DPN Indonesia Siapkan 2.000 Beasiswa Advokat untuk Kader Pagar Nusa NU
- account_circle Redaktur
- calendar_month 15 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia bersama Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk menyediakan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan sarjana hukum di seluruh Indonesia.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 5 Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026), menjelang peringatan Hari Santri Nasional.
Program ini ditujukan untuk memperluas akses pendidikan profesi advokat sekaligus mendorong lahirnya kader berlatar belakang santri yang memiliki kompetensi hukum dan dapat berkontribusi dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari pengabdian lembaganya dalam menyiapkan praktisi hukum dari kalangan Nahdlatul Ulama, khususnya kader Pagar Nusa.
Faizal, yang juga menjabat Ketua Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas (IKABNAS Lemhannas), menyebut program tersebut menyediakan dua skema beasiswa bagi para kader.
“Kami memberikan dua paket Beasiswa Presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia,” ujar Faizal.
Skema pertama berupa Beasiswa Presiden untuk mengikuti PKPA. Adapun skema kedua, yakni Beasiswa Presiden Prestasi, ditujukan kepada kader yang memiliki prestasi di tingkat nasional atau internasional.
Menurut Faizal, penerima beasiswa prestasi akan memperoleh dukungan pembiayaan yang mencakup PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga advokat.
Ia menyebut pembiayaan untuk tahapan tersebut akan ditanggung penuh oleh Presiden DPN Indonesia bagi penerima yang memenuhi kriteria program.
Faizal menjelaskan, pelaksanaan PKPA direncanakan berlangsung secara daring dengan cakupan nasional. Program tersebut akan menghadirkan pengajar dari kalangan praktisi hukum, akademisi, guru besar, serta tokoh yang memiliki pengalaman di lembaga peradilan dan penegakan hukum.
“Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ini ke depannya dapat menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, pemerataan akses pendidikan profesi diharapkan dapat membantu calon advokat dari berbagai daerah memperoleh pembelajaran hukum yang berkualitas.
Pagar Nusa Dorong Lahirnya Advokat Berjiwa Santri
Ketua Umum PP Pagar Nusa, Muchammad Nabil Haroen atau Gus Nabil, menyambut positif kerja sama tersebut. Ia menilai beasiswa PKPA dapat menjadi peluang bagi kader untuk memperluas kemampuan dalam bidang hukum dan memperkuat peran organisasi dalam membantu masyarakat.
Menurut Gus Nabil, pengetahuan hukum semestinya tidak berhenti pada penguasaan teori, tetapi juga digunakan untuk melindungi hak masyarakat, terutama kelompok yang menghadapi keterbatasan biaya dan akses terhadap bantuan hukum.
“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk melindungi. Sebagaimana mars kita, ‘Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa’,” ujar Gus Nabil.
Ia mengatakan kuota 2.000 peserta merupakan tahap awal kerja sama. Apabila minat kader tinggi dan kuota terserap dalam waktu singkat, Pagar Nusa dan DPN Indonesia membuka peluang memperbarui MoU untuk menambah jumlah penerima beasiswa hingga belasan ribu peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Nabil juga menetapkan Faizal Hafied dan Presiden FHP Law School, Satria Utama, sebagai Dewan Pakar pada Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
Penetapan tersebut diharapkan memperkuat pengembangan kapasitas kelembagaan, pendidikan profesi hukum, serta upaya pemberian bantuan hukum di lingkungan Pagar Nusa.
Dukungan terhadap kerja sama ini juga disampaikan Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat, yang menyaksikan penandatanganan MoU.
Ia mengatakan penguatan literasi dan kesadaran hukum masyarakat sejalan dengan perhatian PBNU terhadap penguatan hukum dan organisasi.
“Salah satu atensi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan Jam’iyyah,” kata KH Ahmad Sudrajat.
Menurut dia, peningkatan pemahaman hukum diperlukan agar masyarakat dapat menyelesaikan persoalan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan kekacauan.
KH Ahmad Sudrajat berharap para calon advokat dari kalangan Pagar Nusa tidak hanya memiliki kemampuan akademis dan profesional, tetapi juga menjunjung tinggi etika serta nilai moral yang diajarkan dalam tradisi pesantren.
Ia menilai perpaduan kompetensi hukum dan integritas moral penting agar advokat dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada masyarakat.
Kerja sama DPN Indonesia, PP Pagar Nusa NU, dan FHP Law School ini menjadi langkah awal untuk memperluas akses pendidikan profesi advokat bagi kader sarjana hukum. Pelaksanaan program, pemenuhan kuota, serta realisasi dukungan pembiayaan akan menjadi aspek penting dalam menentukan manfaat program tersebut bagi calon advokat dan masyarakat pencari keadilan.
(Rls/Red)
FAQ Beasiswa PKPA DPN Indonesia dan Pagar Nusa
Apa kerja sama yang dilakukan DPN Indonesia dan Pagar Nusa NU?
DPN Indonesia, Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama, dan FHP Law School menandatangani nota kesepahaman untuk menyediakan beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa.
Berapa jumlah beasiswa PKPA yang disediakan?
DPN Indonesia menyiapkan 2.000 beasiswa bagi kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia.
Siapa yang menjadi sasaran penerima beasiswa PKPA?
Program beasiswa PKPA ditujukan kepada kader Pagar Nusa yang merupakan lulusan S1 Hukum di seluruh Indonesia.
Apa saja skema beasiswa yang ditawarkan DPN Indonesia?
Terdapat dua skema, yaitu Beasiswa Presiden untuk mengikuti PKPA dan Beasiswa Presiden Prestasi bagi kader berprestasi di tingkat nasional atau internasional.
Apa saja biaya yang ditanggung untuk penerima Beasiswa Presiden Prestasi?
Menurut keterangan Presiden DPN Indonesia, pembiayaan bagi penerima Beasiswa Presiden Prestasi mencakup PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga advokat.
Bagaimana rencana pelaksanaan pendidikan PKPA tersebut?
Pendidikan PKPA direncanakan berlangsung secara daring dengan cakupan nasional dan menghadirkan pengajar dari kalangan praktisi hukum, akademisi, serta tokoh yang memiliki pengalaman di lembaga peradilan dan penegakan hukum.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Redaktur
Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

