapang bertindak tegas. Negara harus hadir melindungi profesi yang bekerja untuk kepentingan publik,” ujarnya.

Burhanuddin menegaskan bahwa penghormatan terhadap profesi wartawan merupakan bagian dari menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Ia berharap kasus ini menjadi momentum memperkuat kesadaran publik bahwa ujaran kebencian, penghinaan, dan fitnah terhadap jurnalis tidak boleh dianggap sepele.**/red

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Menghadapi Masalah Hukum Kredit, Leasing, dan Intimidasi Penagihan

    Menghadapi Masalah Hukum Kredit, Leasing, dan Intimidasi Penagihan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pesan penting nya adalah: Saat masalah hukum menghampiri, jangan hadapi sendiri. Pastikan Anda didampingi tim hukum yang benar

  • Puskesmas Jatirangga Diresmikan Wali Kota Bekasi: Fasilitas Baru

    Puskesmas Jatirangga Diresmikan Wali Kota Bekasi: Fasilitas Baru

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Dengan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, sistem kesehatan di Kota Bekasi diharapkan semakin responsif merata

  • Cara Mengembangkan Bisnis: Panduan Digital untuk Pengusaha Muda

    Cara Mengembangkan Bisnis: Panduan Digital untuk Pengusaha Muda

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Diterbitkan oleh : icuen WhatsApp :  0838 3347 4553 Gensa – Cara Memulai dan Mengembangkan Bisnis: Panduan Digital untuk Pengusaha Muda. Kewirausahaan adalah perjalanan di mana Anda terus belajar dan berkembang. Ketika saya mulai menjelajahi internet , saya memutuskan untuk menggunakannya dengan cara yang paling menjanjikan. Mempelajari keterampilan baru , menghasilkan jaringan, dan hal-hal penting […]

  • Rudal Mistral dan Stinger Uji Kesiapan Pertahanan Udara SGS 2026

    Rudal Mistral dan Stinger Uji Kesiapan Pertahanan Udara SGS 2026

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Martapura – Prajurit Arhanud TNI AD bersama personel Air Defense US Army menguji kesiapan pertahanan udara melalui latihan penembakan sasaran tanpa awak. Latihan tersebut berlangsung dalam Latgabma Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026 di Lapangan Tembak Staling Armed Puslatpur Kodiklat TNI AD. Kegiatan berlangsung di Martapura, Sumatera Selatan, Rabu (9/9/2026), dengan melibatkan unsur pertahanan udara […]

  • Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    Danlanal Bintan Teken Protap Pengamanan SKLT 150 kV Batam-Bintan

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bintan – Upaya memperkuat keamanan pasokan listrik strategis di Kepulauan Riau resmi dimulai. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menandatangani Protap Pengamanan Saluran Kabel Listrik Tegangan Tinggi (SKLT) 150 kV Batam–Bintan Tahun 2025 di Ballroom CK Hotel dan Convention Centre, Tanjungpinang, Rabu (30/7/2025). […]

  • LPJ Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia Tuntas, Barang Sudah Dibagikan ke Seluruh RT

    LPJ Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia Tuntas, Barang Sudah Dibagikan ke Seluruh RT

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi – Proses laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan Dana Hibah Kelurahan Jaka Setia tahun 2025 dipastikan tuntas. Seluruh 20 RW penerima dana hibah telah merampungkan LPJ per 10 Desember 2025. Dana hibah tersebut dialokasikan untuk pengadaan tenda, kursi, sound system, serta pemasangan CCTV. Dalam pelaksanaannya, tim kelurahan bersama pihak kecamatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh […]

expand_less