Sabtu, 17 Okt 2026
Beranda » KESEHATAN » Pekerja Bekasi Harus Terlindungi, Perusahaan Diminta Patuhi Kewajiban BPJS

Pekerja Bekasi Harus Terlindungi, Perusahaan Diminta Patuhi Kewajiban BPJS

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month 59 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, mulai dari karyawan perusahaan, pengemudi transportasi daring, pelaku UMKM, pekerja mandiri, hingga tenaga kerja sektor konstruksi. Ia juga mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerja dan membayar iuran secara tertib.

Pesan tersebut disampaikan Tri Adhianto pada Sabtu (17/10/2026). Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan perlindungan terhadap risiko yang dapat terjadi selama bekerja.

Ia mengajak perusahaan, pelaku usaha, komunitas, dan pekerja mandiri di Kota Bekasi memastikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap aktif sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk seluruh pimpinan perusahaan, pastikan perusahaan telah mendaftarkan seluruh pekerjanya dan melakukan pembayaran iuran secara tertib dan rutin,” ujar Tri Adhianto.

Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak hanya bergantung pada pemerintah. Perusahaan perlu menjalankan kewajibannya, sementara pekerja juga perlu memahami pentingnya jaminan sosial untuk mengantisipasi risiko pekerjaan.

Kepesertaan yang aktif diharapkan membantu pekerja memperoleh manfaat jaminan sosial ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun risiko lain yang ditanggung sesuai program kepesertaan.

Selain pekerja formal, Pemerintah Kota Bekasi mendorong pekerja sektor informal untuk mengakses program BPJS Ketenagakerjaan. Kelompok ini mencakup pengemudi ojek daring, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja mandiri yang menjalankan usaha atau pekerjaan secara independen.

Tri Adhianto menyebut pekerja informal dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan.

Namun, besaran iuran dan manfaat yang diterima perlu disesuaikan dengan jenis program serta skema kepesertaan yang dipilih. Karena itu, calon peserta perlu memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sebelum mendaftar.

Pilihan Editor :  Cara Warga Jabar Tanpa BPJS Mendapatkan Layanan Pengobatan dari Pemerintah

Perluasan perlindungan bagi pekerja informal dinilai penting agar akses jaminan sosial tidak hanya dinikmati pekerja yang memiliki hubungan kerja formal dengan perusahaan.

Perlindungan Pekerja Konstruksi Jadi Perhatian

Tri Adhianto juga menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja sektor konstruksi. Menurutnya, pekerja proyek perlu mendapatkan jaminan sosial sesuai ketentuan, disertai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Perlindungan tersebut perlu menjadi perhatian pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan serta pemeliharaan dan perawatan.

Sektor konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang perlu diantisipasi melalui langkah pencegahan, pengawasan keselamatan, dan kepesertaan jaminan sosial yang sesuai dengan ketentuan.

Karena itu, pihak pemberi kerja maupun penanggung jawab proyek diharapkan memastikan pekerja memperoleh perlindungan yang semestinya selama menjalankan tugas.

Tri Adhianto berharap keterlibatan perusahaan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa pembangunan daerah semestinya tidak hanya berorientasi pada kualitas infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan keselamatan orang-orang yang terlibat dalam proses pembangunan.

“Mari bersama membangun Kota Bekasi semakin keren pembangunannya, semakin nyaman dan juga sejahtera bagi warganya,” pungkasnya.

Masyarakat yang ingin mengetahui persyaratan pendaftaran, besaran iuran, dan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat mengakses kanal resmi lembaga tersebut atau mendatangi kantor layanan terdekat.

Sementara itu, perusahaan dan pihak penanggung jawab proyek perlu memastikan kewajiban kepesertaan pekerja dipenuhi sesuai peraturan yang berlaku agar perlindungan jaminan sosial dapat berjalan secara optimal.

FAQ BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bekasi

Apa yang didorong Wali Kota Bekasi terkait BPJS Ketenagakerjaan?

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan jaminan sosial menjangkau pekerja formal, pekerja informal, pekerja mandiri, pelaku UMKM, pengemudi transportasi daring, dan pekerja konstruksi.

Pilihan Editor :  BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Peserta Tetap Bisa Menerima Bansos
Apa kewajiban perusahaan terhadap pekerja terkait BPJS Ketenagakerjaan?

Perusahaan diingatkan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dan membayar iuran secara tertib serta rutin sesuai ketentuan yang berlaku.

Siapa saja pekerja yang dapat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan?

