Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji dalam Kasus PPPK Pengguna Narkotika

Oleh: Frits Saikat, Aktivis Sosial Kemanusiaan Opini – Kasus dugaan keterlibatan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara dalam penyalahgunaan narkotika menjadi ujian serius bagi...

Ketegasan Pemkot Bekasi Diuji dalam Kasus PPPK Pengguna Narkotika – Foto Istimewa
-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Oleh: Frits Saikat,
Aktivis Sosial Kemanusiaan

Opini – Kasus dugaan keterlibatan tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kecamatan Bekasi Utara dalam penyalahgunaan narkotika menjadi ujian serius bagi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan disiplin aparatur negara.

Persoalan ini bukan semata menyangkut pelanggaran individu, melainkan menyentuh aspek yang lebih mendasar, yakni kredibilitas birokrasi, konsistensi penegakan aturan, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pemberantasan narkotika, publik berhak memperoleh kepastian mengenai langkah yang ditempuh pemerintah terhadap aparatur yang diduga atau terbukti melanggar hukum.

Ketika penanganan kasus berlangsung tanpa kejelasan sanksi administratif yang tegas dan transparan, ruang spekulasi akan terbuka.

Situasi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa pelanggaran serius tidak memperoleh konsekuensi yang setimpal.

Dalam konteks pemerintahan modern, persepsi publik memiliki dampak yang tidak kalah penting dibanding kebijakan itu sendiri.

Masyarakat menilai keseriusan pemerintah bukan hanya dari pernyataan resmi, melainkan dari tindakan nyata yang dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi di lingkungan birokrasi.

Karena itu, penanganan kasus narkotika yang melibatkan aparatur sipil negara harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif jelas mengenai standar perilaku aparatur negara.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN wajib menjunjung tinggi integritas, menaati peraturan perundang-undangan, serta menjaga kehormatan profesi.

ASN bukan hanya pekerja pemerintah, tetapi juga representasi negara dalam pelayanan publik.

Pilihan Editor :  7 Tahun RSUD Jatisampurna: Perkuat Layanan Kesehatan dan Raih Berbagai Prestasi

Penyalahgunaan narkotika merupakan persoalan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip tersebut.

Selain berdampak pada individu yang bersangkutan, penyalahgunaan narkotika juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan publik, disiplin kerja, serta citra institusi pemerintahan.

Di sisi lain, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil memberikan dasar bagi pejabat pembina kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang terjadi.

Namun demikian, penerapan sanksi tetap harus dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif, berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur administrasi yang sah.

Prinsip negara hukum mengharuskan setiap keputusan kepegawaian didasarkan pada proses yang akuntabel, bukan tekanan opini publik ataupun asumsi yang belum terverifikasi.

Oleh sebab itu, tuntutan ketegasan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan hak-hak administratif pegawai yang bersangkutan.

Mengapa Ketegasan Penting?

Persoalan utama yang patut menjadi perhatian bukan hanya status tiga PPPK tersebut, melainkan pesan yang disampaikan pemerintah kepada seluruh aparatur dan masyarakat.

Jika pelanggaran serius tidak ditangani secara terbuka dan proporsional, maka kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan internal birokrasi dapat terkikis.

Badan Narkotika Nasional (BNN) selama bertahun-tahun menyatakan bahwa penyalahgunaan narkotika telah menjadi ancaman lintas sektor yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk aparatur pemerintahan.

Karena itu, pemerintah daerah semestinya berada di garis depan dalam menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba.

Ketegasan bukan berarti sekadar menjatuhkan hukuman berat.

Ketegasan berarti memastikan setiap pelanggaran diproses sesuai hukum, hasil pemeriksaan diumumkan secara transparan, dan sanksi diterapkan secara konsisten tanpa pandang bulu.

Pilihan Editor :  Diduga Geledah Rumah Warga Tanpa Surat Resmi, Oknum Polsek Cabangbungin Dilaporkan ke Propam

Standar tersebut harus berlaku bagi siapa pun, baik masyarakat umum maupun aparatur negara.

Apabila pemerintah mampu menunjukkan konsistensi dalam penegakan aturan, maka kepercayaan publik akan terjaga.

Sebaliknya, apabila muncul kesan adanya perlakuan berbeda terhadap pelanggaran yang dilakukan aparatur, maka legitimasi kebijakan pemberantasan narkoba dapat dipertanyakan oleh masyarakat.

Meski kritik terhadap lambannya atau kurang tegasnya penanganan kasus merupakan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam demokrasi, penting pula untuk menjaga objektivitas.

Penilaian bahwa suatu daerah “ramah narkoba” tidak dapat disimpulkan hanya dari satu kasus atau satu kebijakan tertentu.

Kesimpulan tersebut memerlukan indikator yang lebih luas, termasuk data prevalensi narkotika, tingkat pengungkapan kasus, efektivitas program pencegahan, serta komitmen pemerintah daerah secara keseluruhan.

Demikian pula, kritik terhadap pejabat daerah harus ditempatkan dalam konteks tanggung jawab jabatan dan kebijakan publik, bukan sebagai serangan personal.

Fokus utama seharusnya adalah mendorong pemerintah mengambil langkah yang transparan, akuntabel, dan sesuai hukum.

Pada akhirnya, kasus ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas birokrasi.

Publik tidak membutuhkan retorika yang panjang. Yang dibutuhkan adalah kepastian proses, keterbukaan informasi, dan konsistensi penegakan aturan.

Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin dan hukum yang memenuhi unsur untuk dijatuhi sanksi berat, maka pemerintah wajib bertindak sesuai regulasi.

Sebaliknya, apabila terdapat fakta lain yang meringankan atau prosedur hukum yang masih berjalan, pemerintah juga harus menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Ketegasan yang berlandaskan hukum, bukan tekanan ataupun kepentingan sesaat, merupakan fondasi utama dalam membangun birokrasi yang bersih. Di situlah integritas pemerintah diuji, dan di situlah kepercayaan publik dipertaruhkan.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *