Senin, 5 Okt 2026
Beranda » BERITA » Datangi Kantor Desa SegaraJaya, LBH GPBI Berikan Surat Audiensi Terkait Tanah Kampung Ceger

Datangi Kantor Desa SegaraJaya, LBH GPBI Berikan Surat Audiensi Terkait Tanah Kampung Ceger

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
  • print Cetak

Kabupaten Bekasi — Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pekerja dan Buruh Indonesia (LBH GPBI) terus berupaya membela masyarakat Kampung Ceger, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dalam dugaan sengketa tanah milik ahli waris almarhum Nisan Katel. Sebagai langkah konkret, LBH GPBI bersama para ahli waris mendatangi Kantor Desa Segarajaya untuk menyerahkan surat audiensi kepada pemerintah desa.

Ketua LBH GPBI, Binson Purba SH, menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke Kantor Desa Segarajaya memiliki dua tujuan utama.

“Kami datang untuk bersilaturahmi, itu yang pertama. Kedua, kami berharap dapat bertemu dengan Kepala Desa Segara jaya untuk meminta klarifikasi terkait dugaan jual beli tanah di Kampung Ceger dan mencari solusi bersama,” kata Binson kepada wartawan.

Dugaan sengketa tanah ini mencuat setelah adanya laporan yang melibatkan tanah milik ahli waris almarhum Nisan Katel. Pada Rabu (18/12/2024), tim penyidik dari Subdirektorat Harda Polda Metro Jaya bersama petugas ukur dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi datang ke lokasi tanah yang menjadi objek sengketa.

Rencana pengukuran tersebut ditunda karena keberatan dari pihak ahli waris melalui kuasa hukum mereka, LBH GPBI. Menurut Binson, dasar dan asas kepentingan pengukuran tersebut belum jelas sehingga perlu ditinjau ulang.

Ketua LBH GPBI menegaskan bahwa kepastian hukum sangat penting bagi ahli waris. Ia menyebutkan bahwa pihaknya tidak menolak pengukuran secara mutlak, tetapi membutuhkan kejelasan agar proses tersebut berjalan transparan dan tidak merugikan pihak manapun.

“Kami ingin semua pihak memahami dasar dari tindakan ini agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar,” jelasnya.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini meliputi:

  • Ahli Waris Almarhum Nisan Katel, sebagai pihak yang mengklaim kepemilikan tanah.
  • IS, diduga sebagai penggugat dan juga mengklaim hak atas tanah tersebut.
  • LBH GPBI, yang bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris almarhum Nisan Katel.
  • Polda Metro Jaya dan BPN Kabupaten Bekasi, yang berencana melakukan pengukuran di lokasi tanah sengketa.
  • Pemerintah Desa Segarajaya, sebagai pihak yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait status tanah.
Pilihan Editor :  Ketum PBTI Lantik Pengprov Taekwondo Maluku Utara 2026-2030, Dorong Lahirnya Atlet Kelas Dunia

Binson juga menyampaikan bahwa audiensi ini penting untuk menjembatani komunikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi. Kepastian status tanah ini tidak hanya penting bagi ahli waris, tetapi juga untuk masyarakat Kampung Ceger secara keseluruhan,” ucap Binson seperti dilansir dari laman bacaind.com.

Lokasi utama yang menjadi objek sengketa adalah sebidang tanah di Kampung Ceger, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Selain itu, Kantor Desa Segarajaya menjadi tempat pertemuan antara LBH GPBI, ahli waris, dan perwakilan pemerintah desa untuk menyerahkan surat audiensi.

Kasus sengketa tanah seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan keresahan masyarakat. Binson Purba menekankan pentingnya audiensi untuk mencari titik terang dalam kasus ini.

“Kami ingin mendapatkan informasi yang tidak sepihak. Dengan duduk bersama, kami berharap ada kejelasan terkait status tanah yang menjadi objek sengketa,” ujarnya.

Menurutnya, konflik seperti ini bisa dihindari jika semua pihak bersedia bekerja sama. Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah desa, LBH GPBI berharap tidak ada lagi tindakan sepihak yang justru memperkeruh situasi.

“Kami percaya bahwa dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegas Binson.

Dalam kunjungan ke Kantor Desa Segarajaya, LBH GPBI menyerahkan surat audiensi yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 27 Desember 2024.

“Kami berharap Kepala Desa bisa menerima kami pada jadwal tersebut. Ini bukan aksi demonstrasi, melainkan upaya kami untuk menyampaikan surat dan mencari solusi bersama,” kata Binson.

Sementara itu, rencana pengukuran tanah oleh penyidik Polda dan petugas ukur BPN yang semula dijadwalkan pada 18 Desember 2024, telah diputuskan untuk ditunda hingga Januari 2025. Penundaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengukuran dilakukan berdasarkan asas kepentingan yang jelas.

Pilihan Editor :  27 Personel Lanud Sjamsudin Noor Jalani Tes Kesamaptaan untuk Kenaikan Pangkat

LBH GPBI menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung proses hukum selama dijalankan secara adil. Mereka juga meminta pihak pemerintah desa untuk memberikan informasi yang transparan terkait status tanah di Kampung Ceger.

“Kami ingin penyelesaian yang tuntas, bukan hanya untuk ahli waris, tetapi juga untuk masyarakat yang tinggal di sekitar tanah tersebut,” kata Binson.

