Minggu, 13 Sep 2026
Beranda » BERITA » DPRD Bekasi Godok Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Dinkes Beri Catatan

DPRD Bekasi Godok Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Dinkes Beri Catatan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

BEKASI – DPRD Kota Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta Perilaku Seksual Berisiko. Regulasi itu diarahkan sebagai instrumen pencegahan dan perlindungan masyarakat, dengan pembahasan yang mencakup aspek kesehatan, perlindungan anak, edukasi, sosial, hingga literasi digital.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, mengatakan pembahasan Raperda tersebut masih berada dalam tahap sosialisasi. Menurut dia, regulasi yang sedang disusun tidak diarahkan untuk memberikan hukuman kepada seseorang hanya berdasarkan identitas atau pengakuan seksualnya.

“Kami DPRD Kota Bekasi sedang melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tahun 2026 terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko,” kata Ahmadi, Kamis (13/8/2026).

Ahmadi mengatakan pemerintah daerah dan DPRD perlu memiliki kerangka regulasi yang dapat memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur agar upaya tersebut tidak hanya bertumpu pada pendekatan penindakan.

“Dalam aturan yang sedang dirancang, tidak ada hukuman bagi individu yang mengaku sebagai LGBT. Namun, pencegahan harus dilakukan agar jumlahnya tidak terus bertambah di Kota Bekasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Raperda tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan aturan, tetapi juga menyentuh isu kesehatan dan persoalan sosial yang lebih luas. Karena itu, substansi regulasi menjadi penting agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap kelompok atau individu tertentu.

Dari sisi kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta pembahasan Raperda tidak menjadikan isu LGBT sebagai satu-satunya titik perhatian. Pemerintah daerah dinilai perlu melihat persoalan perilaku seksual berisiko secara lebih luas, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyakit menular seksual.

Ketua Tim Kerja P2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Harimurti Sumpawati, menyampaikan masukan tersebut dalam pembahasan Raperda. Ia menilai pendekatan kesehatan masyarakat perlu mendapat ruang yang memadai dalam regulasi.

Pilihan Editor :  SPMB 2026 Disorot, GMKI Nilai Plt Kadisdik Belum Layak Jadi Kepala Dinas

“Kalau ada perilaku penyimpangan seksual akan mengakibatkan penularan penyakit seksual. Saya memberikan saran supaya di dalam Perda jangan hanya fokus membahas soal LGBT, melainkan perilaku penyimpangan seksualnya,” kata Harimurti.

Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Harimurti juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat anak semakin mudah mengakses berbagai konten melalui internet. Menurut dia, perlindungan anak dari paparan konten pornografi perlu menjadi salah satu bagian dari strategi pencegahan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dalam pembahasan Raperda. Keterlibatan perangkat daerah tersebut dinilai relevan dengan upaya memperkuat literasi dan perlindungan anak di ruang digital.

“Untuk saat ini dinas yang dilibatkan hanya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan DP3A. Saya memberikan saran supaya Diskominfostandi ikut dilibatkan sebagai bagian dari pembatasan informasi terkait pornografi supaya tidak mudah diakses anak-anak,” tuturnya.

Masukan tersebut memperluas cakupan pembahasan Raperda. Pencegahan perilaku seksual berisiko tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menyangkut lingkungan sosial, pendidikan, kesehatan, pengawasan, serta perkembangan teknologi informasi.

Dalam konteks perlindungan anak, akses terhadap konten pornografi menjadi salah satu persoalan yang perlu dibahas secara hati-hati dan berbasis kebijakan yang terukur. Regulasi daerah juga perlu memastikan langkah pembatasan informasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan aspek edukasi serta literasi digital.

Harimurti berharap pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah dan unsur terkait. Menurut dia, pendekatan yang menggabungkan edukasi, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, literasi digital, dan pencegahan dapat membuat regulasi lebih efektif ketika diterapkan.

Dengan demikian, Raperda tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi memiliki instrumen pencegahan yang jelas dan dapat diterapkan di masyarakat. Substansi aturan juga perlu dirumuskan secara cermat agar mampu menjawab persoalan kesehatan dan sosial tanpa melakukan pelabelan terhadap individu atau kelompok berdasarkan identitasnya.

Pilihan Editor :  Semangat HUT RI ke-81, Camat Jatiasih Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bekasi dan Sukseskan Porprov XV Jabar 2026

Pembahasan Raperda masih berlangsung sehingga substansi akhir dan ketentuan yang nantinya berlaku belum dapat dianggap sebagai kebijakan definitif. DPRD Kota Bekasi bersama pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyempurnakan materi regulasi berdasarkan masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Berita Untuk Anda

  • Enam Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI dalam Dua Hari

    Enam Anggota dan Simpatisan OPM Ikrar Setia kepada NKRI dalam Dua Hari

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Papua Tengah – Enam anggota dan simpatisan OPM menyatakan ikrar setia kepada NKRI dalam dua hari berturut-turut melalui pendekatan humanis Satgas Koops TNI Habema. Lima simpatisan OPM Kodap VIII/Intan Jaya menyatakan ikrar di Kabupaten Intan Jaya, Minggu (6/9/2026). Sehari kemudian, seorang anggota OPM Kodap XXXIV/Beoga mengikuti langkah serupa di Kabupaten Puncak, Senin (7/9/2026). Satgas Koops […]

  • Danpuspomal Pimpin Sertijab, Kolonel Laut Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal

    Danpuspomal Pimpin Sertijab, Kolonel Laut Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Danpuspomal Mayor Jenderal TNI (Mar) Harry Indarto memimpin serah terima jabatan Wakil Komandan Puspomal di Kelapa Gading, Sabtu, 23 Mei 2026. Dalam prosesi tersebut, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad resmi menggantikan Laksamana Pertama TNI Julkiply sebagai Wadan Puspomal. Kegiatan berlangsung di Lobby Mako Puspomal dan dihadiri pejabat utama, prajurit, serta pegawai negeri sipil […]

  • Back To Back! Satuan Brimob PMJ Pertahankan Juara 1 Mini Soccer Kapolda Cup 2025

    Back To Back! Satuan Brimob PMJ Pertahankan Juara 1 Mini Soccer Kapolda Cup 2025

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Jumat, 4 Juli 2025, – Prestasi gemilang kembali diraih Satuan Brimob Polda Metro Jaya dalam ajang Mini Soccer Kapolda Cup 2025 yang digelar dalam rangka HUT ke-79 Bhayangkara. Tim tangguh ini sukses mencetak back to back juara, usai menaklukkan Dit Samapta PMJ dalam laga final yang berlangsung sengit di Lapangan Presisi Polda Metro […]

  • Satgas TMMD Siapkan Lahan Rumah Pastori Kampung Sesor

    Satgas TMMD Siapkan Lahan Rumah Pastori Kampung Sesor

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong Selatan, 3 Agustus 2026 – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan menyiapkan lahan pembangunan Rumah Pastori milik Ibu Yosefince Kapisa di Kampung Sesor, Distrik Wayer, Kabupaten Sorong Selatan, Senin (3/8/2026). Kegiatan tersebut memasuki hari ke-19 pelaksanaan TMMD Ke-129 Tahun Anggaran 2026. Personel Satgas TMMD bersama masyarakat membersihkan, meratakan, dan menata area yang akan menjadi […]

  • Batalyon A Pelopor Jaga Kebersihan Lingkungan Asrama AKP Mardjaman

    Batalyon A Pelopor Jaga Kebersihan Lingkungan Asrama AKP Mardjaman

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana penuh kebersamaan terlihat di lingkungan Asrama AKP Mardjaman, Minggu (5/10/2025), saat personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya turun langsung melaksanakan kerja bakti bersama warga asrama dan petugas PPSU Kelurahan Senen. Dipimpin Pasiyanma Ipda Indra Wijaya, kegiatan dimulai dari membersihkan gerbang utama Mako, lingkungan Mako Batalyon A Pelopor, hingga flat […]

  • Polsek Koja Gelar Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    Polsek Koja Gelar Patroli, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Utara – Polsek Koja menggelar operasi cipta kondisi melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tawuran dan kriminalitas, Rabu malam (1/4/2026). Petugas memulai kegiatan pada pukul 23.30 WIB dan melanjutkan patroli hingga dini hari di wilayah hukum Polsek Koja. Polsek Koja mengerahkan personel gabungan sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban […]

expand_less