Dinas Pendidikan Nias Selatan Buka Ruang Kritik Publik Lewat FKP 2026
NIAS SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebagai ruang untuk menyerap masukan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait...

NIAS SELATAN – Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis, 20 Agustus 2026, sebagai ruang untuk menyerap masukan masyarakat dan pemangku kepentingan terkait penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Forum tersebut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan Dr. Nurhayati Telaumbanua, S.Pd., M.M., sejumlah kepala bidang, termasuk Kabid PAUD dan Kabid SMP, jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan, serta perwakilan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Nias Selatan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses penyusunan dan evaluasi kebijakan pelayanan publik di sektor pendidikan.
Dalam sambutannya, Nurhayati mengatakan FKP menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk mendengar secara langsung masukan, kritik, dan saran dari masyarakat maupun pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan bahwa program dan kebijakan pendidikan yang kami jalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Transparansi dan keterlibatan publik adalah kunci untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas di Nias Selatan,” ujar Nurhayati.
Menurut dia, masukan dari masyarakat diperlukan agar kebijakan pendidikan tidak hanya disusun berdasarkan perspektif internal pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Forum konsultasi publik juga menjadi kesempatan bagi Dinas Pendidikan untuk menjelaskan arah kebijakan serta mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai persoalan pelayanan pendidikan sekaligus merumuskan langkah perbaikan.
Evaluasi Program hingga Penguatan Pelayanan Publik
Dalam FKP 2026, Dinas Pendidikan membahas sejumlah agenda yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan layanan pendidikan.
Agenda tersebut mencakup evaluasi program tahun berjalan, perencanaan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), peningkatan mutu pendidikan tingkat sekolah menengah pertama (SMP), serta penguatan sistem pelayanan publik.
Pembahasan tersebut penting mengingat kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pelayanan publik.
Pemerintah daerah perlu memastikan setiap kebijakan berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan melibatkan peserta yang hadir.
Perwakilan masyarakat, pers, dan LSM mendapat ruang untuk menyampaikan pandangan serta memberikan masukan terhadap kebijakan dan pelayanan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.
Keterlibatan unsur di luar pemerintahan dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam membangun mekanisme pengawasan publik. Masukan yang disampaikan peserta dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dalam melihat kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, efektivitas forum konsultasi publik pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh terselenggaranya diskusi. Masukan yang dihimpun perlu ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan, perbaikan pelayanan, maupun evaluasi program yang terukur. Tanpa tindak lanjut yang jelas, forum konsultasi berisiko berhenti sebagai agenda administratif tanpa dampak nyata terhadap masyarakat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Selatan diharapkan menjadikan hasil FKP 2026 sebagai salah satu bahan dalam penyusunan program kerja berikutnya. Setiap masukan yang relevan perlu dikaji secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan anggaran, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum tersebut juga menegaskan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah dalam mengelola sektor pendidikan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan program yang direncanakan, tetapi juga pelayanan yang mudah diakses, responsif terhadap persoalan, serta memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas.
Dengan demikian, FKP 2026 diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi. Hasil pembahasan perlu menjadi bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar kebijakan pendidikan di Kabupaten Nias Selatan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, kualitas pelayanan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Keterbukaan terhadap kritik dan masukan menjadi salah satu prasyarat untuk memastikan kebijakan pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Nias Selatan.










