Jalan Ditutup Demi Balapan? Patroli Bataylon B Pelopor PMJ Gagalkan Aksi Berbahaya di BKT Malaka

Jakarta Timur, 27 Juni 2026 – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di Jalan Jenderal...

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Jakarta Timur, 27 Juni 2026 – Tim Patroli Gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan aksi balap liar di Jalan Jenderal RS Soekanto atau BKT Malaka, Duren Sawit, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Petugas mengamankan 26 sepeda motor yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Operasi berlangsung setelah petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 03.48 WIB mengenai aksi balap liar yang menutup sebagian badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Merespons laporan tersebut, tim patroli gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan berkembang lebih luas.

Sesampainya di lokasi, petugas langsung membubarkan kerumunan pembalap liar yang masih memadati kawasan BKT Malaka.

Petugas kemudian mengamankan seluruh kendaraan yang diduga digunakan dalam aksi balap liar untuk menjalani pemeriksaan administrasi.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan sebagai bagian dari penegakan hukum dan pengawasan lalu lintas.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 21 sepeda motor memiliki dokumen kendaraan yang sesuai dengan ketentuan.

Petugas memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan tersebut sebelum mengizinkan mereka meninggalkan lokasi.

Sementara itu, lima sepeda motor tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.

Petugas membawa lima kendaraan beserta pemiliknya ke Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Laporan Warga Picu Respons Cepat Aparat

Informasi dari masyarakat menjadi dasar pelaksanaan operasi yang berlangsung pada dini hari tersebut.

Pilihan Editor :  Wartawan Dipaksa Hapus Foto, Jurnalis Bekasi Kepung Polsek Cikarang

Warga melaporkan aktivitas balap liar karena para pelaku menutup akses jalan sehingga mengganggu mobilitas pengguna jalan lainnya.

Selain menghambat arus lalu lintas, aksi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan yang membahayakan pelaku maupun masyarakat.

BKT Malaka selama ini dikenal sebagai salah satu lokasi yang kerap dimanfaatkan sekelompok pemuda untuk menggelar balap liar.

Kondisi tersebut berulang kali memicu keluhan masyarakat yang menginginkan penindakan lebih tegas dari aparat keamanan.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Balap Liar

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, aparat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengancam keselamatan pengguna jalan maupun mengganggu ketertiban umum.

“Penindakan terhadap aksi balap liar ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sebanyak 26 unit sepeda motor berhasil diamankan dari lokasi, dan lima unit di antaranya diketahui tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan,” ujar Kombes Pol. Henik Maryanto.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kompol Eko Supriyanto, S.H., menegaskan bahwa balap liar merupakan pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi.

Menurutnya, tindakan menutup jalan demi balapan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus mengganggu hak masyarakat menggunakan fasilitas umum.

“Aksi balap liar tidak dapat ditoleransi karena mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, apalagi dalam aksi tersebut sampai menutup jalan,” kata Kompol Eko Supriyanto.

Kepolisian mengapresiasi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan kepada petugas.

Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur.

Pilihan Editor :  Prajurit Lanal Bengkulu Rawat Tugu Hiu Sambut Hari Dharma Samudera

Selain itu, patroli gabungan akan terus ditingkatkan, terutama pada lokasi dan waktu yang selama ini rawan digunakan sebagai arena balap liar.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melaporkan balap liar, tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *