Minggu, 25 Okt 2026
Beranda » BERITA » Dugaan THR Satpam Pakuwon Mall Bekasi Tertahan di Vendor, Pekerja Resah

Dugaan THR Satpam Pakuwon Mall Bekasi Tertahan di Vendor, Pekerja Resah

  • account_circle Firman Ugm
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bekasi – Polemik pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi puluhan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Pakuwon Mall Bekasi kembali mencuat.

Sejumlah pekerja menduga dana THR yang menjadi hak mereka telah disalurkan oleh pihak pengelola kepada perusahaan vendor, namun hingga kini belum diterima oleh para satpam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan tersebut muncul setelah beredarnya dokumen pembayaran yang menunjukkan aliran dana dari pihak pengelola jasa kepada perusahaan alih daya (outsourcing).

Kondisi ini memicu kekhawatiran para pekerja akan terulangnya keterlambatan pembayaran seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Para petugas keamanan mengaku belum memperoleh kepastian terkait jadwal pencairan THR, meskipun secara administratif komponen tersebut diduga telah termasuk dalam tagihan jasa keamanan yang dibayarkan setiap bulan.

Berdasarkan dokumen kuitansi bernomor 072/KWT-SPD/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026, perusahaan penyedia jasa, PT Grama Pramesi Siddhi, tercatat telah mentransfer dana sebesar Rp583.147.629 kepada PT Security Phisik Dinamika (SPD).

Dana tersebut diperuntukkan untuk pembayaran invoice jasa keamanan periode Januari 2026.

Dalam dokumen rincian biaya (quotation) yang turut beredar, tercantum secara jelas alokasi THR sebesar satu kali gaji pokok (1 x GP) untuk setiap posisi, mulai dari Chief, Komandan Regu (Danru), hingga anggota.

Dengan demikian, secara administratif, dana THR diduga telah masuk dalam komponen pembayaran yang diterima oleh PT SPD.

Seorang petugas keamanan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya kejanggalan dalam alur distribusi dana tersebut.

“Di rincian biaya sudah jelas ada komponen THR. Artinya seharusnya dana itu sudah dikelola oleh perusahaan untuk dibayarkan ke kami,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas potensi tersendatnya pembayaran THR tahun ini.

Pilihan Editor :  Babinsa Kodim 0506/Tangerang dan Komduk Gelar Patroli Malam

Jika merujuk pada dokumen yang ada, PT Grama Pramesi Siddhi dinilai telah memenuhi kewajibannya dengan melakukan pembayaran kepada PT SPD sesuai kontrak kerja sama yang mencakup hak-hak pekerja.

Namun demikian, para satpam menyatakan belum menerima kejelasan dari PT SPD selaku perusahaan yang menaungi mereka secara langsung.

Mereka khawatir keterlambatan pembayaran kembali terjadi, sebagaimana pengalaman pada tahun sebelumnya.

“Tahun lalu THR baru dibayarkan H-5 Lebaran, bahkan gaji sempat dicicil. Kalau sekarang terulang lagi, tentu kami merasa dirugikan,” kata sumber tersebut.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR wajib dibayarkan oleh perusahaan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.

Ketentuan ini mengikat perusahaan pemberi kerja, termasuk dalam skema hubungan kerja melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Tanggung Jawab Vendor Dipertanyakan

Dengan adanya bukti dugaan aliran dana dari perusahaan pengguna jasa ke vendor, perhatian kini tertuju pada PT Security Phisik Dinamika sebagai pihak yang memiliki hubungan kerja langsung dengan para petugas keamanan.

Pengamat ketenagakerjaan menilai, dalam skema outsourcing, tanggung jawab pembayaran hak pekerja tetap berada pada perusahaan yang mengontrak tenaga kerja, meskipun dana berasal dari pihak pengguna jasa.

Transparansi pengelolaan dana dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik industrial.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT Security Phisik Dinamika terkait alokasi dana yang telah diterima serta rencana pencairan THR kepada para pekerja.

Sementara itu, PT Grama Pramesi Siddhi dan manajemen Pakuwon Mall Bekasi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tersebut.

Redaksi membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi serta memastikan kejelasan persoalan yang menyangkut hak pekerja tersebut.**/frm

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

Menarik Dibaca

  • Brimob Polda Metro Jaya Kawal Aksi di Monas, Suasana Tertib Hingga Usai

    Brimob Polda Metro Jaya Kawal Aksi di Monas, Suasana Tertib Hingga Usai

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta Pusat – Suasana kawasan Gedung Sapta Pesona dan Silang Monas Selatan, Senin (28/7/2025), sempat dipenuhi massa dari berbagai elemen mahasiswa seperti BEM SI dan HMI se-Jakarta yang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, jalannya kegiatan tetap kondusif berkat pengamanan ketat Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya. Pasukan yang dipimpin AKP Nanang Suhasto, S.H., M.M. […]

  • Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Semarakan HUT RI ke-80 Bagikan Bendera Merah Putih

    Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Semarakan HUT RI ke-80 Bagikan Bendera Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Timika – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya membagikan bendera merah putih kepada pengguna jalan di depan Koramil, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Aksi ini bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat patriotisme di tengah masyarakat, sekaligus menyemarakkan suasana kemerdekaan. Dipimpin Danramil 1710-07/Mapurujaya, Lettu Inf Ahmad Saleh, para Babinsa […]

  • Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara, Perkuat Transformasi Hadapi Ancaman Perang Modern

    Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara, Perkuat Transformasi Hadapi Ancaman Perang Modern

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Selatan, 2 Juli 2026 – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengesahkan Doktrin TNI “Perisai Trisula Nusantara” sebagai pedoman strategis baru menghadapi perubahan karakter peperangan modern. Pengesahan berlangsung dalam Uji Naskah III di Kodiklat TNI, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/7/2026). Panglima TNI memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi […]

  • Imlek 2026, Tahun Kuda Api: Ini 10 Pantangan Biar Hoki

    Imlek 2026, Tahun Kuda Api: Ini 10 Pantangan Biar Hoki

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Nadya
    • 0Komentar

    Nilai yang paling menonjol tetaplah kebersamaan, saling mendoakan, dan semangat memperbaiki diri di tahun yang baru.

  • Kodim 1714/Puncak Jaya dan Pemda Gelar Jumat Sehat, Perkuat Sinergi dan Kebugaran Aparatur

    Kodim 1714/Puncak Jaya dan Pemda Gelar Jumat Sehat, Perkuat Sinergi dan Kebugaran Aparatur

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Puncak Jaya, 22 Mei 2026 – Kodim 1714/Puncak Jaya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya menggelar kegiatan Jumat Sehat di Lapangan Pemda, Distrik Pagaleme. Kegiatan berlangsung di Jalan Drs. Philipus Andreas Coem No. 2, Kota Mulia, Papua Tengah, sebagai upaya menjaga kebugaran sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi. Kodim 1714/Puncak Jaya menginisiasi kegiatan ini bersama Pemda untuk […]

  • YLBH GKI Cabang Kota Bekasi Siap Beri Bantuan Hukum Secara Probono dan Prodeo

    YLBH GKI Cabang Kota Bekasi Siap Beri Bantuan Hukum Secara Probono dan Prodeo

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kami hadir di Kota Bekasi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat secara Cuma-cuma,”

expand_less