Senin, 5 Okt 2026
Beranda » Fiksi » BPKB Tak Kunjung Diserahkan Setelah Kredit Lunas, Warga Bekasi Jadi Korban Leasing Nakal

BPKB Tak Kunjung Diserahkan Setelah Kredit Lunas, Warga Bekasi Jadi Korban Leasing Nakal

  • account_circle Kontributor
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • print Cetak

Bekasi – Setelah melunasi cicilan kendaraan selama empat tahun, seorang warga Bekasi berinisial S justru tidak mendapatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang menjadi haknya.

Pihak leasing menahan dokumen tersebut dengan alasan administrasi yang tidak jelas.

Kejadian ini menambah daftar panjang praktik tidak profesional perusahaan pembiayaan di wilayah Bekasi.

Kasus bermula ketika S menyelesaikan cicilan mobilnya pada pertengahan 2025.

Ia membawa bukti pelunasan lengkap dan menuntut agar BPKB segera diserahkan.

Namun, pihak leasing berdalih masih ada biaya tambahan dan proses internal yang belum selesai. Berbulan-bulan menunggu, dokumen tak kunjung diberikan.

Dugaan pelanggaran pun mencuat.

Berdasarkan Pasal 1381 KUH Perdata, setelah utang dilunasi, perjanjian kredit otomatis berakhir dan seluruh jaminan wajib dikembalikan kepada debitur.

Penahanan BPKB tanpa dasar hukum dapat dikategorikan sebagai bentuk perbuatan melawan hukum dan berpotensi pidana penipuan jika terdapat unsur kesengajaan untuk menguasai hak milik orang lain.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Dalam beberapa bulan terakhir, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Kencana Indonesia (YLBHGKI) Kota Bekasi menerima banyak laporan serupa.

Warga melapor karena BPKB mereka ditahan, padahal seluruh cicilan telah diselesaikan sesuai perjanjian.

Beberapa leasing diduga melakukan praktik manipulatif untuk memaksa nasabah mengambil pembiayaan baru atau membayar “biaya administrasi tambahan” yang tidak tercantum dalam kontrak awal.

Praktik tersebut menimbulkan keresahan dan kerugian finansial bagi masyarakat.

Banyak warga tidak dapat menjual atau memperpanjang pajak kendaraan karena tidak memiliki BPKB.

Bahkan, beberapa korban mengaku sempat menerima ancaman ketika menuntut haknya.

YLBHGKI Bekasi menilai praktik penahanan BPKB pasca pelunasan kredit merupakan pelanggaran serius terhadap hak konsumen dan prinsip keadilan dalam hubungan perdata.

Lembaga ini mendorong masyarakat agar tidak diam dan segera mencari bantuan hukum ketika menghadapi tindakan sepihak dari perusahaan pembiayaan.

Pilihan Editor :  Dikejar Debt Collector karena Nunggak, Rudi Temukan Solusi lewat LBH

Masyarakat juga diingatkan agar selalu membaca kontrak pembiayaan secara detail sebelum menandatangani perjanjian kredit.

Setiap klausul yang merugikan konsumen dapat digugat secara hukum apabila melanggar ketentuan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Untuk memperkuat posisi hukum warga, LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Kota Bekasi membuka layanan konsultasi dan pengaduan hukum gratis bagi korban leasing nakal.

Pelaporan dapat dilakukan melalui nomor 0838-3347-4553 atau dengan datang langsung ke Jl. Kusuma Utara X No.3, Duren Jaya, Bekasi Timur.

Selain membantu dalam kasus pembiayaan kendaraan, lembaga ini juga menangani sengketa ketenagakerjaan, PHK sepihak, perdata, dan kasus pidana ringan.

Masyarakat Bekasi diimbau untuk tidak menunda pelaporan ketika haknya dilanggar.

