Jumat, 2 Okt 2026
Beranda » BERITA » OTT KPK Ungkap Suap Proyek Kab Bekasi, Bupati Terima Aliran Dana Rp14,2 Miliar

OTT KPK Ungkap Suap Proyek Kab Bekasi, Bupati Terima Aliran Dana Rp14,2 Miliar

  • account_circle Sapto Handoko
  • calendar_month Senin, 22 Des 2025
  • print Cetak

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang menyoroti indikasi transaksi proyek bermasalah.

Setelah menerima laporan tersebut, tim KPK segera melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi. Selanjutnya, penyidik bergerak cepat dan mengamankan 10 orang dari beberapa lokasi berbeda.

Dari jumlah itu, penyidik membawa delapan orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, KPK menemukan dugaan keterlibatan Ade Kuswara Kunang, Bupati Bekasi periode 2025 hingga sekarang.

Selain itu, penyidik juga mendalami peran H. M. Kunang, Kepala Desa Sukadami yang sekaligus ayah kandung bupati, serta Sarjan, pihak swasta penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi.

Lebih lanjut, KPK menjelaskan bahwa perkara ini bermula setelah Ade Kuswara Kunang memenangkan Pilkada dan menjabat sebagai Bupati Bekasi periode 2024–2029. Sejak awal masa jabatannya, Ade aktif menjalin komunikasi dengan Sarjan. Melalui komunikasi tersebut, Ade secara rutin meminta ijon proyek sebagai kompensasi atas pengaturan paket pekerjaan.

Selanjutnya, Ade mengarahkan Sarjan untuk menyalurkan uang melalui H. M. Kunang dan beberapa perantara lainnya. Dalam rentang waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Sarjan menyerahkan uang sebanyak empat kali dengan total mencapai Rp9,5 miliar.

Tidak hanya itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak. Berdasarkan temuan KPK, total penerimaan tambahan tersebut mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total dana yang mengalir kepada Ade dan berkaitan dengan perkara ini mencapai Rp14,2 miliar.

Selain menelusuri aliran dana, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ade Kuswara Kunang. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp200 juta, yang berasal dari sisa setoran ijon proyek keempat.

Pilihan Editor :  Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Kesiapan Personel Hadapi Ancaman Karhutla

Setelah menyelesaikan rangkaian pemeriksaan dan mengantongi alat bukti yang cukup, KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang sebagai Bupati Bekasi, H. M. Kunang sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan sebagai pihak swasta pemberi suap.

Selanjutnya, KPK menahan ketiga tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026, guna memastikan proses penyidikan berjalan efektif.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Ade Kuswara Kunang dan H. M. Kunang sebagai penerima suap dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 serta Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, KPK menjerat Sarjan sebagai pemberi suap dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.
Pada akhirnya, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di daerah, terutama yang melibatkan penyelenggara negara dan pengelolaan proyek pemerintah.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Sapto Handoko adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Tutorial Lengkap Cara Dapatkan Uang Dari Tiktok

    Tutorial Lengkap Cara Dapatkan Uang Dari Tiktok

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Diterbitkan oleh : icuen WhatsApp :  0838 3347 4553 Gensa – Kita semua tau kalau saat ini aplikasi Tiktok bukan hanya tempat sekedar hiburan semata. Namun jauh dari itu Tiktok juga bisa kita jadikan sarana untuk menghasilkan Uang. Tiktok sudah dikenal masyarakat seluruh dunia mulai dari anak anak hingga orang tua sangat mengetahui dengan aplikasi yang […]

  • Ribuan Mahasiswa Urung Demo, Sumedang Tetap Kondusif

    Ribuan Mahasiswa Urung Demo, Sumedang Tetap Kondusif

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    SUMEDANG – Situasi Kabupaten Sumedang, Senin (01/09/2025) berjalan aman dan kondusif, Rencana aksi ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat–Mahasiswa Bersatu Sumedang mendadak batal digelar. Padahal, massa dari berbagai kampus dan organisasi mahasiswa, seperti UPI, UNSAP, IKOPIN, UNPAD, ITB, HMI, PMII, GMNI, hingga IMM, sudah dijadwalkan turun ke jalan pukul 11.00 WIB dengan titik kumpul […]

  • Polisi Amankan Preman Terduga Pelaku Pungli di Pasar Baru Ketapang

    Polisi Amankan Preman Terduga Pelaku Pungli di Pasar Baru Ketapang

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Ketapang – Seorang pria berinisial AL (42) diamankan oleh pihak kepolisian akibat dugaan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pertokoan Pasar Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, menyusul laporan dari sejumlah pedagang dan pengunjung pasar yang merasa resah atas aksi pemaksaan uang yang […]

  • Panduan Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Niat dan Tata Caranya

    Panduan Cara Mandi Wajib Setelah Haid Beserta Niat dan Tata Caranya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Cara mandi wajib setelah haid merupakan pengetahuan penting bagi setiap muslimah karena berkaitan langsung dengan kesucian diri sebelum kembali melaksanakan ibadah, seperti salat, puasa, membaca Al-Qur’an, maupun ibadah lainnya yang mensyaratkan keadaan suci dari hadas besar. Meski tata caranya tergolong sederhana, masih banyak masyarakat yang memiliki pertanyaan mengenai niat, urutan mandi wajib, hingga hal-hal yang […]

  • Bamus Betawi Gelar Dialog “Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota”

    Bamus Betawi Gelar Dialog “Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota”

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta, 26 September 2025 – Badan Musyawarah (Bamus) Betawi menggelar dialog interaktif bertema “Jakarta Pasca Pemindahan Ibu Kota” di Hotel El Royal, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (26/9). Forum ini mempertemukan tokoh Betawi, akademisi, ormas, serta perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membahas arah baru Jakarta setelah resmi menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Acara dibuka […]

  • Prajurit Koops TNI Habema Gelar Layanan Kesehatan Serentak di Pelosok Papua

    Prajurit Koops TNI Habema Gelar Layanan Kesehatan Serentak di Pelosok Papua

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Papua, 8 Mei 2026 – Prajurit Koops TNI Habema menggelar layanan kesehatan serentak di sejumlah wilayah terpencil Papua untuk membantu masyarakat dengan akses medis terbatas. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (5/5/2026) di beberapa wilayah Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas kesehatan. Wilayah sasaran meliputi Wangbe, Oksibil, Dugume, Quary Bawah, dan Hitadipat yang […]

expand_less