Opini

Dr. Herman Hofi Munawar Bicara “Jangan Sampai Kasus Emas Hilang Ditelan Waktu Lagi”

Dr. Herman Hofi Munawar Bicara: Jangan Sampai Kasus Emas Hilang Ditelan Waktu Lagi – Foto Istimewa

Pontianak — Operasi narkoba yang digelar Polresta Pontianak pekan lalu tak disangka justru menyingkap skandal lain yang lebih menggiurkan: 47 batang emas murni dengan total berat mencapai 50 kilogram ditemukan tersimpan rapi dalam sebuah gudang di pinggiran kota. Nilai emas itu diperkirakan menembus lebih dari Rp50 miliar.

Bukan hanya soal nilainya yang mengejutkan. Lokasi temuan emas itu diketahui milik seorang pengusaha berinisial SB, yang saat ini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penggelapan pajak.

Namun yang lebih mengkhawatirkan, bisnis gelap tersebut disebut-sebut kini dikendalikan oleh adik kandung SB, Lisman Bahar, yang langsung menghilang setelah penggerebekan.

Lisman kini menjadi buronan. Tak ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai keberadaannya. Sementara publik mulai bertanya-tanya: apakah ini akan menjadi satu lagi dari banyak kasus emas ilegal yang tak pernah sampai ke meja hijau?

Kritik keras datang dari akademisi Universitas Panca Bhakti, Dr. Herman Hofi Munawar. Ia menyebut kasus ini sebagai “ujian kredibilitas institusi penegak hukum” di Kalbar.

“Ini bukan perkara kecil. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Kepolisian harus menunjukkan kinerja yang profesional dan transparan,” ujar Dr. Herman, Senin (13/5).

Ia mengingatkan publik bahwa ini bukan pertama kalinya kasus besar emas ilegal di Kalbar menguap tanpa kejelasan. Ia mencatat tiga kasus besar sebelumnya:

  • 28 November 2014: Emas disita di Bandara Supadio, namun tak jelas kelanjutan hukumnya.
  • 10 Juli 2018: 1.240 gram emas disita, tapi diklaim “berubah bentuk” hingga tak bisa diproses.
  • 12 Maret 2022: 48 batangan emas “hilang” dari proses penyidikan tanpa jejak.

“Kalau bukan pidana, kenapa ditangkap polisi? Tapi kalau pidana, kenapa tak pernah sampai ke kejaksaan? Ini sistemik,” tegasnya.

Dr. Herman mendesak pembentukan tim investigasi lintas institusi yang melibatkan Polresta Pontianak, Polda Kalbar, KPK, serta unsur independen masyarakat sipil.

Baca juga :  Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober

Menurutnya, hanya penyelidikan terbuka dan bebas intervensi yang bisa menyelamatkan kredibilitas aparat.

Ia juga menyinggung potensi pencucian uang dan keterlibatan jaringan lintas negara dalam bisnis emas ilegal ini.

“Kita bicara soal mafia tambang, soal pencucian uang, bukan hanya sekadar ilegal mining. Ini kejahatan serius, dan jangan sampai yang terjadi hanya penangkapan di lapangan, lalu jaringan besarnya dibiarkan hidup.” Jelasnya lagi.

Keberadaan Lisman Bahar yang belum terlacak menjadi sorotan publik. Tagar #TangkapLisman sempat trending di media sosial lokal.

Sejumlah aktivis lingkungan juga menyuarakan kekhawatiran bahwa proses hukum akan berhenti di permukaan saja.

“Kasus ini harus menjadi prioritas nasional. Jika emas sebesar ini saja bisa menguap, apa yang bisa kita harapkan dari sektor sumber daya lainnya?” pungkas Dr. Herman.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar Akademisi dan Peneliti Hukum Ekonomi Universitas Panca Bhakti (UPB)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa Media Indonesia langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.
Sebelumnya

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Berikan Warga Kampung Pigapu Edukasi Cegah Stunting

Selanjutnya

Tangis dan Kehormatan Iringi Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi

Gensa Media Indonesia