Minggu, 25 Okt 2026
Beranda » BERITA » DPRD Bekasi Godok Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Dinkes Beri Catatan

DPRD Bekasi Godok Raperda Perilaku Seksual Berisiko, Dinkes Beri Catatan

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BEKASI – DPRD Kota Bekasi tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual serta Perilaku Seksual Berisiko. Regulasi itu diarahkan sebagai instrumen pencegahan dan perlindungan masyarakat, dengan pembahasan yang mencakup aspek kesehatan, perlindungan anak, edukasi, sosial, hingga literasi digital.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi, mengatakan pembahasan Raperda tersebut masih berada dalam tahap sosialisasi. Menurut dia, regulasi yang sedang disusun tidak diarahkan untuk memberikan hukuman kepada seseorang hanya berdasarkan identitas atau pengakuan seksualnya.

“Kami DPRD Kota Bekasi sedang melakukan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tahun 2026 terkait Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual dan Perilaku Seksual Berisiko,” kata Ahmadi, Kamis (13/8/2026).

Ahmadi mengatakan pemerintah daerah dan DPRD perlu memiliki kerangka regulasi yang dapat memperkuat langkah pencegahan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur agar upaya tersebut tidak hanya bertumpu pada pendekatan penindakan.

“Dalam aturan yang sedang dirancang, tidak ada hukuman bagi individu yang mengaku sebagai LGBT. Namun, pencegahan harus dilakukan agar jumlahnya tidak terus bertambah di Kota Bekasi,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembahasan Raperda tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan aturan, tetapi juga menyentuh isu kesehatan dan persoalan sosial yang lebih luas. Karena itu, substansi regulasi menjadi penting agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap kelompok atau individu tertentu.

Dari sisi kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Bekasi meminta pembahasan Raperda tidak menjadikan isu LGBT sebagai satu-satunya titik perhatian. Pemerintah daerah dinilai perlu melihat persoalan perilaku seksual berisiko secara lebih luas, khususnya yang berkaitan dengan pencegahan penyakit menular seksual.

Ketua Tim Kerja P2PTM dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Harimurti Sumpawati, menyampaikan masukan tersebut dalam pembahasan Raperda. Ia menilai pendekatan kesehatan masyarakat perlu mendapat ruang yang memadai dalam regulasi.

Pilihan Editor :  Polisi Kawal Ketat Jakmania dari Penjaringan ke GBK, Situasi Tetap Kondusif

“Kalau ada perilaku penyimpangan seksual akan mengakibatkan penularan penyakit seksual. Saya memberikan saran supaya di dalam Perda jangan hanya fokus membahas soal LGBT, melainkan perilaku penyimpangan seksualnya,” kata Harimurti.

Perlindungan Anak dan Literasi Digital

Harimurti juga menyoroti perkembangan teknologi informasi yang membuat anak semakin mudah mengakses berbagai konten melalui internet. Menurut dia, perlindungan anak dari paparan konten pornografi perlu menjadi salah satu bagian dari strategi pencegahan.

Karena itu, ia mendorong keterlibatan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi dalam pembahasan Raperda. Keterlibatan perangkat daerah tersebut dinilai relevan dengan upaya memperkuat literasi dan perlindungan anak di ruang digital.

“Untuk saat ini dinas yang dilibatkan hanya Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial, dan DP3A. Saya memberikan saran supaya Diskominfostandi ikut dilibatkan sebagai bagian dari pembatasan informasi terkait pornografi supaya tidak mudah diakses anak-anak,” tuturnya.

Masukan tersebut memperluas cakupan pembahasan Raperda. Pencegahan perilaku seksual berisiko tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga menyangkut lingkungan sosial, pendidikan, kesehatan, pengawasan, serta perkembangan teknologi informasi.

Dalam konteks perlindungan anak, akses terhadap konten pornografi menjadi salah satu persoalan yang perlu dibahas secara hati-hati dan berbasis kebijakan yang terukur. Regulasi daerah juga perlu memastikan langkah pembatasan informasi tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan aspek edukasi serta literasi digital.

Harimurti berharap pembahasan Raperda dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan perangkat daerah dan unsur terkait. Menurut dia, pendekatan yang menggabungkan edukasi, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, literasi digital, dan pencegahan dapat membuat regulasi lebih efektif ketika diterapkan.

