15 Peserta Lulus Pantukhir Perwira PSDP Penerbang TNI 2026
- account_circle Sapto Handoko
- calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gensa Media Indonesia – Sebanyak 15 dari 21 peserta dinyatakan lulus Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek (PSDP) Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026. Hasil sidang yang berlangsung di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu, 30 September 2026, tersebut menetapkan peserta yang dapat melanjutkan ke Pendidikan Pertama mulai 1 Oktober 2026 di Akademi Militer, Magelang.
Sidang dipimpin Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda TNI Djohn Amarul, S.A.B., M.A., di Aula Staf Personel TNI, Gedung B2 Lantai 4, Mabes TNI.
Dari 21 peserta yang mengikuti sidang, enam peserta lainnya tidak ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap pendidikan berdasarkan hasil Pantukhir Tahap II.
Hasil tersebut menandai berakhirnya satu fase seleksi sekaligus dimulainya tahapan pendidikan bagi peserta yang dinyatakan lulus. Namun, kelulusan Pantukhir belum berarti para peserta telah menyelesaikan seluruh proses pembentukan sebagai perwira penerbang TNI.
Proses pendidikan dan pembinaan berikutnya masih menjadi bagian penting sebelum mereka dapat menjalankan tugas sesuai kualifikasi yang dipersiapkan.
Apa Itu Pantukhir dalam Seleksi Perwira PSDP Penerbang TNI?
Pantukhir merupakan singkatan dari Panitia Penentuan Akhir, yaitu tahapan yang berkaitan dengan penetapan hasil akhir seleksi berdasarkan rangkaian pemeriksaan dan penilaian yang telah dijalani peserta.
Dalam penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026 yang diberitakan ini, Pantukhir Tahap II menjadi tahap penentuan bagi 21 peserta yang mengikuti sidang.
Hasil sidang menetapkan 15 peserta untuk melanjutkan ke Pendidikan Pertama, sedangkan enam peserta lainnya tidak ditetapkan melanjutkan ke tahap tersebut.
Dengan demikian, Pantukhir tidak tepat dipahami sebagai kegiatan seremonial semata. Tahapan ini berkaitan dengan keputusan mengenai peserta yang dapat meneruskan proses penerimaan sesuai hasil seleksi.
Meski demikian, informasi yang tersedia tidak merinci seluruh komponen penilaian, bobot setiap tes, maupun mekanisme pengambilan keputusan dalam sidang tersebut. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa kelulusan ditentukan hanya oleh satu jenis tes atau satu aspek penilaian tertentu.
Mengapa seleksi calon penerbang memiliki kekhususan?
Seleksi calon penerbang membutuhkan pertimbangan yang sesuai dengan karakteristik tugas dan kualifikasi yang hendak dipersiapkan.
Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda TNI Djohn Amarul menjelaskan bahwa penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI memiliki kekhususan dibandingkan proses penerimaan prajurit pada umumnya.
“Seleksi ini memiliki kekhususan. Calon yang ditetapkan tidak hanya harus memenuhi persyaratan sebagai prajurit TNI, tetapi juga memiliki kompetensi, kemampuan, dan potensi sebagai calon penerbang TNI Angkatan Udara,” kata Djohn Amarul.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemenuhan persyaratan sebagai prajurit merupakan bagian dari pertimbangan seleksi, tetapi bukan satu-satunya aspek yang relevan bagi calon penerbang.
Kemampuan dan potensi yang sesuai dengan kebutuhan bidang penerbangan juga menjadi perhatian dalam proses penerimaan tersebut.
Namun, pernyataan itu tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa setiap peserta yang tidak lulus pasti memiliki kekurangan dalam kompetensi penerbangan. Hasil penilaian individual tidak tersedia dalam informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini.
Hasil Pantukhir Tahap II: 15 Lulus dari 21 Peserta
Hasil sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026 dapat dirangkum sebagai berikut.
