Pencuri Spion Mobil Tertangkap Usai Beraksi di Tengah Kemacetan Jl. Jembatan Tiga

Jakarta – Aksi pencurian spion mobil kembali marak di tengah kemacetan Ibu Kota. Seorang pria berinisial DS (37) ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan usai tertangkap mencuri spion mobil Toyota Voxy milik warga di kawasan Jl. Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (21/2/2025) sore.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.08 WIB saat arus lalu lintas tersendat. Korban, M (52), warga Cengkareng, tengah mengemudikan Toyota Voxy berwarna hitam bernomor polisi B-1433-HKI. Ketika kendaraan terjebak kemacetan, korban mendengar suara mencurigakan dari sisi kiri mobil.
“Setelah dicek, spion sebelah kiri sudah hilang. Pelaku langsung kabur setelah mencongkel dan mematahkan spion tersebut,” ungkap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Dewi, dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Penjaringan. Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/49/II/2025/SPKT/POLSEK METRO PENJARINGAN, polisi bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Rekaman video yang merekam aksi pelaku menjadi petunjuk penting bagi aparat.
DS akhirnya ditangkap saat nongkrong di kawasan Pintu Air, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, ia mengakui mencuri spion bersama dua rekannya, B dan U, yang kini masih buron.
Spion hasil curian dijual kepada seseorang berinisial A di daerah Gajah Mada seharga Rp300 ribu. Uang tersebut dibagi rata, masing-masing pelaku mendapat Rp100 ribu.
Atas perbuatannya, DS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.
Masyarakat diimbau lebih waspada, khususnya saat melintasi kawasan padat dan macet.
“Pelaku kerap memanfaatkan situasi lalu lintas yang padat untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Ratna.
(Humas Polsek Penjaringan)
