Sabtu, 24 Okt 2026
Beranda » INVESTIGASI » Wartawan Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Desak Pemkab Bekasi Klarifikasi

Wartawan Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Desak Pemkab Bekasi Klarifikasi

  • account_circle Tama
  • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bekasi – Gensa Media Indonesia – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan yang dinilai tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Insiden tersebut disebut terjadi ketika wartawan hendak meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait persoalan sewa alat berat di UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng pada Selasa (6/10/2026).

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., mengatakan permintaan konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan tidak sepihak.

“Kalau wartawan datang untuk konfirmasi, seharusnya dihargai. Konfirmasi bukan tindakan mengganggu pejabat, tetapi kewajiban profesional untuk memastikan berita tidak sepihak,” kata Ade.

Menurut dia, pejabat publik memiliki hak untuk memberikan atau tidak memberikan jawaban sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.

Namun, hak tersebut tidak semestinya diwujudkan dengan tindakan yang merendahkan wartawan yang sedang menjalankan tugas profesional.

“Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi jangan sampai wartawan yang sedang bekerja justru diperlakukan secara tidak patut,” ujarnya.

Informasi yang diterima PWI Bekasi Raya menyebut wartawan tersebut tidak hanya diminta meninggalkan ruangan, tetapi juga diduga mendapat perkataan yang merendahkan kondisi fisiknya.

PWI Bekasi Raya menyatakan dugaan peristiwa tersebut perlu dilihat secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk rekaman video dan keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi.

PWI Minta Pemkab Bekasi Klarifikasi

Ade meminta pejabat publik tidak menganggap pertanyaan media sebagai bentuk gangguan terhadap pemerintahan.

Menurutnya, konfirmasi justru menjadi ruang bagi pejabat untuk menjelaskan persoalan kepada masyarakat, terutama ketika isu yang ditanyakan berkaitan dengan penggunaan fasilitas, anggaran, maupun pelayanan publik.

Pilihan Editor :  Warga Gang Kembar Cibitung Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Lomba

“Kalau ada informasi yang keliru, jawab dan luruskan. Kalau ada tudingan yang tidak benar, bantah dengan data. Ruang konfirmasi adalah kesempatan bagi pejabat untuk menjelaskan kepada masyarakat, bukan dengan mengusir atau melontarkan kalimat yang merendahkan,” katanya.

Ade juga menekankan bahwa kewajiban menjaga etika tidak hanya berlaku bagi wartawan.

Menurutnya, narasumber, termasuk pejabat publik, juga perlu menghormati profesi jurnalistik selama proses peliputan berlangsung.

“Wartawan wajib menjaga etika, begitu pula pejabat publik. Jangan karena tidak nyaman dengan pertanyaan, lalu profesi atau pribadi wartawan direndahkan,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari jaminan hukum di Indonesia.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 4 ayat (3) menyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Sementara itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Meski demikian, PWI Bekasi Raya menilai ada atau tidaknya unsur penghambatan tugas jurnalistik tetap harus ditentukan berdasarkan fakta dan proses penilaian yang objektif.

Rekaman video, keterangan saksi, kronologi kejadian, serta keterangan dari pihak yang terlibat dinilai penting untuk memastikan duduk perkara secara utuh.

PWI Bekasi Raya juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi terhadap peristiwa tersebut agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik antara birokrasi dan insan pers.

“Kami meminta Pemkab Bekasi melakukan klarifikasi fakta dan evaluasi tegas jika ditemukan tindakan yang tidak patut. Hubungan pemerintah dan pers harus dibangun atas dasar profesionalisme dan saling menghormati,” kata Ade.

Di sisi lain, PWI Bekasi Raya mengimbau wartawan yang memiliki bukti rekaman agar menyimpan dokumentasi secara utuh dan tidak melakukan penyuntingan yang dapat menghilangkan konteks peristiwa.

Pilihan Editor :  Beras Bantuan Bulog Dijual Online, Pendataan Penerima di Kota Bekasi Dipertanyakan

“Kami tidak sedang meminta pejabat takut kepada wartawan, melainkan meminta pejabat menghormati profesi pers sebagaimana wartawan menghormati narasumber,” ujarnya.

Ade menegaskan PWI Bekasi Raya akan mencermati perkembangan persoalan tersebut dengan tetap mengedepankan fakta, etika jurnalistik, profesionalisme, dan ketentuan hukum.

Jika dugaan pengusiran disertai perkataan yang merendahkan wartawan terbukti berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, PWI Bekasi Raya menyatakan tindakan tersebut patut mendapat perhatian serius.

(Rls/Red)

FAQ Dugaan Pengusiran Wartawan di DLH Kabupaten Bekasi

Apa yang terjadi dalam dugaan pengusiran wartawan di DLH Kabupaten Bekasi?

Seorang wartawan diduga diminta meninggalkan ruangan saat hendak meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng pada Selasa (6/10/2026).

Siapa yang mengecam dugaan pengusiran wartawan tersebut?

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam dugaan pengusiran dan perkataan yang dinilai tidak patut terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Mengapa wartawan datang ke DLH Kabupaten Bekasi?

