Beranda Berita Viral Proposal Minta Dana untuk Malam Tahun Baru, Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi
Berita

Viral Proposal Minta Dana untuk Malam Tahun Baru, Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi

Kami telah memanggil ED selaku Ketua PAC PP Bekasi Selatan yang disebut-sebut mengeluarkan proposal itu

Viral Proposal Minta Dana untuk Malam Tahun Baru, Ketua PAC PP Bekasi Selatan Diberi Sanksi – (Foto istimewa)

Kota Bekasi – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi akhirnya mengambil tindakan tegas terhadap Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Bekasi Selatan, yang berinisial ED. Tindakan ini diambil setelah proposal yang mengajukan permintaan sumbangan dana untuk acara malam Tahun Baru 2025 viral di media sosial.

Proposal tersebut, yang tersebar luas di dunia maya, mencantumkan kop surat PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dalam proposal tersebut, terdapat rincian anggaran yang mencakup 15 kategori biaya, mulai dari pembuatan proposal hingga biaya tak terduga, dengan total anggaran yang mencapai Rp44 juta.

Salah satu poin yang paling mencuri perhatian adalah permintaan dana yang diajukan untuk mendukung kegiatan yang direncanakan pada malam pergantian tahun.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman, dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (28/12/2024), mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut adalah tindakan yang keliru.

“Kami telah memanggil ED selaku Ketua PAC PP Bekasi Selatan yang disebut-sebut mengeluarkan proposal itu,” kata Ariyes, seperti dilansir dari laman bekasi.inews.id.

Dalam pertemuan tersebut, ED mengaku bahwa sumbangan yang diminta dalam proposal tersebut bersifat sukarela dan tidak ada paksaan bagi siapa pun yang ingin menyumbang.

Lebih lanjut, Ariyes menjelaskan bahwa ED mengklaim bahwa kegiatan yang direncanakan juga akan melibatkan santunan kepada anak yatim serta pengajian rutin tahunan, meskipun rincian lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut tidak dijelaskan dalam proposal.

Meskipun demikian, Ariyes menegaskan bahwa pihaknya merasa tindakan tersebut tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang harus dijaga oleh organisasi Pemuda Pancasila.

Setelah melakukan klarifikasi, MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi memutuskan untuk menjatuhkan sanksi administratif kepada ED. Sanksi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap perbuatannya yang dianggap mencoreng citra organisasi. Selain itu, panitia yang terlibat juga sudah menarik kembali proposal tersebut dari peredaran.

Baca juga :  Mengenal Sejarah Gunung Kawi

Peristiwa ini mendapat perhatian publik yang cukup besar, mengingat Pemuda Pancasila adalah organisasi yang selama ini dikenal dengan kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat.

Dengan adanya pernyataan tegas dari MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Ariyes Budiman menegaskan bahwa Pemuda Pancasila tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa melibatkan tindakan yang tidak etis seperti yang terjadi dalam kasus ini.

(Red)

Simak berita dan artikel pilihan Gensa.Club langsung dari WhatsApp Channel, klik disini : "https://whatsapp.com/channel/GensaClub" dan pastikan kamu memiliki aplikasi WhatsApp yaa.

Penulis: Bang Tama

Sebelumnya

UMK Jawa Barat 2025 Resmi Disahkan, Kota Bekasi Paling Tinggi

Selanjutnya

Panik Motor Hilang? Begini Cara Melacaknya Pakai HP dengan Mudah dan Cepat!

Gensa Club