Rabu, 30 Sep 2026
Beranda » BERITA » Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Bekasi: Modus Kejam dan Ancaman 12 Tahun Penjara

Polisi Tangkap Dua Begal Motor di Bekasi: Modus Kejam dan Ancaman 12 Tahun Penjara

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
  • print Cetak

Bekasi – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap dua pelaku begal motor yang terkenal sadis, yakni T (18) dan R (16). Keduanya diketahui membacok seorang pengemudi motor bernama Aki Jaran (60) di Jalan Tampain, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Dalam aksi mereka, para pelaku merampas sepeda motor korban dengan ancaman menggunakan golok, yang akhirnya menyebabkan korban mengalami luka parah.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Mustofa, mengungkapkan bahwa kedua pelaku adalah spesialis pencurian sepeda motor yang telah melakukan aksi serupa sebanyak tujuh kali.

“Pelaku mempersiapkan diri dengan membawa golok dan tidak segan melukai korban yang mencoba melawan,” ujar Mustofa pada Selasa, 21 Januari 2025, dilansir dari msn.com.

Aki Jaran mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya saat berusaha mempertahankan sepeda motor miliknya.

“Korban mengalami luka di lengan kiri, ibu jari tangan kiri, paha kiri, dan betis kiri,” jelas Mustofa. Kekejaman kedua pelaku ini membuat mereka menjadi ancaman serius bagi masyarakat Bekasi.

Peristiwa tragis ini bermula ketika Aki Jaran tengah melintasi Jalan Tampain pada malam hari. Tanpa disadari, ia diikuti oleh T dan R yang kemudian memepetnya. Kedua pelaku langsung mengancam dengan golok dan memaksa korban menyerahkan sepeda motornya, sebuah Honda Beat berwarna hitam biru dengan nomor polisi B 5217 FRE. Saat korban mencoba mempertahankan kendaraannya, ia dibacok tanpa ampun oleh pelaku.

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban, T dan R biasanya langsung menjual hasil curian mereka.

Kapolres Mustofa mengungkapkan bahwa sepeda motor hasil curian itu dijual dengan harga sangat murah, yakni antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.

“Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi dan bersenang-senang,” tambahnya.

Pilihan Editor :  Dandim 1714/Puncak Jaya Dampingi Gubernur Papua Tengah Saat Kunjungan Kerja

Namun, aksi kejahatan mereka akhirnya terhenti setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda setelah polisi menelusuri jejak mereka berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi dan rekaman video viral di media sosial.

Video Pembegalan Viral di Media Sosial

Peristiwa pembegalan motor yang dialami Aki Jaran sempat viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @peristiwa_bekasi, terlihat korban sedang ditolong oleh beberapa orang dengan kondisi penuh luka. “Korban mengalami luka bacok pada bagian kaki dan tangan. Motor korban yaitu Honda Beat berwarna hitam biru B 5217 FRE digasak pelaku,” tulis akun tersebut.

Kabar tersebut menarik perhatian warganet yang mengecam tindakan keji para pelaku. Banyak yang berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan proses hukum berjalan dengan adil.

Kini, T dan R harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, atau yang biasa dikenal sebagai kasus begal, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Ini untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan serupa,” tegas Mustofa.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat bepergian di malam hari.

Polres Metro Bekasi juga menghimbau warga untuk segera melaporkan tindakan mencurigakan atau kejadian kriminal kepada pihak berwajib.

“Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah rawan kejahatan seperti di Kecamatan Setu. Selain itu, kami meminta masyarakat untuk ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan,” tutup Mustofa.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku ini, diharapkan kasus begal motor di wilayah Bekasi dapat berkurang.

Pilihan Editor :  Lanal Bintan Hadiri Pelantikan Pengurus Dekranasda Tanjungpinang

Aparat kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat dan memastikan keamanan bagi seluruh warga.***/Red

(bang tama)


Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Babinsa Koramil Kokonao Manfaatkan Komsos untuk Perkuat Silaturahmi dengan Warga Binaan

    Babinsa Koramil Kokonao Manfaatkan Komsos untuk Perkuat Silaturahmi dengan Warga Binaan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Kodim 1710/Mimika, Sertu Federik Sada, terus mempererat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Sabtu (17/01/2026). Melalui kegiatan ini, Sertu Sada hadir langsung di tengah warga binaan. Dengan langkah tersebut, ia membangun komunikasi yang hangat dan terbuka bersama masyarakat. Sekaligus, […]

  • Momentum Hari Ibu, RHN Sampaikan Permohonan Resmi kepada Presiden Prabowo

    Momentum Hari Ibu, RHN Sampaikan Permohonan Resmi kepada Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kontributor
    • 0Komentar

    Hari ini kami mengetuk pintu negara dengan doa dan harapan agar Ibu Pertiwi yang terluka dapat segera dipulihkan. Negara diharapkan hadir

  • Ungkap Jaringan Sabu Antar Kota, Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku: Satu DPO Masih Diburu

    Ungkap Jaringan Sabu Antar Kota, Polres Garut Tangkap Tiga Pelaku: Satu DPO Masih Diburu

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Garut – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota dan menangkap tiga orang pelaku dalam operasi gabungan yang digelar pada Rabu (21/5/2025). Ketiga pelaku, yang diketahui berinisial TF (42), GW (38), dan RE (42), diamankan di […]

  • Pulau Simondo Simpan Potensi Wisata Bahari di Tanah Masa

    Pulau Simondo Simpan Potensi Wisata Bahari di Tanah Masa

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Foto Istimewa Pantai Pulau Simondo

  • Wabup Fajar Temui 25 Pelajar Terjaring Razia, Beri Pesan Bijak

    Wabup Fajar Temui 25 Pelajar Terjaring Razia, Beri Pesan Bijak

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Puluhan pelajar terjaring razia aparat gabungan karena berencana ikut aksi unjuk rasa di Sumedang, Senin (1/09/2025) Meski sempat beredar kabar aksi, kondisi kota tetap aman dan kondusif, mencerminkan kedewasaan masyarakat Sumedang dalam menyikapi informasi. Wakil Bupati Sumedang, Fajar Aldila, menemui langsung 25 pelajar yang diamankan. Beberapa di antaranya diketahui dalam kondisi mabuk dan […]

  • Jalan Cigarukgak-Buahdua Mulai Diperbaiki

    Jalan Cigarukgak-Buahdua Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Bupati-wakil Sumedang, Dony Ahmad Munir, meninjau langsung pekerjaan perbaikan ruas Jalan Cigarukgak–Buahdua, tepatnya di segmen Desa Hariang. Jalan kabupaten yang menjadi akses penting penghubung Sumedang–Tanjungkerta–Buahdua itu kini tengah diperbaiki sepanjang 700 meter dengan anggaran sebesar Rp 1 miliar. “Satu demi satu jalan kabupaten yang rusak mulai diperbaiki. Tahun ini ada 52 ruas jalan […]

expand_less