Normalisasi Kali Arenjaya Tak Kunjung Jalan, Risiko Banjir Jadi Sorotan
- account_circle Firman Ugm
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

BEKASI – Normalisasi Kali Arenjaya di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, belum terealisasi meski persoalannya telah berlangsung bertahun-tahun.
Keberadaan bangunan di bantaran sungai, penyempitan aliran, serta keterbatasan akses alat berat menjadi sejumlah kendala yang perlu ditangani pemerintah daerah.
Persoalan tersebut kembali disoroti Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Alit Jamaludin, S.E., saat melaksanakan kegiatan reses di RT 11/RW 08, Kelurahan Arenjaya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Alit, Kali Arenjaya merupakan persoalan infrastruktur lingkungan yang membutuhkan penanganan serius karena sungai tersebut melintasi sedikitnya lima rukun warga (RW).
Ia menyebut normalisasi sungai itu belum pernah dilakukan sejak kawasan perumahan di sekitarnya berdiri.
Namun, kondisi tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai riwayat penanganan sungai dari pemerintah daerah.
“Ini isunya sudah lama,” ujar Alit saat menanggapi persoalan normalisasi Kali Arenjaya.
Salah satu kendala yang menjadi perhatian ialah keberadaan bangunan di bantaran sungai yang berpotensi menghambat akses alat berat untuk melakukan pengerukan dan penataan aliran.
Kondisi tersebut membuat penanganan sungai tidak cukup dilakukan dengan pekerjaan di satu titik.
Pemerintah perlu mengevaluasi bagian-bagian yang mengalami penyempitan agar rencana normalisasi dapat disusun secara menyeluruh.
“Normalisasi tidak bisa hanya dilakukan di satu titik. Penyempitan aliran di bagian lain juga perlu menjadi perhatian,” katanya.
Alit menilai, persoalan akses dan kondisi fisik sungai harus menjadi bagian dari perencanaan teknis sebelum pekerjaan dimulai. Tanpa persiapan yang memadai, pelaksanaan normalisasi berpotensi menghadapi hambatan di lapangan.
Koordinasi Warga dan Kepastian Pelaksanaan
Penanganan bangunan yang menghambat akses normalisasi membutuhkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat yang terdampak.
Apabila pelaksanaan pekerjaan memerlukan pembukaan akses melalui area yang ditempati bangunan, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan teknis, mekanisme penanganan, serta langkah yang akan ditempuh kepada warga terkait.
“Koordinasi dengan masyarakat perlu dilakukan agar kendala di lapangan bisa dibahas sebelum pekerjaan normalisasi dilaksanakan,” ujar Alit.
Saat ini, pengurus RW setempat disebut tengah berkoordinasi dengan masyarakat untuk membahas rencana normalisasi Kali Arenjaya.
Hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) sebagai bahan tindak lanjut.
Meski demikian, sejumlah hal masih membutuhkan kejelasan, mulai dari jadwal pelaksanaan, hasil kajian teknis, mekanisme penanganan bangunan di bantaran sungai, hingga upaya membuka akses bagi alat berat.
Kepastian tersebut penting agar pembahasan di tingkat lingkungan dapat berlanjut menjadi perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan yang terukur.
Selain normalisasi sungai, warga juga membutuhkan pembenahan jalan lingkungan dan saluran air.
Kedua infrastruktur tersebut perlu dievaluasi berdasarkan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
Menjelang musim penghujan, kondisi sungai dan drainase menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi risiko banjir.
Namun, efektivitas penanganan tetap bergantung pada hasil pemeriksaan teknis, kapasitas saluran, kondisi aliran, serta pelaksanaan pekerjaan yang sesuai kebutuhan.
Alit mengatakan, persoalan infrastruktur lingkungan perlu ditindaklanjuti berdasarkan prioritas dan hasil koordinasi dengan masyarakat.
“Kebutuhan infrastruktur lingkungan juga perlu mendapat perhatian agar persoalan yang dirasakan masyarakat dapat ditangani sesuai prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, hasil pembahasan di tingkat wilayah perlu diikuti langkah konkret dari pemerintah daerah.
Kejelasan perencanaan dan tahapan pekerjaan diperlukan agar persoalan normalisasi yang telah lama dibicarakan tidak terus berlarut-larut.
Pemerintah Kota Bekasi melalui dinas terkait diharapkan mengevaluasi kondisi Kali Arenjaya, terutama pada bagian yang mengalami penyempitan dan titik-titik yang sulit dijangkau alat berat.
Selain itu, pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai rencana penanganan, tahapan pekerjaan, serta mekanisme penyelesaian kendala di lapangan.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindak lanjut yang jelas agar persoalan normalisasi ini tidak terus berlarut-larut,” ujar Alit di sela kegiatan reses.
Bagi warga Arenjaya, kepastian normalisasi menjadi bagian dari kebutuhan penataan lingkungan permukiman.
Setelah bertahun-tahun menjadi persoalan, rencana tersebut membutuhkan tindak lanjut yang jelas, mulai dari kajian teknis hingga kepastian realisasi.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan mengenai jadwal pasti pelaksanaan normalisasi maupun keputusan teknis terkait bangunan yang berpotensi menghambat pekerjaan. Penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi dan BMSDA diperlukan untuk memastikan tahapan penanganan Kali Arenjaya.
FAQ: Normalisasi Kali Arenjaya Bekasi
Di mana lokasi Kali Arenjaya yang menjadi sorotan?
Kali Arenjaya berada di Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Menurut Alit Jamaludin, sungai tersebut melintasi sedikitnya lima RW.
Mengapa normalisasi Kali Arenjaya belum terealisasi?
Menurut keterangan Alit Jamaludin, keberadaan bangunan di bantaran sungai, penyempitan aliran, dan keterbatasan akses alat berat menjadi sejumlah kendala yang perlu ditangani. Penyebab dan kondisi teknisnya masih memerlukan penjelasan dari pemerintah daerah.
Siapa yang menyoroti persoalan normalisasi Kali Arenjaya?
Persoalan tersebut disoroti Alit Jamaludin, S.E., Wakil Ketua Komisi III sekaligus anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), saat kegiatan reses di RT 11/RW 08, Kelurahan Arenjaya.
Bagaimana tindak lanjut rencana normalisasi Kali Arenjaya?
Pengurus RW setempat disebut tengah berkoordinasi dengan masyarakat. Hasil koordinasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) sebagai bahan tindak lanjut.
Apakah jadwal normalisasi Kali Arenjaya sudah ditetapkan?
Berdasarkan informasi dalam berita, jadwal pasti pelaksanaan normalisasi, keputusan teknis terkait bangunan di bantaran sungai, dan tahapan pekerjaan belum dijelaskan. Konfirmasi lebih lanjut dari Pemerintah Kota Bekasi dan BMSDA diperlukan.
📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Ditulis oleh: Firman Ugm
Firman Ugm adalah Wartawan Resmi Gensa Media Indonesia yang menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik serta UU Pers, saat ini berdomisili di Kota Bekasi