Dengan demikian, Raperda tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi memiliki instrumen pencegahan yang jelas dan dapat diterapkan di masyarakat. Substansi aturan juga perlu dirumuskan secara cermat agar mampu menjawab persoalan kesehatan dan sosial tanpa melakukan pelabelan terhadap individu atau kelompok berdasarkan identitasnya.

Pilihan Editor :  Izin Lingkungan PT Glow Dipertanyakan, KAPOLSEK: Kita Lidik Lagi

Pembahasan Raperda masih berlangsung sehingga substansi akhir dan ketentuan yang nantinya berlaku belum dapat dianggap sebagai kebijakan definitif. DPRD Kota Bekasi bersama pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyempurnakan materi regulasi berdasarkan masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan terkait.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Tags
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Kodim 1715/Yahukimo dan Satgas TNI Gelar Upacara HUT ke-80 TNI Penuh Khidmat

    Kodim 1715/Yahukimo dan Satgas TNI Gelar Upacara HUT ke-80 TNI Penuh Khidmat

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Yahukimo – Suasana khidmat menyelimuti lapangan Makodim 1715/Yahukimo saat upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar pada Minggu (5/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh prajurit Kodim 1715/Yahukimo bersama satuan-satuan tugas (Satgas) TNI yang bertugas di wilayah Yahukimo. Bertindak sebagai Inspektur Upacara yakni Dansatgas Yonif 1 Marinir Letkol Mar Siswanto, M.Tr.Opsla, […]

  • Satlinlamil 3 Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Penuh Tawa dan Kebersamaan

    Satlinlamil 3 Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Lomba Penuh Tawa dan Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar – Suasana Lapangan Apel Mako Satlinlamil 3, Jalan Teuku Umar, Makassar, Jumat (15/8/2025), berubah menjadi arena keceriaan. Dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) 3 menggelar rangkaian lomba seru yang memadukan tawa, semangat, dan kebersamaan. Acara dibuka dengan senam bersama yang diikuti prajurit Satlinlamil 3 dan anggota Cabang […]

  • KRI WSH-991 Disambut Meriah Usai Jalankan Misi Diplomasi di Pasifik Selatan

    KRI WSH-991 Disambut Meriah Usai Jalankan Misi Diplomasi di Pasifik Selatan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Sorong – Suasana haru bercampur bangga terasa di Dermaga Koarmada III, Katapop, Sorong, Jumat (26/9/2025). Kapal perang kebanggaan TNI Angkatan Laut, KRI WSH-991, resmi kembali ke tanah air setelah sukses menuntaskan misi Satgas Port Visit Task Force South Pacific 2025. Penyambutan berlangsung khidmat namun penuh sukacita. Aspers Danpasmar 3, Kolonel Mar Deyna Hakim Galuh Tirtanegara, […]

  • Pengumuman Hasil Seleksi SPAN PTKIN 2025: Jadwal dan Cara Daftar Ulang

    Pengumuman Hasil Seleksi SPAN PTKIN 2025: Jadwal dan Cara Daftar Ulang

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jangan lupa untuk segera mengecek hasil kelulusan dan menyelesaikan tahapan daftar ulang sebelum batas waktu yang ditentukan

  • Hutan Mangrove Paloh Digasak Alat Berat, Warga Geram: “Kami Kehilangan Sumber Nafkah!”

    Hutan Mangrove Paloh Digasak Alat Berat, Warga Geram: “Kami Kehilangan Sumber Nafkah!”

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Hutan mangrove di Paloh bukan sekadar pepohonan yang tumbuh di pesisir. Bagi warga, kawasan ini adalah sumber penghidupan

  • Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Bahan Baku Narkotika di Perairan Selat Riau

    Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 9,3 Kg Bahan Baku Narkotika di Perairan Selat Riau

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bintan – Aksi cepat dan sigap prajurit TNI Angkatan Laut dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Bintan berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika jenis ekstasi di Perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025). Dari operasi laut tersebut, petugas mengamankan dua pelaku bersama barang bukti narkotika dengan total berat mencapai 9.390 gram. Komandan Lanal Bintan, Kolonel Laut (P) Dr. […]

expand_less