AKAR Lampung Desak Transparansi Dugaan Korupsi CSR BI: KPK Diminta Bertindak Tegas
Hal ini memicu kecurigaan adanya praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak di berbagai wilayah, termasuk Lampung

Lampung – Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung segera mengirimkan surat resmi kepada Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Lampung terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari BI pusat. Dugaan ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan oleh Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, saat diwawancarai pada Selasa, 28 Januari 2025.
“Setelah libur selesai, kami akan segera mengirimkan surat ke BI perwakilan Lampung,” ujar Indra. “Surat tersebut akan meminta keterbukaan terkait penyaluran dana CSR dari pusat. Kami ingin tahu bagaimana alur penyaluran dana CSR tersebut, khususnya di wilayah Lampung.”
Dugaan penyalahgunaan dana CSR BI ini muncul berdasarkan hasil pemeriksaan KPK terhadap salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Satori.
Dalam pengakuannya, Satori menyebut bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR RI diduga menerima aliran dana CSR yang disalurkan melalui yayasan.
Hal ini memicu kecurigaan adanya praktik korupsi yang melibatkan pihak-pihak di berbagai wilayah, termasuk Lampung.
KPK tengah mendalami kasus ini setelah adanya pengakuan dari Satori. Indra Musta’in menjelaskan bahwa pihaknya mendesak transparansi dari BI perwakilan Lampung agar tidak ada yang ditutup-tutupi.
“Jika ada indikasi penyelewengan, maka tidak menutup kemungkinan BI perwakilan Lampung juga terlibat. Apalagi, di Lampung ada tiga anggota DPR RI Komisi XI pada periode 2019-2024,” ungkapnya.
Ketiga anggota DPR RI Komisi XI yang dimaksud adalah Ela Siti Nuryamah, Marwan Cik Asan, dan Ahmad Junaidi Auly. Saat ini, Ela Siti Nuryamah telah terpilih menjadi Bupati Lampung Timur, sementara Marwan Cik Asan dan Ahmad Junaidi Auly kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
“Kami meminta KPK untuk segera memeriksa mereka agar kasus ini terang benderang,” tambah Indra.
Dana CSR dari BI pusat seharusnya digunakan untuk mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Namun, jika dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, hal ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng kredibilitas lembaga negara.
Indra menegaskan bahwa transparansi merupakan kunci utama untuk mencegah korupsi. “Kami berharap BI perwakilan Lampung memberikan keterangan secara terbuka melalui media. Jika ada yang mencoba menutup-nutupi, maka kami menduga ada keterlibatan lebih jauh,” katanya.
Tidak hanya mengirimkan surat kepada BI, Akar Lampung juga berencana mengirimkan surat resmi kepada KPK.
“Kami sedang mengumpulkan bukti terkait penyaluran dana CSR BI, khususnya di Provinsi Lampung,” jelas Indra.
Surat tersebut akan berisi permintaan agar KPK memanggil dan memeriksa ketiga anggota DPR RI Komisi XI dari Lampung yang menjabat pada periode 2019-2024.
Indra juga berharap KPK dapat bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik. “Jangan sampai KPK ‘masuk angin’. Kami percaya masyarakat Lampung mendukung langkah KPK dalam mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya tegas.
Langkah Akar Lampung ini menjadi salah satu bentuk pengawasan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.
Transparansi dan akuntabilitas dari pihak BI perwakilan Lampung sangat diharapkan untuk menghindari spekulasi negatif.
Di sisi lain, tindakan cepat dan tegas dari KPK juga dinilai krusial untuk memberikan keadilan dan memastikan dana CSR digunakan sesuai dengan tujuan.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas di kalangan pejabat publik. Dengan semakin tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi, pemerintah dan lembaga terkait dituntut untuk lebih transparan dalam setiap pengelolaan dana publik.
Akar Lampung mengajak masyarakat untuk turut mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. Dana CSR ini milik masyarakat, bukan milik pejabat atau kelompok tertentu,” pungkas Indra.
Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini menjadi ujian besar bagi integritas pejabat publik dan transparansi lembaga negara.
Dengan langkah yang diambil oleh Akar Lampung, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Masyarakat Lampung kini menunggu tindak lanjut dari BI perwakilan Lampung dan KPK untuk mengungkap kebenaran. (sumber: rmol.id)
Editor: icuen