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| Peserta yang mengikuti sidang | 21 orang |
| Peserta yang dinyatakan lulus | 15 orang |
| Peserta yang tidak ditetapkan melanjutkan | 6 orang |
| Persentase peserta yang lulus | Sekitar 71,4% |
| Persentase peserta yang tidak melanjutkan | Sekitar 28,6% |
Persentase tersebut merupakan hasil perhitungan berdasarkan jumlah peserta yang disebutkan dalam informasi sidang, bukan angka resmi tersendiri yang diumumkan panitia.
Perhitungan dilakukan dengan membandingkan jumlah peserta pada masing-masing kategori dengan total 21 peserta.
Hasilnya menunjukkan bahwa sekitar tujuh dari setiap sepuluh peserta yang mengikuti sidang ditetapkan lulus pada tahap tersebut.
Angka ini memberikan gambaran mengenai hasil seleksi dalam kelompok peserta yang mengikuti Pantukhir Tahap II, tetapi tidak dapat dijadikan ukuran tingkat kelulusan seluruh penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI secara nasional.
Untuk membuat perbandingan yang lebih luas, diperlukan data tambahan mengenai jumlah pendaftar awal, peserta yang mengikuti setiap tahapan seleksi, jumlah peserta yang gugur pada tahap sebelumnya, serta hasil penerimaan dari tahun-tahun lain.
Tanpa data pembanding tersebut, kesimpulan mengenai peningkatan atau penurunan tingkat persaingan seleksi belum dapat dibuat secara bertanggung jawab.
Tahapan Seleksi Calon Perwira PSDP Penerbang TNI
Penerimaan calon perwira penerbang melibatkan rangkaian seleksi sebelum peserta ditetapkan untuk melanjutkan ke pendidikan.
Dalam informasi mengenai penerimaan TA 2026 ini, salah satu tahapan yang disebut adalah Attitude Test yang dilaksanakan di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses yang mendahului penetapan dalam Pantukhir Tahap II.
Akan tetapi, informasi yang tersedia belum memuat daftar lengkap seluruh tahapan seleksi, urutan setiap pemeriksaan, persyaratan administratif secara terperinci, maupun standar kelulusan yang digunakan untuk masing-masing tes.
Oleh sebab itu, urutan seleksi berikut perlu dipahami sebagai gambaran umum, bukan daftar resmi seluruh tahapan penerimaan TA 2026.
1. Pemenuhan persyaratan penerimaan
Calon peserta perlu memperhatikan persyaratan yang ditetapkan secara resmi untuk program penerimaan yang diikuti.
Persyaratan tersebut harus merujuk pada pengumuman penerimaan yang berlaku pada tahun anggaran bersangkutan.
Ketentuan untuk program penerimaan lain di lingkungan TNI tidak otomatis berlaku sama bagi penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI.
Karena itu, calon peserta perlu membaca pengumuman khusus mengenai program, persyaratan, dokumen yang diperlukan, jadwal, serta mekanisme pendaftaran.
2. Pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan seleksi
Proses seleksi calon prajurit maupun calon perwira dapat mencakup pemeriksaan dan penilaian sesuai ketentuan masing-masing program.
Namun, jenis pemeriksaan, urutan pelaksanaan, standar penilaian, dan persyaratan khusus untuk penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026 harus dikonfirmasi melalui informasi resmi panitia.
Informasi mengenai pelaksanaan Attitude Test di Lanud Adisutjipto menunjukkan bahwa terdapat tahapan yang secara khusus disebut dalam rangkaian seleksi penerimaan tersebut.
Meski demikian, tidak tersedia dasar untuk menyatakan bahwa hasil tes itu sendiri menjadi satu-satunya penentu kelulusan Pantukhir.
3. Sidang Pantukhir
Pantukhir menjadi tahapan penentuan yang dilaporkan dalam penerimaan TA 2026.
Pada 30 September 2026, sidang yang dipimpin Aspers Panglima TNI menetapkan 15 peserta dari total 21 peserta untuk melanjutkan ke pendidikan pertama.
Keputusan tersebut menjadi dasar bagi peserta yang dinyatakan lulus untuk memasuki fase berikutnya sesuai jadwal penerimaan.