Ketika mendatangi Kantor Desa Segarajaya, LBH GPBI dan para ahli waris hanya ditemui oleh beberapa staf pemerintah desa. Kepala Desa Segarajaya tidak berada di kantor pada saat itu. Meski demikian, surat audiensi telah diterima oleh pihak desa, yang berjanji akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Kepala Desa.

Sebelumnya : LBH GPBI Tolak Pengukuran Tanah di Kampung Ceger Taruma Jaya Bekasi

Binson menyampaikan rasa optimisnya terkait pertemuan yang akan datang. Ia berharap audiensi nanti dapat menghasilkan keputusan yang memuaskan semua pihak.

“Kami ingin ada dialog yang konstruktif. Semua pihak berhak mendapatkan keadilan,” ujarnya.

LBH GPBI sebagai sayap hukum dari Partai Gerindra berkomitmen membantu masyarakat Kampung Ceger dalam menyelesaikan kasus ini. Mereka berharap audiensi mendatang dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan sengketa tanah secara damai dan adil.

“Semoga nanti ada kejelasan dan solusi terbaik untuk semua pihak. Kami ingin masyarakat Kampung Ceger mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka,” tutup Binson.

Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena melibatkan kepentingan masyarakat luas serta isu-isu mendasar terkait keadilan dan kepastian hukum dalam sengketa tanah di wilayah tersebut. Dengan adanya langkah konkret seperti audiensi, diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.

(red/*)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Mudik Tenang, Rumah Aman: Polres Metro Jakarta Utara Ajak Warga Jaga Kampung

    Mudik Tenang, Rumah Aman: Polres Metro Jakarta Utara Ajak Warga Jaga Kampung

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Jelang musim mudik Lebaran 2025, Polres Metro Jakarta Utara mengajak warga untuk lebih waspada terhadap keamanan lingkungan, terutama rumah yang ditinggalkan saat pulang kampung. Momen mudik yang penuh kebahagiaan bisa berubah menjadi kekhawatiran jika rumah kosong menjadi sasaran pencurian atau perampokan. Untuk mencegah hal itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar melapor ke RT/RW setempat […]

  • Kapolda Jabar Tinjau Rikkes Seleksi PAG dan SBP di SPN Polda Jabar

    Kapolda Jabar Tinjau Rikkes Seleksi PAG dan SBP di SPN Polda Jabar

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) pada Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Polri di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jabar, Selasa (23/09/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prosedur. Kapolda menyebut, […]

  • KRI Alamang-644 Selamatkan TB Yang Viti VI dan TK Toto I yang Alami Gangguan

    KRI Alamang-644 Selamatkan TB Yang Viti VI dan TK Toto I yang Alami Gangguan

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Selat Pengelap – KRI Alamang-644 menunjukkan kesiapsiagaan dan profesionalisme tinggi saat berhasil mengevakuasi dan memberikan pertolongan kepada TB Yang Viti VI dan TK Toto I yang mengalami gangguan teknis di perairan Selat Pengelap akibat cuaca buruk, Sabtu (29/11/2025). Insiden bermula ketika tugboat dan tongkang tersebut melapor mengalami kendala serius: tali tongkang terbelit pada propeller kanan […]

  • Uji Ketangguhan Prajurit Laut, Lanal Bandung Gelar Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025

    Uji Ketangguhan Prajurit Laut, Lanal Bandung Gelar Glagaspur P1 dan P2 Tahun 2025

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    TNI AL, Bandung, 27 Oktober 2025 — Suara aba-aba tegas menggema di Markas Komando Pangkalan TNI AL (Lanal) Bandung. Dengan langkah mantap dan semangat juang tinggi, para prajurit menjalani serangkaian Uji Terampil Gladi Tugas Tempur Pangkalan (Glagaspur) Tingkat I dan II (P1–P2) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 27 hingga 28 Oktober […]

  • Korpri Unit TNI Sumut Peringati HUT ke-54 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

    Korpri Unit TNI Sumut Peringati HUT ke-54 dengan Ziarah dan Tabur Bunga

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Belawan — Suasana hening menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Bukit Barisan Medan, Rabu (19/11/2025). Ratusan ASN di lingkungan TNI dari berbagai satuan di Sumatera Utara berdiri tegap, memberikan penghormatan terbaik kepada para pahlawan bangsa sebagai bentuk peringatan HUT Korpri ke-54 Tahun 2025. Upacara ziarah rombongan dan tabur bunga tersebut dipimpin oleh Kadisminpers Kodaeral I Letkol […]

  • Tragedi di Pantai Dadap Bocah 9 Tahun Terseret Arus, Ditemukan Tak Bernyawa

    Tragedi di Pantai Dadap Bocah 9 Tahun Terseret Arus, Ditemukan Tak Bernyawa

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Indramayu – Keceriaan dua bocah yang bermain di tepian Pantai Dadap, Indramayu, berubah menjadi duka mendalam. W alias E (9), warga Blok Buyut Sama’un, Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, dilaporkan hilang setelah terseret arus pada Jumat (08/08/2025) sore. Setelah pencarian hampir 18 jam, jasadnya akhirnya ditemukan, Sabtu (09/08/2025) Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan […]

expand_less