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencakup pekerja penerima upah, pekerja mandiri, pengemudi transportasi daring, pedagang, pelaku UMKM, dan pekerja sektor konstruksi sesuai persyaratan program.

Berapa iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal?

Dalam pernyataan yang dimuat pada artikel, iuran pekerja informal disebut sebesar Rp36.800 per bulan. Besaran yang berlaku perlu dikonfirmasi melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan sesuai program dan skema kepesertaan.

Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja?

Manfaat bergantung pada program yang diikuti. Program BPJS Ketenagakerjaan mencakup perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua sesuai ketentuan masing-masing program.

Bagaimana pekerja dapat mengetahui persyaratan dan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan?

Pekerja dapat memperoleh informasi mengenai persyaratan pendaftaran, besaran iuran, dan manfaat program melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan atau dengan mendatangi kantor layanan terdekat.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • FKUB Jawa Barat Serukan Kedamaian, Tolak Aksi Anarkis dalam Unjuk Rasa

    FKUB Jawa Barat Serukan Kedamaian, Tolak Aksi Anarkis dalam Unjuk Rasa

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat mengeluarkan pernyataan sikap terkait dinamika sosial politik yang tengah memanas. Dalam pertemuan di Kantor MUI Jawa Barat, Senin (01/09/2025), FKUB menegaskan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak aksi anarkis dalam unjuk rasa. Pernyataan itu dipimpin langsung oleh Ketua FKUB Jabar, KH. Drs. Rafani Akhyar, M.Si, dan dihadiri […]

  • Brimob Batalyon B Pelopor Hadirkan Rasa Aman Lewat Pendekatan Humanis

    Brimob Batalyon B Pelopor Hadirkan Rasa Aman Lewat Pendekatan Humanis

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Jalan H. Mahmud Raya, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/12/2025) sore tampak kembali bernapas lega, setelah ketegangan yang sempat menyelimuti kawasan itu semalam, suasana kini berubah total. Pedagang kembali berdagang dengan santai, warga lalu-lalang tanpa rasa waswas, dan kehidupan berjalan normal seperti biasa. Di balik pulihnya aktivitas warga, kehadiran Batalyon B […]

  • TikTok Membatasi Layanan Konten nya di Rusia

    TikTok Membatasi Layanan Konten nya di Rusia

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Gensa – Pada 6 Maret, layanan pers layanan TikTok mengumumkan bahwa mereka membatasi pengoperasian aplikasi di Rusia. Apa yang tidak akan tersedia dan apa yang akan tersisa? “TikTok adalah platform untuk kreativitas dan hiburan yang dapat menjadi sumber bantuan dan komunikasi selama masa perang ketika orang-orang menghadapi tragedi dan isolasi yang hebat. Namun, prioritas tertinggi kami […]

  • Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi

    Pangkalan TNI AL Bandung Peringati Maulid Nabi

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bandung – Suasana penuh syukur dan kebersamaan menyelimuti Aula Markas Komando Lanal Bandung, Kamis (18/9/2025). Seluruh prajurit, Pegawai Negeri Sipil, dan keluarga besar Pangkalan TNI Angkatan Laut Bandung berkumpul untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M. Komandan Lanal Bandung, Kolonel Laut (P) Erfan Indra Darmawan, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., CIQaR., memimpin langsung kegiatan yang […]

  • 71% Konsumen Indonesia Kini Mencari Jawaban Kesehatan Lewat AI

    71% Konsumen Indonesia Kini Mencari Jawaban Kesehatan Lewat AI

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    GENSA MEDIA INDONESIA, KESEHATAN – Perubahan cara masyarakat Indonesia mencari informasi kesehatan semakin kuat seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital, aplikasi kesehatan, perangkat wearable, dan kecerdasan buatan atau AI. Temuan PwC Indonesia dalam Voice of the Consumer 2026 menunjukkan 71 persen konsumen Indonesia mengaku akan mencari jawaban melalui AI terlebih dahulu ketika memiliki pertanyaan terkait kesehatan. […]

  • Kabar Baik, Bupati Dony Pastikan PBB di Sumedang Tahun 2025 Tidak Naik

    Kabar Baik, Bupati Dony Pastikan PBB di Sumedang Tahun 2025 Tidak Naik

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Warga Sumedang bisa bernapas lega. Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menegaskan bahwa tahun 2025 tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “Secara umum tidak ada kenaikan. Yang ada hanya pemutakhiran data, itu pun terbatas, seperti di Jatinangor, Simpang Parakanmuncang, Pamulihan, dan Jalan Kutamaya,” kata Bupati Dony saat menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak […]

expand_less