Sungai Bukan Tempat Sampah, Green Policing Diuji dengan Aksi Nyata
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mendorong penerapan Green Policing untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan sungai, saluran drainase, dan lingkungan perkotaan.
Program tersebut mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat untuk mencegah pencemaran lingkungan, terutama akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan yang berpotensi menyumbat aliran air dan meningkatkan risiko banjir.
Putu Kholis menyampaikan bahwa peran kepolisian tidak hanya berkaitan dengan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dapat mendukung upaya pencegahan kerusakan lingkungan melalui pendekatan kolaboratif.
“Melalui pendekatan ini, peran kepolisian tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendukung upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui kolaborasi dengan masyarakat,” ujar Putu Kholis, Jumat (23/10/2026).
Persoalan sampah di sungai dan saluran drainase menjadi tantangan lingkungan perkotaan yang membutuhkan penanganan berkelanjutan.
Sampah yang dibuang sembarangan dapat mencemari lingkungan, mengganggu aliran air, serta meningkatkan potensi genangan ketika kapasitas saluran drainase terganggu.
Karena itu, penanganan persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan dan pemerintah.
Perubahan perilaku masyarakat, termasuk menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai, menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kebersihan dan mengurangi risiko dampak lingkungan.
“Upaya penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan maupun pemerintah, tetapi membutuhkan perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga,” ujarnya.
Melalui Green Policing, Polres Metro Bekasi Kota berharap keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Upaya tersebut mencakup pencegahan pembuangan sampah sembarangan, kepedulian terhadap kebersihan sungai, serta pemeliharaan ruang publik agar tetap bersih dan nyaman.
Putu Kholis menekankan pentingnya langkah pencegahan untuk menghadapi tantangan lingkungan di wilayah perkotaan.
“Di tengah tantangan lingkungan perkotaan, langkah pencegahan dinilai penting untuk menekan potensi pencemaran dan dampak yang dapat merugikan masyarakat,” tambahnya.
Ia berharap program tersebut tidak berhenti sebagai imbauan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dan keterlibatan masyarakat secara konsisten.
“Keberhasilan gerakan tersebut pada akhirnya membutuhkan konsistensi, keterlibatan berbagai pihak, serta tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian dan masyarakat, Green Policing diharapkan dapat mendorong terbentuknya kebiasaan menjaga lingkungan sekaligus mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang lebih bersih, sehat, dan nyaman.
FAQ: Green Policing dan Persoalan Sampah di Kota Bekasi
Apa yang dimaksud dengan Green Policing?
Green Policing merupakan pendekatan yang mendorong keterlibatan kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mencegah pencemaran.
Siapa yang mendorong program Green Policing di Kota Bekasi?
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana mendorong penerapan Green Policing untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Apa tujuan penerapan Green Policing di Kota Bekasi?
Program ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai, mencegah pembuangan sampah sembarangan, dan memelihara ruang publik.
Apa dampak membuang sampah sembarangan ke sungai dan saluran drainase?
Pembuangan sampah sembarangan dapat mencemari lingkungan, menghambat aliran air, dan meningkatkan potensi genangan hingga banjir ketika saluran drainase terganggu.
Mengapa masyarakat perlu terlibat dalam penanganan sampah?
Penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan dan pemerintah. Perubahan perilaku serta partisipasi aktif masyarakat juga diperlukan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Bagaimana Green Policing diharapkan membantu menjaga lingkungan Kota Bekasi?
Green Policing diharapkan memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat melalui pencegahan pencemaran, kebiasaan tidak membuang sampah sembarangan, serta pemeliharaan kebersihan sungai dan ruang publik.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

