Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor dan Polres Jakarta Timur, Amankan 10 Pemuda Diduga Terlibat Balap Liar

Jakarta Timur, 25 Juni 2026 – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 10 pemuda serta enam...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Jakarta Timur, 25 Juni 2026 – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 10 pemuda serta enam sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar di dua lokasi berbeda, Kamis (25/6/2026) dini hari. Operasi tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap muncul pada malam hingga menjelang pagi.

Petugas membagi patroli menjadi dua tim guna memperluas jangkauan pengawasan di sejumlah titik yang selama ini masuk kategori rawan balap liar.

Strategi tersebut memungkinkan personel bergerak lebih cepat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di jalan raya.

Selain memburu pelaku balap liar, patroli juga menyasar potensi tawuran, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan kejahatan jalanan lainnya.

Tim pertama bergerak menuju Jalan Pintu Taman Mini 1, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Sekitar pukul 03.40 WIB, petugas menemukan aktivitas balap liar yang berlangsung di lokasi tersebut.

Personel langsung bergerak membubarkan kerumunan dan melakukan tindakan kepolisian terhadap pihak yang diduga terlibat.

Petugas kemudian mengamankan satu pemuda beserta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas balap liar.

Selanjutnya, personel membawa pemuda tersebut ke Polsek Makasar guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Langkah cepat itu bertujuan mencegah aktivitas berbahaya yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Tim Kedua Amankan Sembilan Pemuda di Rawamangun

Sementara itu, tim kedua melaksanakan patroli di kawasan Jalan Pemuda, Rawamangun, yang juga kerap menjadi lokasi berkumpulnya pelaku balap liar.

Pilihan Editor :  Video Viral Ungkap Dugaan Modus Jual Air Mineral, Polisi Amankan Dua Pria di Koja

Saat menyisir kawasan tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang diduga hendak melaksanakan aksi balap liar.

Personel segera melakukan pembubaran sebelum aktivitas tersebut berkembang menjadi pelanggaran yang lebih besar.

Dari lokasi kedua, petugas mengamankan sembilan pemuda bersama lima unit sepeda motor.

Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak memiliki dokumen kelengkapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, personel membawa seluruh pemuda dan kendaraan ke Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan legalitas kendaraan sekaligus mendalami dugaan keterlibatan para pemuda dalam aktivitas balap liar.

Dari dua lokasi berbeda, petugas mengamankan total 10 pemuda dan enam unit sepeda motor.

Data tersebut menunjukkan bahwa praktik balap liar masih menjadi tantangan serius bagi aparat keamanan di wilayah perkotaan.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Balap Liar

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan masyarakat.

“Kami tidak ingin aktivitas balap liar berkembang dan menimbulkan korban. Patroli gabungan ini menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat,” ujar Henik.

Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan yang merenggut nyawa.

Karena itu, kepolisian memilih langkah pencegahan melalui patroli intensif yang dibarengi tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya Kompol Eko Supriyanto juga mengingatkan para pelaku agar tidak menggunakan jalan umum sebagai arena balapan.

“Kami mengingatkan para pelaku balap liar agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Eko.

Pilihan Editor :  Kodam Iskandar Muda Kerahkan PRCPB di 9 Kabupaten/Kota Aceh

Ia menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Melalui patroli rutin, aparat berharap mampu menekan angka pelanggaran sekaligus menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat.

Di sisi lain, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mencegah munculnya berbagai bentuk kejahatan jalanan di Jakarta Timur.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *