Beranda Ekonomi Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik
Ekonomi

Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik

Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor yang terjadi di jalan sudah […]

Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor yang terjadi di jalan sudah sangat sering kita lihat dan kita dengar bersama. Hal yang membuat mereka (pihak leasing) berani menarik kendaraan di jalan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran angsuran debitur kepada perusahaan pembiayaan.

Dihadang Debt Collector Di Jalan - Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik
Gambar dari internet editan gensa club

Biasa nya pihak leasing berani menghadang dan menarik paksa kendaraan di jalan karena sudah telat atau tidak membayar cicilan selama empat bulan berturut – turut. dan biasa nya pihak leasing sudah mendatangi debitur terlebih dahulu sebelum menarik paksa kendaraan di jalan.

Sebagai debitur yang bijaksana seharusnya tidak lagi membawa kendaraan yang memang sudah mengalami keterlambatan angsuran selama empat bulan. karena pasti resiko nya akan di hadang oleh para matel (mata elang) yang telah menjadi tugas mereka memantau kendaraan yang sudah telah bayar.

Artiekal terkait : Tips Agar Mobil Tidak Ditarik Debt Collector Leasing Ketika Sudah Nunggak 3 Bulan Atau Lebih 

Lalu apa langkah dan tindakan kita saat terjadi nya penarikan paksa kendaraan di jalan tersebut, dan apa yang harus dilakukan supaya kendaraan tersebut tidak jadi di bawa oleh pihak leasing atau masih bisa kita bawa pulang serta bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut?   

Berikut ini penjelasan apa yang harus dilakukan agar kendaraan kesayangan kita masih dapat dipertahankan dan bisa di selesaikan perkara nya :

Melakukan Negosiasi Dengan Mereka Yang Akan Menarik Kendaraan

Mereka yang menghadang untuk menarik paksa kendaraan tersebut biasa di bilang dengan sebutan Matel (Mata Elang). Tugas mereka memang memantau setiap pergerakan kendaraan yang menurut data mereka sudah harus untuk di tarik paksa, biasa nya kendaraan yang sudah melewati empat bulan masa cicilan yang belum dibayar.

Baca juga :  5 Cara Efektif Menabung dan Mengatur Keuangan untuk Memulai Bisnis

Sebagai debitur yang cerdas jangan dulu mau ditarik kendaraan nya apalagi kalau masa kredit sudah setengah jalan. Bicarakan baik baik kepada mereka bahwa saat ini memang belum mampu untuk membayar cicilan, namun terus terang saja kepada mereka yang ada dilapangan untuk negosiasi berapa biaya yang harus dikeluarkan agar mobil tersebut masih dapat dibawa pulang.

Pada intinya mereka (Matel) juga menginginkan uang dari hasil kerja mereka, biasanya jika debitur dan matel setuju dengan biaya yang dikeluarkan saat dilapangan tersebut. Mereka (matel) akan melepaskan kendaraan tersebut.

Pertahankan Kendaraan dan Minta Agar Diselesaikan Dikantor Polisi Terdekat.

Ada istilah yang kita sering dengar “sudah lah jatuh tertimpa tangga” artinya “sudah lah tidak mampu bayar cicilan malah di hadang oleh mata elang di jalan”. memang hari apes (sial) itu tidak pernah ada tertera di tanggal kalender namun sebagai debitur mestinya memahami bahwa kendaraan yang sudah telat bayar angsuran selama 4 bulan akan masuk ke data matel (mata elang).


Jika memang sudah terjadi penghadangan kendaraan oleh matel dan atau debt collector di jalan. Berikan penjelasan kepada mereka bahwa memang kendaraan tersebut masih dibutuhkan dan belum mampu untuk membayar cicilan, jika alasan tersebut tidak dapat mereka terima maka katakan dengan baik untuk dapat menyelesaikan perkara ini dikantor polisi terdekat.

Seharusnya jika memiliki kredit mobil yang sudah telat bayar selama dua bulan, debitur mestinya mencari antisipasi agar kendaraan tersebut tidak sampai ditarik paksa di jalan oleh para mata elang. salah satu cara agar kendaraan aman dari mata elang juga telah kita bahas di halaman Lakukan Langkah Ini Sebelum Mobil Ditarik Oleh Debt Collector Leasing Atau Bank

Baca juga :  NFT Adalah Mimpi Buruk Privasi Dan Keamanan

Atau debitur dapat sementara merubah Nomor Polisi yang terkait kredit dengan Nopol Palsu, namun hal ini sangat beresiko ketika diketahui oleh petugas polisi lalu lintas. tapi pada kenyataanya banyak diterapkan oleh masyarakat demi aman nya dari kejaran para mata elang.

Artikel terkait : Take Over Mobil Dibawah Tangan Agar Aman Tidak Dikejar Debt Collector Leasing 

Penutup

Meminta Bantuan Lembaga Terkait seperti Ormas, LSM, LBH, LPK dan lainnya untuk menyelesaikan permasalahan kredit kendaraan dengan leasing adalah termasuk solusi terbaik bagi debitur yang sudah tidak mampu melanjutkan angsuran kreditnya.

Kenapa demikian? karena lembaga terkait tersebut diatas dapat menjadi alat bagi debitur untuk dapat negosiasi dengan leasing yang mana tidak bisa dipandang sebelah mata juga oleh pihak leasing dibandingkan debitur maju sendiri.

Untuk penanganan permasalahan kredit kendaraan sekitar wilayah jabodetabek (jakarta, bogor, depok, tangerang, dan bekasi) dapat menghubungi kami di contact us website ini atau langsung melalui whatsapp yang tertera di akhir artikel ini.

Demikian ulasan singkat tentang menyikapi jika dihadang mata elang dan debt collector di jalan. untuk artikel terkait kredit kendaraan anda dapat mengunjungi beberapa halaman di website gensa club ini dan jangan lupa bagikan tulisan tulisan yang bermanfaat di dalam situs ini kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ditulis oleh : icuen

WhatsApp : 0838 3347 4553 

Sebelumnya

Lakukan Langkah Ini Sebelum Mobil Ditarik Oleh Debt Collector Leasing Atau Bank

Selanjutnya

Tak Cukup Minta Maaf, Ketua IKM DKI Minta Pemilik Usaha Babi Ambo Diproses Hukum

Gensa Club