Beranda Berita Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Januari-Februari 2025
Berita

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Januari-Februari 2025

Kami berharap, program diskon ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi,...

Cara Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Bulan Januari-Februari 2025 – (Foto istimewa)

JAKARTA — PT PLN Persero kembali memberikan kabar gembira bagi pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA di seluruh Indonesia. Pada Januari dan Februari 2025, perusahaan listrik negara ini akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Diskon ini berlaku baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, yang bisa langsung dirasakan oleh para pelanggan tanpa perlu melalui proses registrasi yang rumit.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menuturkan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya hidup masyarakat, khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan energi.

“Kami sangat mendukung penuh kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Dengan adanya diskon 50 persen ini, diharapkan dapat meringankan pengeluaran rumah tangga yang semakin meningkat,” ungkap Darmawan.

Untuk pelanggan prabayar, diskon 50 persen akan langsung diterima saat mereka membeli token listrik, baik itu melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, maupun agen-agen setempat yang bekerja sama dengan PLN.

Pelanggan hanya perlu melakukan pembelian token listrik seperti biasa, dan potongan tarif akan otomatis berlaku pada pembelian tersebut. Hal ini tentunya sangat memudahkan pelanggan, karena mereka tidak perlu melakukan proses tambahan atau registrasi apapun.

Sementara itu, bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan diberikan secara otomatis pada tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.

Pelanggan pascabayar hanya perlu melakukan pembayaran tagihan mereka seperti biasa, dan potongan tarif akan dihitung secara otomatis oleh sistem PLN.

Darmawan Prasodjo menambahkan bahwa dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, PLN dapat memastikan proses pemberian diskon ini berjalan lancar dan tanpa kendala.

Baca juga :  Cara Beli Mobil Cash Dengan Mudah Tanpa Hutang

“Dengan sistem yang sudah sepenuhnya digital, kami memastikan bahwa seluruh pelanggan bisa menikmati diskon ini tanpa harus melalui prosedur yang rumit. Kami ingin memudahkan pelanggan dalam menikmati layanan listrik yang lebih terjangkau,” tegas Darmawan.

PPN Tidak Berlaku untuk Pelanggan Tertentu

Selain memberikan diskon tarif listrik, pemerintah juga telah mengatur mengenai pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan berlaku pada 2025. Namun, tidak semua pelanggan listrik akan dikenakan PPN 12 persen tersebut.

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Kemenko Perekonomian, pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 900 VA hingga 2.200 VA, yang mendapatkan diskon 50 persen, tidak akan dikenakan PPN 12 persen yang berlaku pada 2025.

Hanya pelanggan rumah tangga dengan daya listrik lebih besar, yakni 3.500 VA hingga 6.600 VA, yang akan dikenakan PPN 12 persen.

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada pelanggan dengan daya rendah, yang lebih banyak menggunakan listrik untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.

Pelanggan yang menggunakan daya lebih tinggi dan termasuk dalam golongan yang dikenakan PPN 12 persen, diharapkan dapat memahami kebijakan ini dan menyesuaikan diri dengan perubahan tarif yang akan berlaku.

Sebelum masuk ke tarif baru dengan diskon pada Januari 2025, pelanggan dapat melihat gambaran tarif listrik yang berlaku pada Desember 2024 untuk memahami besaran biaya sebelum adanya potongan tarif.

Berikut adalah rincian tarif listrik yang berlaku pada Desember 2024 untuk pelanggan non-subsidi:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Baca juga :  Hati Hati Modus Penipuan Mengaku Sales Mobil - YS Di Tipu Sales di Dealer

Dengan adanya diskon 50 persen yang akan diberlakukan pada Januari dan Februari 2025, tarif listrik yang dikenakan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA hingga 2.200 VA akan jauh lebih terjangkau, memberikan keringanan yang sangat berarti bagi keluarga-keluarga di Indonesia.

PLN juga memberikan kemudahan bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait program diskon ini. Pelanggan dapat menghubungi contact center PLN yang siap melayani selama 24 jam, melalui nomor WhatsApp 08777-11-12-123.

Dengan layanan yang responsif, PLN berkomitmen untuk memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan terkait program stimulus listrik ini.

Darmawan Prasodjo mengimbau kepada seluruh pelanggan agar memanfaatkan kesempatan ini untuk mengurangi biaya penggunaan listrik.

“Kami berharap, program diskon ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan biaya hidup yang terus meningkat,” kata Darmawan.

PLN berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, termasuk dalam menyediakan solusi yang tepat untuk kebutuhan listrik rumah tangga, dengan harga yang lebih terjangkau dan tanpa proses yang rumit.

(Red)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Penulis: Bang Tama

Sebelumnya

Begini Cara Unik Komdigi Edukasi Bahaya Judi Online

Selanjutnya

Mengawasi Penggunaan Dana Desa, Masyarakat Kabupaten Bekasi Diminta Aktif

Gensa Club