Wartawan datang untuk meminta konfirmasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi terkait persoalan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng sebagai bagian dari proses jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Apa yang disampaikan Ketua PWI Bekasi Raya terkait konfirmasi wartawan?

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan bahwa konfirmasi merupakan bagian dari kewajiban profesional wartawan untuk memastikan berita tidak disusun secara sepihak.

Apakah dugaan perkataan yang merendahkan wartawan sudah terbukti?
Apa sikap PWI Bekasi Raya terhadap Pemerintah Kabupaten Bekasi?

PWI Bekasi Raya meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi fakta dan melakukan evaluasi apabila ditemukan tindakan yang tidak patut terhadap wartawan.

Apa dasar hukum kemerdekaan pers yang disebut dalam pemberitaan?

Kemerdekaan pers di Indonesia antara lain dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menyatakan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi.

Apakah setiap penolakan terhadap permintaan konfirmasi wartawan merupakan tindak pidana?

Tidak dapat disimpulkan demikian. Ada atau tidaknya unsur penghambatan tugas jurnalistik harus dinilai berdasarkan fakta, bukti, kronologi, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Apa yang diminta PWI Bekasi Raya terkait bukti rekaman peristiwa?

PWI Bekasi Raya mengimbau wartawan yang memiliki rekaman agar mengamankan dokumentasi secara utuh dan tidak melakukan penyuntingan yang dapat menghilangkan atau mengubah konteks peristiwa.

Apakah Kepala DLH Kabupaten Bekasi sudah memberikan tanggapan?

Dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, tanggapan atau klarifikasi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, belum tercantum.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Tama adalah jurnalis Gensa Media Indonesia yang menjalankan tugas peliputan dan pemberitaan secara profesional, independen, berimbang, serta mengedepankan akurasi, verifikasi fakta, dan Kode Etik Jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menarik Dibaca

  • Bukan Sekadar Upacara: Dandim Mimika Ajak Pelajar Bangun Masa Depan dari Bangku Sekolah

    Bukan Sekadar Upacara: Dandim Mimika Ajak Pelajar Bangun Masa Depan dari Bangku Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika — Di bawah mentari pagi yang hangat, halaman SMP Negeri 2 Timika berubah menjadi ruang penuh semangat dan harapan. Jumat (2/5/2025), suasana Hari Pendidikan Nasional terasa berbeda. Komandan Kodim 1710/Mimika, Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S.Sos., M.Han., M.A., berdiri di depan ratusan pelajar, bukan hanya sebagai pemimpin upacara, tapi juga sebagai sosok ayah bangsa […]

  • Pangdam Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Kodam, Tekankan Regenerasi dan Penguatan Kinerja Organisasi

    Pangdam Jaya Pimpin Sertijab Pejabat Kodam, Tekankan Regenerasi dan Penguatan Kinerja Organisasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 7 Juli 2026 – Panglima Kodam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi memimpin Tradisi Korps dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat Kodam Jaya/Jayakarta di Aula Jenderal Sudirman, Makodam Jaya, Jakarta Timur, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan organisasi dan personel TNI Angkatan Darat untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan […]

  • Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik

    Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor yang terjadi di jalan sudah sangat sering kita lihat dan kita dengar bersama. Hal yang membuat mereka (pihak leasing) berani menarik kendaraan di jalan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran angsuran debitur kepada perusahaan pembiayaan. Gambar dari internet editan gensa club Biasa nya pihak leasing berani menghadang dan menarik paksa kendaraan di […]

  • Kabasarnas Apresiasi Lanud Sjamsudin Noor atas Dukungan Operasi SAR di Kalsel

    Kabasarnas Apresiasi Lanud Sjamsudin Noor atas Dukungan Operasi SAR di Kalsel

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Banjarbaru, 5 Mei 2026 – Kepala Basarnas memberikan penghargaan khusus kepada Lanud Sjamsudin Noor atas dukungan dalam operasi SAR kecelakaan pesawat PK-RGH di Tanah Bumbu. Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita menerima langsung penghargaan dalam kunjungan Kepala Kantor SAR Banjarmasin I Putu Sudayana di Mako Lanud. Pertemuan berlangsung di Ruang Oemar Dani, […]

  • Skandal Korupsi TWP AD: Satu Gugur, Dua Divonis Berat di Pengadilan Militer

    Skandal Korupsi TWP AD: Satu Gugur, Dua Divonis Berat di Pengadilan Militer

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Babak baru kasus korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) resmi ditutup dengan vonis tegas dari Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Dalam sidang yang digelar Rabu (25/6/2025), dua terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman berat, sementara satu terdakwa lainnya lepas dari jerat hukum karena telah meninggal dunia. Sidang pembacaan putusan yang berlangsung […]

  • Koramil 02/Matraman Gelar Bakti Kesehatan, Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Gratis

    Koramil 02/Matraman Gelar Bakti Kesehatan, Puluhan Warga Manfaatkan Layanan Pemeriksaan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Timur, 16 Juli 2026 – Koramil 02/Matraman Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar Bakti Kesehatan Teritorial di Kantor Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk kepedulian TNI AD terhadap kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Sekitar 50 warga mengikuti kegiatan sejak pagi […]

expand_less