Setiap bentuk penahanan dokumen kendaraan setelah pelunasan kredit merupakan tindakan melawan hukum yang dapat ditindaklanjuti secara perdata maupun pidana.**

Disclaimer:
Tulisan ini merupakan karya fiksi yang diangkat dari kisah nyata di masyarakat, disusun untuk tujuan edukasi hukum semata.
Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai pedoman hukum resmi atau landasan hukum yang sah.
Apabila Anda mengalami kasus serupa, segera cari bantuan hukum profesional atau hubungi lembaga bantuan hukum terdekat.

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Kontributor Gensa Media Indonesia yang berperan mendukung kerja jurnalistik melalui pengumpulan informasi dan peliputan di lapangan secara profesional, independen, dan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik.

Menarik Dibaca

  • Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Duren Village Ciledug, Satu Anak Dirujuk ke RS

    Brimob Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Duren Village Ciledug, Satu Anak Dirujuk ke RS

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Banjir setinggi dada orang dewasa merendam kawasan Duren Village RW 012, Kelurahan Pedurenan, Ciledug, Kota Tangerang, Selasa (8/7/2025). Merespons kondisi darurat tersebut, satu SST Tim SAR Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya yang dipimpin Bripka Agus Supriyanto, S.H., diterjunkan ke lokasi sejak pukul 09.00 WIB. Dipimpin oleh AKP Amad Yusup selaku Pasiops […]

  • Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam Rangka TMMD Ke-122 T.A 2024

    Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam Rangka TMMD Ke-122 T.A 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    KOTA BEKASI – Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani S.I.K M.P.M, menghadiri kegiatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara dalam rangka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 Tahun Anggaran 2024 di Kodim 0507/Bekasi, Kelurahan Jatiluhur, Rabu (9/10/2024). Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara diselenggarakan Kodim 0507/Bekasi dengan dengan hadirnya narasumber Letkol […]

  • Kasat Reskrim Pastikan Kasus Pengeroyokan Wartawan FHI Bekasi Berproses

    Kasat Reskrim Pastikan Kasus Pengeroyokan Wartawan FHI Bekasi Berproses

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Kami dari LKBH PWI Bekasi Raya dan seluruh anggota akan mengawal kasus ini. Peristiwa ini adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan

  • Dankodiklat TNI Tinjau ENCAP SGS 2026, Pastikan Manfaat untuk Masyarakat

    Dankodiklat TNI Tinjau ENCAP SGS 2026, Pastikan Manfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Martapura, Sumatera Selatan – Dankodiklat TNI Letnan Jenderal TNI Mohamad Naudi Nurdika meninjau kesiapan ENCAP dalam rangkaian SGS 2026, Minggu, 6 September 2026. Peninjauan berlangsung di SD Negeri 12 Martapura serta kawasan Puslatpur TNI AD, Martapura, Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari Latihan Gabungan Bersama Multinasional Super Garuda Shield (SGS) 2026. Latihan ini melibatkan TNI […]

  • Sinergitas TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

    Sinergitas TNI AL dan Imigrasi Gagalkan Penyelundupan 20 PMI Non Prosedural di Perairan Asahan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tanjung Balai, 15 Mei 2025 – Upaya penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural kembali digagalkan oleh sinergitas solid antara TNI Angkatan Laut (TNI AL) dan Imigrasi Kelas II B Tanjung Balai Asahan. Sebanyak 20 orang PMI Non Prosedural berhasil diamankan dalam patroli gabungan di Perairan Asahan pada Rabu (14/5). Aksi heroik ini dipimpin langsung […]

  • Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat Resmi Jabat Komandan Pasmar 3

    Brigjen TNI Marinir Andi Rahmat Resmi Jabat Komandan Pasmar 3

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Suasana khidmat menyelimuti Gedung Putih Mako Kormar, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025), saat Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M. resmi dikukuhkan sebagai Komandan Pasmar 3. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. Momen penting tersebut ditandai dengan penyerahan Lambang Kebesaran Pasmar 3 […]

expand_less