Senin, 28 Sep 2026
Beranda » BERITA » PTPN I Setujui Restorative Justice, Kakek Mujiran Kembali ke Keluarga

PTPN I Setujui Restorative Justice, Kakek Mujiran Kembali ke Keluarga

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, 25 Mei 2026 – PTPN I (Persero) Regional 7 menyetujui penyelesaian perkara pidana Kakek Mujiran melalui restorative justice setelah proses hukum bergulir.

Keputusan itu muncul setelah koordinasi intensif antara PTPN I, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Kalianda, 20 Mei 2026.

PTPN I dan Mujiran menandatangani kesepakatan perdamaian yang disaksikan Forkopimda, Camat Tanjung Sari, serta Kepala Desa Wonodadi.

Kesepakatan itu menegaskan para pihak memilih jalur keadilan restoratif dan menghentikan tuntutan hukum satu sama lain.

Iyan Herianto menyatakan perusahaan menjalankan keputusan tersebut berdasarkan arahan Badan Pengelola BUMN dengan mempertimbangkan nilai kemanusiaan.

“Restorative justice kami jalankan dengan memperhatikan aspek kemanusiaan sesuai arahan BP BUMN,” ujar Iyan, Senin, 25 Mei 2026.

Proses Hukum Berjalan Cepat dan Terukur

PTPN I langsung mengirim surat persetujuan restorative justice kepada Pengadilan Negeri Kalianda pada 25 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen hukum.

Surat bernomor 7K06/X/2026.05.25-1 itu memuat persetujuan penyelesaian perkara Nomor 168/Pid.B/2026/PN Kla beserta dokumen perdamaian.

Selanjutnya, PTPN I memperkuat koordinasi dengan Pemkab Lampung Selatan, Kejaksaan Negeri Kalianda, serta Lapas Kelas II A Kalianda.

Koordinasi tersebut melibatkan kuasa hukum terdakwa guna mendorong pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota.

Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan itu melalui penetapan tertanggal 25 Mei 2026.

Hakim Ketua Fredy Tanada bersama hakim anggota Echo Wardoyo dan Marlina Siagian menetapkan pengalihan status tersebut secara resmi.

Mujiran Kembali ke Rumah, Perusahaan Evaluasi Kebijakan

Iyan menyampaikan Mujiran kini berstatus tahanan kota dan telah kembali berkumpul bersama keluarganya.

Ia menegaskan perusahaan menjadikan kasus ini sebagai momentum evaluasi kebijakan pengamanan aset yang lebih humanis.

“Perlindungan aset harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan empati kepada masyarakat,” kata Iyan.

Pilihan Editor :  Danlanal Bandung Tegaskan Sinergi TNI Hadapi Tantangan Masa Depan

Ia menambahkan perusahaan tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar.

Pemerintah Daerah Apresiasi Langkah Humanis

Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful, memberikan apresiasi atas langkah PTPN I dalam menyelesaikan perkara melalui restorative justice.

Menurut Saiful, keputusan itu mencerminkan sinergi kuat antara BUMN dan pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik sosial.

“Kami mengapresiasi PTPN I Regional 7 yang menyetujui restorative justice terhadap Mbah Mujiran,” ujar Saiful.

Ia juga menyoroti peran Kepala Badan Pengelola BUMN Dony Oskaria yang mendorong penyelesaian berbasis kemanusiaan.

“Langkah ini menunjukkan BUMN hadir tidak hanya menjaga aset, tetapi juga menjaga kemanusiaan masyarakat,” lanjutnya.

Saiful menegaskan pemerintah daerah sejak awal mendorong penyelesaian hukum yang tidak mengabaikan aspek kemanusiaan.

Ia memastikan Mujiran kini dapat berkumpul kembali dengan keluarga setelah pengadilan mengalihkan status penahanan.

Sinergi Penegakan Hukum dan Harapan ke Depan

Saiful menyebut koordinasi antara PTPN I, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif berkoordinasi dengan aparat desa jika menghadapi kesulitan sosial.

Anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra, Wahrul Silalahi, turut mengapresiasi langkah cepat PTPN I dalam menyelesaikan administrasi perkara.

Ia menilai sinergi lintas lembaga menghadirkan keadilan berimbang sekaligus menjaga stabilitas sosial masyarakat.

Wahrul berharap kolaborasi tersebut terus berlanjut guna memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik

    Dihadang Debt Collector Di Jalan – Lakukan Ini Agar Mobil Tidak Ditarik

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kejadian penarikan paksa kendaraan bermotor yang terjadi di jalan sudah sangat sering kita lihat dan kita dengar bersama. Hal yang membuat mereka (pihak leasing) berani menarik kendaraan di jalan disebabkan oleh keterlambatan pembayaran angsuran debitur kepada perusahaan pembiayaan. Gambar dari internet editan gensa club Biasa nya pihak leasing berani menghadang dan menarik paksa kendaraan di […]

  • Bupati Dony, Setiap Jumat ASN di Sumedang Ngantor Naik Angkutan Umum

    Bupati Dony, Setiap Jumat ASN di Sumedang Ngantor Naik Angkutan Umum

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Sumedang – Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengeluarkan Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang setiap Hari Jumat. Surat dibuat dalam rangka mendukung program pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan energi ramah lingkungan, serta untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam penggunaan moda transportasi umum yang efisien, […]

  • Komandan Lanud Ikuti Rapim TNI AU 2026

    Komandan Lanud Ikuti Rapim TNI AU 2026

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makasar – Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto menghadiri Rapim TNI AU 2026 di Mabesau pada Jumat, 13 Februari 2026. Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI M Tonny Harjono memimpin rapat sekaligus menegaskan arah transformasi menghadapi dinamika strategis dan perang modern. Ia menyoroti lima prioritas utama yang mencakup modernisasi alpalhankam validasi […]

  • Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2023: DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja

    Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2023: DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial Tenaga Kerja

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kita harus bersama-sama meningkatkan kesadaran baik di kalangan perusahaan maupun pekerja tentang pentingnya jaminan sosial

  • Bakamla RI Resmi Buka Latihan Manuver Lapangan KKPH 2025 di Bitung

    Bakamla RI Resmi Buka Latihan Manuver Lapangan KKPH 2025 di Bitung

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bitung, Sulawesi Utara – Laut Indonesia kembali jadi medan latihan bagi para penjaga garis depan maritim. Senin (5/5/2025), Bakamla RI resmi membuka Latihan Bersama Manuver Lapangan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) Tahun 2025 di Bitung. Pembukaan latihan digelar secara khidmat dan penuh semangat. Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., melalui sambutan […]

  • Pemerintah Tegaskan Insiden Dogiyai Ranah Domestik, Tolak Intervensi Regional

    Pemerintah Tegaskan Insiden Dogiyai Ranah Domestik, Tolak Intervensi Regional

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 6 April 2026 – Pemerintah Indonesia menegaskan insiden keamanan di Dogiyai, Papua Tengah, sebagai urusan domestik dan menolak tegas dorongan intervensi regional Melanesia. Otoritas merespons pernyataan Pemimpin Oposisi Kepulauan Solomon, Matthew Wale, yang menyoroti insiden kerusuhan di Moanemani. Pemerintah menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan fakta lapangan secara utuh dan cenderung bersifat sepihak. Selain itu, […]

expand_less