Dua Polisi di Sumbawa Dipecat karena Narkoba, Kapolres: Jadikan Pelajaran

Sumbawa, NTB – Dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat keterlibatan mereka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua personel yang dipecat adalah Bripda A dan Bripka ISB.
Upacara pemecatan digelar pada Selasa (12/2/2025) di Lapangan Wicaksana Laghawa Polres Sumbawa, meski tanpa kehadiran kedua oknum tersebut.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, menyatakan kekecewaannya atas tindakan kedua anggota yang harus kehilangan statusnya sebagai anggota Polri karena terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh personel kepolisian agar tetap menjaga disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran kode etik profesi Polri.
Dalam upacara PTDH yang berlangsung khidmat tersebut, Kapolres menekankan pentingnya disiplin dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Jadikan momen ini sebagai pelajaran, agar kita semua dapat terus melangkah ke arah yang lebih baik. Ini adalah bentuk penegakan disiplin dan upaya untuk menimbulkan efek jera,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Sumbawa mengingatkan seluruh personel kepolisian di wilayah hukumnya untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal maupun perbuatan tercela lainnya.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggota Polri, setiap personel harus memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga citra kepolisian di mata masyarakat.
Penghargaan untuk Personel Berprestasi
Di sisi lain, dalam upacara yang sama, sebanyak 36 personel Polres Sumbawa dan Polsek jajaran menerima penghargaan atas prestasi mereka dalam menjalankan tugas.
Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Kapolres Sumbawa sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas para anggota yang telah menunjukkan kinerja terbaik mereka.
Kapolres berharap bahwa penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh personel kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka dan menjaga kehormatan institusi Polri.
“Saya berpesan kepada seluruh personel agar senantiasa menanamkan rasa kebanggaan dalam diri, tentunya sebagai anggota Polri yang baik. Karena itulah yang memotivasi kita untuk memberikan yang terbaik bagi institusi ini,” ujar Junaedi.
Pemecatan dua personel Polres Sumbawa ini menjadi bukti nyata bahwa institusi kepolisian tidak akan mentoleransi anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Langkah tegas ini merupakan komitmen Polres Sumbawa dalam menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian serta menegakkan aturan hukum secara konsisten.
Dengan adanya sanksi tegas terhadap pelanggar, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang tergoda untuk menyalahgunakan narkoba atau melakukan tindakan melawan hukum lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga berlaku di lingkungan kepolisian sendiri.
Kapolres Sumbawa menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh jajaran Polres Sumbawa semakin memperkuat komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan integritas dan loyalitas tinggi.
Ia juga berharap bahwa penghargaan yang diberikan kepada personel berprestasi bisa menjadi dorongan bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan institusi.
“Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, mari kita tunjukkan dedikasi dan integritas sebagai abdi negara yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan adanya tindakan tegas terhadap pelanggar dan penghargaan bagi personel yang berprestasi, Polres Sumbawa menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang disiplin, profesional, dan bebas dari narkoba.
Ke depan, diharapkan tidak ada lagi anggota kepolisian yang tersandung kasus serupa, sehingga citra kepolisian tetap terjaga di mata publik.**(sumber: regional.kompas.com)