4. Pendidikan Pertama
Peserta yang ditetapkan lulus dijadwalkan mengikuti Pendidikan Pertama mulai 1 Oktober 2026 di Akademi Militer, Magelang.
Pendidikan ini merupakan kelanjutan dari proses penerimaan, bukan bukti bahwa seluruh persyaratan pembentukan perwira penerbang telah selesai dipenuhi.
Durasi pendidikan, kurikulum khusus untuk angkatan tersebut, tahapan pendidikan lanjutan, dan jadwal kelulusan tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Dengan demikian, rincian tersebut tidak dapat ditetapkan tanpa merujuk pada keterangan resmi penyelenggara pendidikan.
Mengapa Calon Penerbang Tidak Cukup Hanya Memenuhi Persyaratan sebagai Prajurit?
Penerbang militer dipersiapkan untuk menjalankan tugas penerbangan dalam lingkungan pertahanan yang memiliki kebutuhan dan tanggung jawab khusus.
Karena itu, proses penyiapan sumber daya manusia untuk bidang ini perlu memperhatikan kesesuaian calon dengan kualifikasi yang dibutuhkan.
Pernyataan Aspers Panglima TNI dalam sidang Pantukhir menekankan pentingnya kompetensi, kemampuan, dan potensi calon penerbang, selain persyaratan sebagai prajurit TNI.
Penekanan tersebut memperlihatkan perbedaan antara memenuhi persyaratan umum penerimaan dan memenuhi kebutuhan khusus suatu bidang penugasan.
Dalam konteks penerbangan militer, kemampuan yang dibutuhkan harus dibentuk, diuji, dan dikembangkan melalui proses yang sesuai dengan ketentuan organisasi.
Akan tetapi, rincian mengenai kompetensi teknis yang dinilai dalam seleksi TA 2026 tidak tersedia dalam bahan informasi ini. Karena itu, pembahasan mengenai kemampuan penerbangan tertentu tidak boleh diperlakukan sebagai daftar resmi kriteria kelulusan.
Demikian pula, tidak ada dasar untuk menghubungkan hasil enam peserta yang tidak melanjutkan dengan masalah kesehatan, kemampuan akademik, kondisi psikologis, atau faktor pribadi tertentu.
Kesimpulan mengenai alasan kegagalan seseorang hanya dapat disampaikan apabila terdapat keterangan yang dapat diverifikasi dan tidak melanggar privasi peserta.
Apa yang Berubah Setelah Peserta Dinyatakan Lulus Pantukhir?
Kelulusan Pantukhir mengubah status peserta dalam rangkaian penerimaan: mereka yang ditetapkan lulus memperoleh kesempatan melanjutkan ke tahap pendidikan yang dijadwalkan.
Dalam kasus penerimaan TA 2026 ini, sebanyak 15 peserta dijadwalkan memasuki Pendidikan Pertama di Akademi Militer, Magelang, mulai 1 Oktober 2026.
Tahap pendidikan merupakan fase berbeda dari seleksi. Jika seleksi berfungsi menentukan peserta yang dapat melanjutkan sesuai ketentuan penerimaan, pendidikan menjadi bagian dari proses pembentukan dan pembinaan calon perwira.
Karena itu, terdapat beberapa hal yang perlu dibedakan.
Pertama, lulus Pantukhir bukan berarti telah menyelesaikan pendidikan. Peserta masih harus mengikuti tahapan pendidikan yang ditetapkan.
Kedua, lulus seleksi tidak otomatis membuktikan seseorang telah memiliki seluruh kualifikasi sebagai penerbang militer. Kualifikasi dan status penugasan harus mengikuti ketentuan serta proses pembinaan yang berlaku.
Ketiga, jadwal pendidikan bukan pengumuman mengenai waktu kelulusan akhir. Informasi yang tersedia hanya menyebutkan tanggal dimulainya Pendidikan Pertama, bukan durasi atau tanggal penyelesaian seluruh rangkaian pembentukan.
Pembedaan ini penting agar pembaca tidak menyamakan hasil seleksi dengan status akhir sebagai perwira yang telah memenuhi seluruh persyaratan penugasan.
