Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Asal Natuna Diekspor ke Hong Kong Bernilai Rp1,1 Miliar

Batam, 3 Juli 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Batam, 3 Juli 2026 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) kembali memfasilitasi ekspor 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna menuju Hong Kong. Seluruh komoditas dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan setelah melalui pemeriksaan administrasi, fisik, dan laboratorium sesuai ketentuan karantina.

Satuan Pelayanan Natuna menerbitkan Health Certificate for Fish and Fish Product (KI-1) sebagai dokumen resmi yang menjadi syarat pengiriman komoditas ke negara tujuan.

Ekspor tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1,1 miliar. Komoditas didominasi berbagai jenis ikan kerapu dan ikan kakak tua yang menjadi unggulan perikanan Natuna.

Kepala Karantina Kepri, Hasim, mengatakan seluruh tahapan sertifikasi dilaksanakan mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta regulasi pendukung lainnya.

Petugas terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi, mulai dari invoice, packing list, hingga certificate of origin (COO) yang diajukan eksportir.

Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan melalui pengambilan sampel organ ikan untuk menjalani pengujian laboratorium sebelum menerbitkan sertifikat kesehatan.

“Setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sah, kami melanjutkan pemeriksaan kesehatan melalui pengujian laboratorium. Hasilnya menunjukkan seluruh sampel negatif dari Red Seabream Iridovirus Disease (RSIVD), sehingga kami menerbitkan Sertifikat Hasil Pengujian dan Health Certificate,” ujar Hasim di Batam, Jumat (3/7/2026).

Pemeriksaan Ketat Jamin Mutu Ekspor

Hasim menegaskan Karantina Kepri berkomitmen memastikan seluruh media pembawa yang diekspor berada dalam kondisi sehat, aman, dan memenuhi persyaratan negara tujuan.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi semakin penting karena Hong Kong menerapkan pengawasan ketat terhadap setiap komoditas perikanan yang masuk ke wilayahnya.

Pilihan Editor :  Bhabinkamtibmas Gondangdia Sambang Petugas Pamdal Kantor Bawaslu R.I Perihal Pilkada Aman dan Damai

Ia menilai keberhasilan memenuhi standar kesehatan internasional mencerminkan efektivitas sistem pengawasan karantina yang diterapkan Barantin.

Komoditas yang diekspor kali ini terdiri atas 2.239 ekor ikan kerapu sunu, 1.421 ekor ikan kakak tua, dan 1.268 ekor ikan kerapu cantik.

Selain itu, eksportir juga mengirim 1.222 ekor ikan kerapu cantang, 1.050 ekor ikan kerapu macan, serta 1.010 ekor ikan kerapu bakau.

Pengiriman tersebut turut mencakup 980 ekor ikan kerapu gepeng, 965 ekor ikan kerapu pasir, serta 208 ekor ikan kerapu ringau.

Keberagaman komoditas tersebut menunjukkan tingginya potensi perikanan Natuna sebagai salah satu daerah penghasil ikan hidup bernilai ekonomi tinggi.

Ekspor Terus Meningkat

Data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) menunjukkan tren ekspor ikan hidup dari Natuna terus mengalami peningkatan sepanjang semester pertama 2026.

Selama periode tersebut, ekspor menuju Hong Kong mencapai 28.818 ekor ikan dengan nilai ekonomi sekitar Rp2,9 miliar melalui tiga kali pengiriman.

Selain pasar Hong Kong, Natuna juga mengekspor sekitar 2,3 ton komoditas perikanan ke Malaysia selama semester pertama tahun ini.

Hasim menyebut seluruh ekspor berjalan lancar tanpa menerima Notification of Non-Compliance (NNC) atau penolakan dari negara tujuan.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan kualitas pengawasan karantina Indonesia mampu memenuhi standar internasional yang diterapkan negara mitra dagang.

“Kami menjalankan tugas dengan penuh integritas karena negara harus menjamin kelancaran ekspor. Komoditas perikanan menjadi sumber penghidupan penting bagi nelayan Natuna,” kata Hasim.

Ia menambahkan keberhasilan menjaga kualitas komoditas ekspor tidak hanya memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar internasional terhadap sistem karantina nasional.

Pilihan Editor :  Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Lakukan Evaluasi APBD Semester I TA 2025

Karantina Kepri memastikan pengawasan terhadap komoditas perikanan akan terus diperkuat guna menjaga kelancaran ekspor, melindungi kesehatan ikan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di Natuna maupun Kepulauan Riau.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *