Aksi Cepat Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Lampu di Koja, Lima Pelaku Dibekuk

Jakarta Utara – Jalan Jampea, Koja, Jakarta Utara, akhirnya kembali terang setelah dua bulan lebih dibiarkan gelap gulita. Misteri padamnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan tersebut terungkap usai polisi meringkus lima pria yang nekat mencuri kabel tembaga dari jalur bawah tanah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.M.Si., mengungkap kasus ini terbongkar berkat laporan warga yang viral di media sosial. Video itu memperlihatkan kondisi jalan gelap yang membahayakan pengendara dan pejalan kaki.
“Begitu menerima laporan dari Dinas Bina Marga dan keluhan warga, kami langsung bergerak. Kurang dari delapan jam setelah video viral, tim berhasil menangkap lima tersangka di lokasi,” kata Kapolres, Sabtu (26/7/2025).
Tertangkap Basah Saat Menguliti Kabel
Penangkapan dilakukan Rabu (23/7/2025) pukul 14.30 WIB. Kelima pelaku diciduk saat menguliti kabel hasil curian tak jauh dari lokasi mereka beraksi. Modus mereka cukup nekat: menggunakan gerinda untuk membongkar konblok penutup kabel bawah tanah, lalu memotong kabel tembaga dari instalasi PJU.
Akibat ulah mereka, penerangan di sepanjang tiga kilometer jalan padam total. Total kabel yang dicuri diperkirakan mencapai 2.732 meter, dengan kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.
Para tersangka diketahui berinisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), dan JA (21), seluruhnya warga Jakarta Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan antara lain enam potong kabel tembaga hasil curian dan satu unit gerinda merek RYU.
Apresiasi Peran Warga
Kapolres Erick Frendriz menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif melapor sehingga kasus cepat terungkap.
“Kerja sama masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, proses perbaikan instalasi PJU akan segera dilakukan agar warga bisa kembali melintas dengan aman di malam hari.
(Humas Polres Metro Jakarta Utara)