Pendidikan Pertama di Akademi Militer Magelang
Akademi Militer di Magelang menjadi lokasi Pendidikan Pertama bagi 15 peserta yang ditetapkan lulus Pantukhir Tahap II dalam penerimaan ini.
Penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Akmil juga tercatat dalam kegiatan resmi sebelumnya. Pada 4 Februari 2025, Akademi Militer memberitakan pelaksanaan wisuda prajurit siswa Pendidikan Pertama Perwira Prajurit Sukarela Dinas Pendek Penerbang TNI Angkatan XXXV Tahun Pendidikan 2025.
Dokumentasi tersebut memperlihatkan bahwa Akmil pernah menjadi tempat penyelenggaraan pendidikan bagi prajurit siswa dalam program PSDP Penerbang TNI. Informasi tersebut dapat dibaca pada situs resmi Akademi Militer.
Namun, informasi mengenai angkatan sebelumnya tidak dapat digunakan untuk memastikan durasi, kurikulum, atau jadwal kelulusan peserta TA 2026.
Setiap rincian untuk angkatan yang sedang menjalani pendidikan perlu mengacu pada pengumuman atau keterangan resmi yang secara khusus membahas angkatan tersebut.
Bagi peserta yang telah ditetapkan lulus, dimulainya Pendidikan Pertama menjadi tahap penting dalam proses pembentukan sebagai calon perwira penerbang.
Sementara bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan penerimaan TNI, informasi mengenai pendidikan dapat membantu menjelaskan bahwa proses seleksi tidak berhenti pada pengumuman kelulusan.
Hal yang Perlu Diketahui Calon Pendaftar PSDP Penerbang TNI
Hasil Pantukhir TA 2026 juga dapat menjadi konteks bagi masyarakat yang ingin mengetahui proses penerimaan calon perwira penerbang TNI.
Meski demikian, informasi mengenai hasil seleksi satu angkatan tidak dapat menggantikan pengumuman resmi penerimaan untuk angkatan berikutnya.
Calon pendaftar sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut.
Periksa pengumuman resmi sesuai tahun penerimaan
Persyaratan dan jadwal harus diperiksa berdasarkan pengumuman yang berlaku untuk tahun anggaran yang dituju.
Informasi dari angkatan sebelumnya dapat membantu memberikan gambaran umum, tetapi tidak boleh dianggap otomatis berlaku untuk penerimaan berikutnya.
Pastikan persyaratan khusus program
Program Perwira PSDP Penerbang TNI memiliki karakteristik yang berkaitan dengan kebutuhan calon penerbang.
Karena itu, calon pendaftar perlu membaca persyaratan khusus yang diumumkan oleh penyelenggara, bukan hanya mengandalkan informasi umum tentang penerimaan prajurit TNI.
Jangan menganggap satu tes sebagai penentu tunggal
Informasi mengenai adanya Attitude Test tidak berarti tes tersebut merupakan satu-satunya faktor penentu kelulusan.
Calon peserta perlu mengikuti seluruh rangkaian seleksi dan memahami ketentuan resmi yang berlaku.
Hindari informasi yang tidak memiliki sumber jelas
Informasi mengenai batas usia, pendidikan terakhir, tinggi badan, kesehatan, kemampuan fisik, tahapan pemeriksaan, atau kuota penerimaan harus merujuk pada pengumuman resmi program yang bersangkutan.
Tanpa dokumen resmi yang sesuai, angka atau persyaratan tertentu tidak seharusnya dipublikasikan sebagai ketentuan pasti.
Waspadai pihak yang menjanjikan kelulusan
Hasil seleksi harus mengikuti mekanisme resmi yang ditetapkan penyelenggara.
Janji meluluskan peserta melalui pembayaran, perantara, atau hubungan pribadi tidak dapat diperlakukan sebagai jaminan yang sah.
Calon peserta sebaiknya memverifikasi informasi pendaftaran melalui kanal resmi dan tidak menyerahkan uang atau dokumen pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kewenangannya.
