Berita

Polda Jabar Bongkar Jasa Website Judi Online di Karawang, Enam Orang Diciduk

Karawang – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar praktik jasa pengembangan website yang dipakai untuk memfasilitasi perjudian online di Karawang, Penggerebekan berlangsung pada 12 Agustus 2025 di Kecamatan Telukjambe Timur dan langsung mengamankan enam orang tersangka.

Plh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Irfan N. S.I.K. menjelaskan, keenam pelaku berinisial DA, MH, AR, DR, RM, dan NP. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemilik layanan Garuda Website, pengelola keuangan, hingga penulis artikel dan pengelola optimasi situs.

“Modus mereka adalah menawarkan jasa Search Engine Optimization (SEO) untuk mendongkrak peringkat situs judi online di mesin pencari. Beberapa situs yang mereka optimasi antara lain Masterslot, Cm8, DV188, Slot88, dan Aw88,” kata Irfan, Jumat (22/08/2025).

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 11 laptop, 8 handphone, 59 kartu VISA, rekening bank, uang tunai Rp7 juta, 5 unit komputer, serta dua mobil (Mercedes Benz dan Toyota Calya).

Irfan menegaskan, kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak kejahatan siber. “Praktik judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak moral dan kehidupan masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat UU ITE serta pasal berlapis dalam KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca juga :  Danlanal Sabang dan Danlanudal Sabang Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Maritim
Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Cibogo, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Selanjutnya

Bupati Dony, Kinerja SKPD Harus Berdasarkan IKU

Gensa Media Indonesia