Hukum

Rakernas dan HUT ke-4 YLBH GKI Meriahkan Hari Kemerdekaan di Sentul Bogor

Persiapan Rakernas YLBH Garuda Kencana Indonesia di Sentul Bogor

KABUPATEN BOGOR – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBH GKI) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 di Lor’in Hotel, Sirkuit Sentul, Kabupaten Bogor, Minggu (18/8/2024). Acara ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, dihadiri oleh anggota YLBH GKI dari seluruh Indonesia.

Jericho Mandahari SH, Ketua Panitia Acara, menyatakan bahwa YLBH GKI memiliki 62 cabang di seluruh Indonesia dan berharap semua anggota dapat hadir dalam acara tersebut.

“Kami berharap semua anggota YLBH GKI bisa berpartisipasi dalam Rakernas dan HUT ke-4 ini,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024) malam.

Acara tersebut juga akan diisi dengan seminar tentang Kesiapan Integrated Criminal Justice System, yang akan dipaparkan oleh tiga pemateri terkemuka: Sofyan S.Sos SH MH dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI, Irjen Pol (p) Dr. Ronny Franky Sompie SH MH dari Dewan Pengawas PERKAHI, dan Dr. Ramon Nofrial SH MH, seorang akademisi dan ahli hukum dari FERARI.

M. Roem Djibran SH MH, Ketua Divisi Sosial YLBH GKI, juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-4 bagi YLBH GKI, seraya berharap agar organisasi ini terus sukses dalam memberikan bantuan hukum yang profesional dan terpercaya kepada masyarakat.

“Semoga YLBH GKI semakin sukses dan terus berkarya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat,” tandasnya.

Acara ini diharapkan dapat berlangsung lancar tanpa kendala, serta menjadi momen penting bagi kemajuan YLBH GKI di masa depan.(Sp/BacainD.Com)

Baca juga :  Kasus Begal di Inhu Terbongkar sebagai Hoaks, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Editor: Slametra Pratama

Sebelumnya

Pemasangan Banner Kemerdekaan Tanpa Izin Dapat Dikenakan Sanksi Pidana

Selanjutnya

HUT ke-4 YLBH GKI dan Rakernas Berjalan Lancar, Ketum : Berikan Manfaat Bagi Masyarakat

Gensa Media Indonesia