Mengapa Hasil Seleksi Ini Penting bagi Penyiapan Sumber Daya Manusia TNI?
Penyiapan calon penerbang merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi pertahanan.
Dalam konteks tugas TNI, penerbang militer dipersiapkan untuk menjalankan tanggung jawab sesuai bidang, kualifikasi, dan penugasan yang ditetapkan.
Proses pembentukan tersebut membutuhkan tahapan yang tidak dapat disamakan dengan pengumuman kelulusan seleksi semata.
Hasil Pantukhir menunjukkan siapa yang dapat melanjutkan ke tahap pendidikan pada penerimaan yang diberitakan, sedangkan perkembangan kompetensi dan status selanjutnya bergantung pada proses pendidikan serta ketentuan yang berlaku.
Dari sisi organisasi, seleksi menjadi salah satu mekanisme untuk menetapkan peserta yang dapat melanjutkan proses penyiapan personel.
Dari sisi peserta, kelulusan menjadi kesempatan untuk menjalani fase pendidikan dan pembinaan berikutnya.
Meski demikian, hasil satu sidang dengan 21 peserta belum cukup untuk menyimpulkan kebutuhan total penerbang TNI, tingkat kekurangan personel, atau keberhasilan keseluruhan program penerimaan.
Kesimpulan seperti itu membutuhkan data resmi yang lebih luas, termasuk kebutuhan personel, jumlah penerimaan antartahun, dan hasil pendidikan dari angkatan yang relevan.
Fakta yang Sudah Diketahui dan Informasi yang Masih Perlu Dikonfirmasi
Untuk menjaga akurasi pemberitaan, fakta mengenai hasil Pantukhir perlu dibedakan dari informasi lanjutan yang belum tersedia.
Fakta yang tercantum dalam bahan pemberitaan:
- Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026 berlangsung pada 30 September 2026 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
- Sidang dipimpin Aspers Panglima TNI Marsekal Muda TNI Djohn Amarul, S.A.B., M.A.
- Sebanyak 15 dari 21 peserta dinyatakan lulus.
- Enam peserta tidak ditetapkan untuk melanjutkan ke Pendidikan Pertama.
- Peserta yang lulus dijadwalkan memulai Pendidikan Pertama pada 1 Oktober 2026 di Akademi Militer, Magelang.
- Salah satu tahapan seleksi yang disebut adalah Attitude Test di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta.
Informasi yang belum terperinci dalam bahan:
- Daftar lengkap persyaratan dan seluruh tahapan seleksi TA 2026.
- Nilai, bobot penilaian, serta standar kelulusan setiap tes.
- Alasan individual enam peserta tidak ditetapkan lulus.
- Durasi dan rincian kurikulum Pendidikan Pertama untuk angkatan tersebut.
- Jadwal pendidikan lanjutan, kelulusan akhir, dan penetapan kualifikasi penerbang.
- Jumlah pendaftar awal serta perbandingan hasil seleksi dengan tahun-tahun sebelumnya.
Pembedaan tersebut penting agar pembaca memperoleh informasi yang cukup tanpa menerima dugaan sebagai fakta.
Informasi tambahan mengenai proses penerimaan dan pendidikan sebaiknya dipublikasikan setelah tersedia keterangan resmi yang dapat diperiksa.
Sebanyak 15 dari 21 peserta lulus Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026 pada 30 September 2026.
Mereka dijadwalkan melanjutkan ke Pendidikan Pertama di Akademi Militer, Magelang, mulai 1 Oktober 2026, sedangkan enam peserta lainnya tidak ditetapkan melanjutkan ke tahap tersebut.
Hasil ini menegaskan bahwa Pantukhir merupakan bagian penting dalam proses penerimaan calon perwira penerbang. Namun, kelulusan seleksi bukan akhir dari pembentukan personel karena peserta masih harus menjalani pendidikan dan tahapan pembinaan sesuai ketentuan.
Informasi mengenai hasil seleksi, jadwal pendidikan, dan perkembangan angkatan selanjutnya perlu tetap merujuk pada sumber resmi TNI agar masyarakat memperoleh gambaran yang akurat.
