Kecamatan Jatiasih Buka Layanan Hari Sabtu, Warga Bisa Urus SIM hingga Paspor
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BEKASI – Pemerintah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menghadirkan layanan publik terpadu setiap Sabtu untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi di luar hari kerja.
Layanan yang disediakan meliputi SIM Keliling, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelayanan paspor melalui imigrasi, serta layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Camat Jatiasih, Dian Herdiana, mengatakan program tersebut ditujukan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengakses pelayanan administrasi pada hari kerja.
“Intinya, kami memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat yang belum bisa melaksanakan pelayanan pada hari kerja. Karena itu, kami membuka pelayanan terpadu pada hari Sabtu,” ujar Dian, Sabtu (13/10/2026).
Menurut Dian, penggabungan sejumlah layanan dalam satu kegiatan diharapkan dapat mempermudah masyarakat mengakses kebutuhan administrasi tanpa harus menyisihkan waktu pada hari kerja.
Selain meningkatkan akses pelayanan publik, program tersebut juga diarahkan untuk membuka peluang promosi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Jatiasih.
Dian menjelaskan, pelaku UMKM dari setiap kelurahan akan dilibatkan secara bergiliran untuk memperkenalkan sekaligus memasarkan produk mereka kepada masyarakat yang datang mengakses layanan.
Pada pelaksanaan kali ini, UMKM dari Kelurahan Jatirasa mendapat kesempatan untuk berpartisipasi. Pemerintah kecamatan merencanakan pergiliran peserta setiap dua minggu sekali atau dua kali dalam sebulan.
“UMKM ini kita gilir dari kelurahan-kelurahan. Jadi, setiap dua minggu sekali atau satu bulan dua kali, mereka mendapat kesempatan untuk menyajikan produknya kepada masyarakat,” kata Dian.
Skema tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih merata bagi pelaku usaha lokal di seluruh kelurahan untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Dian menambahkan, pelayanan terpadu pada hari Sabtu menjadi alternatif dari kegiatan pelayanan tambahan yang sebelumnya dikenal melalui program Pertama Kemaja, yang memberikan akses pelayanan pada malam hari.
Ia berharap pola pelayanan baru ini dapat meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan administrasi sekaligus memberikan ruang promosi bagi UMKM lokal.
Keberlanjutan program dan pemerataan kesempatan bagi seluruh kelurahan menjadi faktor penting agar manfaat kegiatan tidak hanya dirasakan melalui kemudahan pelayanan publik, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Jatiasih.
FAQ Layanan Terpadu Kecamatan Jatiasih
Layanan apa saja yang tersedia dalam pelayanan terpadu Kecamatan Jatiasih?
Layanan yang disebutkan dalam program ini meliputi SIM Keliling, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelayanan paspor melalui imigrasi, serta layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Kapan pelayanan terpadu Kecamatan Jatiasih dilaksanakan?
Program ini diselenggarakan pada hari Sabtu untuk memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pada hari kerja. Jadwal operasional setiap layanan perlu dikonfirmasi kepada pihak penyelenggara.
Apa tujuan pelayanan terpadu pada hari Sabtu?
Program ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi di luar hari kerja sekaligus memberikan ruang promosi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
UMKM dari kelurahan mana yang berpartisipasi dalam pelaksanaan kali ini?
Pada pelaksanaan yang diberitakan, UMKM dari Kelurahan Jatirasa mendapat kesempatan untuk berpartisipasi dan memasarkan produknya kepada masyarakat.
Seberapa sering UMKM mendapat kesempatan mengikuti program ini?
Menurut Camat Jatiasih Dian Herdiana, pelaku UMKM direncanakan mendapat giliran setiap dua minggu sekali atau dua kali dalam sebulan.
Apa persyaratan dan cara pendaftaran layanan terpadu Kecamatan Jatiasih?
Informasi mengenai persyaratan administrasi, mekanisme pendaftaran, dan jadwal setiap layanan belum tercantum dalam bahan berita. Masyarakat disarankan mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak penyelenggara sebelum datang.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

