Mensos Soroti Kasus Dugaan Pelecehan oleh Penyandang Disabilitas, Komitmen Perlindungan Korban Ditekankan
Kita percayakan proses hukumnya ke polisi. Kami yakin polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini
Mataram – Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf, memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang penyandang disabilitas berinisial IWAS alias Agus. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut isu sensitif yang melibatkan kelompok rentan, yaitu penyandang disabilitas dan anak di bawah umur sebagai korban.
Mensos menegaskan bahwa proses hukum atas kasus ini sepenuhnya dipercayakan kepada pihak kepolisian.
“Kita percayakan proses hukumnya ke polisi. Kami yakin polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Saifullah dalam kunjungannya ke Sentra Paramita, Mataram, Senin (9/12/2024).
Ia memastikan bahwa pihaknya akan memantau jalannya proses hukum dengan cermat, sembari tetap memberikan pendampingan kepada korban.
Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menekankan pentingnya pendampingan penuh kepada korban dalam kasus ini. Korban, yang masih di bawah umur, dinilai membutuhkan perhatian khusus dari berbagai aspek, mulai dari medis, psikologis, hingga sosial.
“Kami berikan pendampingan penuh kepada korban. Apalagi kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang masuk dalam kategori 12 PAS (Perlu Atensi Sosial). Ini adalah tanggung jawab kami di Kementerian Sosial,” tegasnya.
Pendampingan ini bertujuan untuk memulihkan kondisi fisik dan mental korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Saifullah juga menambahkan bahwa Kemensos memiliki protokol khusus dalam menangani kasus yang melibatkan anak-anak, terlebih jika mereka termasuk kelompok rentan.
Terkait status pelaku yang merupakan penyandang disabilitas, Mensos mengingatkan masyarakat untuk tidak gegabah dalam memberikan stigma negatif terhadap kelompok disabilitas secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa tindakan individu tidak seharusnya mencerminkan karakter seluruh kelompok.
“Kita sangat prihatin dengan kasus ini. Tapi jangan sampai kasus satu orang ini membuat penyandang disabilitas lainnya terkena stigma negatif. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada dan hati-hati,” ujar Saifullah.
Menurutnya, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk hidup tanpa diskriminasi dan stigma. Kasus seperti ini, meski mengecewakan, seharusnya tidak menjadi dasar untuk merendahkan martabat seluruh penyandang disabilitas di masyarakat.
Mensos juga menegaskan bahwa Kemensos terus menjalankan berbagai program untuk mendukung penyandang disabilitas. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan mereka agar dapat berkontribusi secara aktif di masyarakat.
“Mereka adalah bagian dari kita. Mereka juga manusia yang memiliki potensi yang sama dengan kita. Oleh karena itu, mereka perlu didukung dan dibantu untuk bisa berkembang,” katanya.
Ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dan memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk berdaya guna. Menurutnya, dukungan kolektif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan inklusif yang ramah bagi semua kalangan.
Kementerian Sosial bersama pihak terkait menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan menyeluruh. Fokus utama adalah memberikan perlindungan maksimal kepada korban sambil memastikan pelaku menjalani proses hukum sesuai aturan.
“Pendampingan untuk korban menjadi prioritas. Untuk pelaku, kita tunggu proses hukum terlebih dahulu,” tambah Saifullah.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan isu perlindungan anak dan penyandang disabilitas. Saifullah mengajak semua pihak, termasuk keluarga, komunitas, dan lembaga pemerintah, untuk lebih waspada dan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi kelompok rentan.
Harapan untuk Masa Depan
Saifullah menyampaikan bahwa kasus ini adalah pengingat pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menangani isu-isu sosial yang kompleks. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan masyarakat semakin memahami pentingnya memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan.
“Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama bagi anak-anak dan penyandang disabilitas. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Kasus ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam melindungi kelompok rentan di Indonesia. Dengan komitmen dan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan aparat hukum, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kasus serupa dapat terus ditingkatkan.
(red/*)
Editor: Nadya