Bagi calon pendaftar, pelajaran utamanya adalah memahami persyaratan khusus program, mengikuti ketentuan resmi, serta tidak mengandalkan klaim yang belum terverifikasi mengenai tes, kelulusan, atau jalur penerimaan.
FAQ: Pantukhir Perwira PSDP Penerbang TNI 2026
Berapa peserta yang lulus Pantukhir Perwira PSDP Penerbang TNI 2026?
Sebanyak 15 dari 21 peserta dinyatakan lulus Sidang Pantukhir Tahap II Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI Tahun Anggaran 2026 pada 30 September 2026.
Kapan dan di mana sidang Pantukhir Tahap II dilaksanakan?
Sidang Pantukhir Tahap II dilaksanakan pada Rabu, 30 September 2026, di Aula Spers TNI, Gedung B2 Lantai 4, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Sidang dipimpin Asisten Personel Panglima TNI Marsekal Muda TNI Djohn Amarul.
Berapa peserta yang tidak melanjutkan ke Pendidikan Pertama?
Sebanyak enam peserta tidak ditetapkan untuk melanjutkan ke Pendidikan Pertama berdasarkan hasil Sidang Pantukhir Tahap II. Informasi yang tersedia tidak merinci alasan individual setiap peserta.
Kapan Pendidikan Pertama Perwira PSDP Penerbang TNI 2026 dimulai?
Sebanyak 15 peserta yang dinyatakan lulus dijadwalkan mengikuti Pendidikan Pertama mulai 1 Oktober 2026 di Akademi Militer, Magelang.
Apa itu Pantukhir dalam seleksi penerimaan TNI?
Pantukhir merupakan singkatan dari Panitia Penentuan Akhir, yaitu tahapan penetapan hasil seleksi berdasarkan rangkaian pemeriksaan dan penilaian yang telah dijalani peserta. Rincian mekanisme dan kriteria penilaian untuk penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026 perlu merujuk pada keterangan resmi panitia.
Apa yang dinilai dalam seleksi calon Perwira PSDP Penerbang TNI?
Menurut keterangan Aspers Panglima TNI, seleksi tidak hanya mempertimbangkan persyaratan sebagai prajurit TNI, tetapi juga kompetensi, kemampuan, dan potensi sebagai calon penerbang TNI Angkatan Udara. Daftar lengkap tes dan standar penilaiannya tidak dirinci dalam informasi yang tersedia.
Apa itu Attitude Test dalam rangkaian seleksi tersebut?
Attitude Test merupakan salah satu tahapan yang disebut dalam informasi seleksi Penerimaan Perwira PSDP Penerbang TNI TA 2026 dan dilaksanakan di Lanud Adisutjipto, Yogyakarta. Rincian metode, kriteria, dan bobot penilaiannya tidak tersedia dalam bahan informasi yang digunakan.
Apakah lulus Pantukhir berarti sudah menjadi penerbang TNI?
Tidak. Kelulusan Pantukhir Tahap II berarti peserta ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap pendidikan. Peserta masih harus menjalani pendidikan dan pembinaan sesuai ketentuan sebelum dapat memenuhi kualifikasi dan status penugasan yang berlaku.
Apakah durasi Pendidikan Pertama dan jadwal kelulusan akhir sudah diketahui?
Informasi yang tersedia menyebutkan Pendidikan Pertama dijadwalkan mulai 1 Oktober 2026 di Akademi Militer, Magelang. Durasi pendidikan, jadwal kelulusan akhir, dan tahapan lanjutan untuk angkatan tersebut belum dirinci dalam bahan yang digunakan.
Bagaimana calon pendaftar memperoleh informasi resmi penerimaan PSDP Penerbang TNI?
Calon pendaftar perlu memeriksa pengumuman resmi untuk tahun penerimaan yang dituju dan memastikan persyaratan, jadwal, serta prosedur melalui kanal resmi penyelenggara. Persyaratan angkatan sebelumnya tidak boleh dianggap otomatis berlaku untuk penerimaan berikutnya.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Sapto Handoko
Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

