Senin, 19 Okt 2026
Beranda » BERITA » Satreskrim Bekasi Kota Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Kredit Kendaraan

Satreskrim Bekasi Kota Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Kredit Kendaraan

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap tiga pelaku penipuan kredit kendaraan yang telah berhasil mengelabui salah satu perusahaan finance ternama, PT Adira Finance. Para pelaku ditangkap di Bekasi Trade Center (BTC) lantai 2 pada tanggal 25 Juli 2024.

Ketiga pelaku ini terlibat dalam skema penipuan yang melibatkan pengajuan kredit kendaraan menggunakan dokumen-dokumen palsu untuk mengelabui perusahaan finance agar mereka mendapatkan kendaraan secara ilegal.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Dedi Iskandar, dalam jumpa pers pada Rabu, 18 September 2024, mengungkapkan identitas ketiga pelaku. Mereka adalah RAI, yang bertindak sebagai pengaju kredit; MHA, yang bertanggung jawab memasarkan kendaraan; dan FR, yang bertugas mencari pembeli kendaraan hasil penipuan.

“Ketiga pelaku ini bekerja sama dengan peran masing-masing untuk menjalankan aksi penipuan,” ujar Dedi.

Modus operandi para pelaku cukup rapi dan terorganisir. Mereka menyewa rumah kontrakan di daerah Pondok Gede sebagai alamat fiktif dan membuat berbagai dokumen palsu sebagai syarat pengajuan kredit.

Dokumen-dokumen yang dipalsukan antara lain Akta Jual Beli (AJB), slip gaji, serta rekening koran yang menunjukkan transaksi keuangan besar, sehingga perusahaan finance yakin bahwa mereka memiliki kapasitas untuk membayar kredit kendaraan. Setelah dokumen palsu tersebut diajukan, PT Adira menyetujui pengajuan kredit dan menyerahkan kendaraan kepada pelaku.

Namun, setelah kendaraan diserahkan, pelaku tidak pernah membayar angsuran kredit dan segera menghilang. Dedi menyebutkan bahwa ada delapan unit kendaraan yang diajukan kredit oleh para pelaku, dan saat ini kepolisian masih melakukan pencarian terhadap beberapa kendaraan lainnya yang terkait dengan kasus tersebut.

“Polisi telah berhasil mengamankan satu unit mobil Honda Brio yang diduga terkait dengan kasus penipuan ini, serta dua unit kendaraan lain yang diamankan atas nama pelaku,” ungkap Dedi.

Pilihan Editor :  Eks Pekerja Ungkap Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Intimidasi dan IPAL di RS Anna Medika

Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan bahwa salah satu mobil Honda Brio yang telah diamankan, diketahui sudah dijual oleh para pelaku kepada pihak ketiga di wilayah Jawa Barat. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan kendaraan-kendaraan lain yang telah diajukan melalui kredit ilegal.

Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau Pasal 35 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Ancaman hukuman yang menanti ketiga pelaku adalah hukuman penjara maksimal lima tahun.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi perusahaan-perusahaan pembiayaan untuk lebih berhati-hati dalam menyeleksi dokumen pengajuan kredit, serta terus memperkuat verifikasi data untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan, terutama jika terjadi tawaran yang mencurigakan dengan harga yang jauh di bawah pasaran.(Nikko)

(nikko – icuen)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Batalyon C Pelopor Satbrimob, Tadarus Pagi Penuh Kekhusyukan

    Batalyon C Pelopor Satbrimob, Tadarus Pagi Penuh Kekhusyukan

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang – Suasana pagi di bulan suci Ramadhan terasa hangat dan khidmat di Masjid Jami At-Taqwa, Selasa (3/3/2026). Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengawali hari dengan tadarus Al-Qur’an sebagai wujud penguatan iman dan karakter. Sejak pagi, para anggota duduk bersaf rapi dan melantunkan ayat suci dengan penuh penghayatan. Ustaz Bripda Setyo bersama Bharada Jalaludin […]

  • Panglima TNI dan Presiden Hadiri Karnaval Bersatu di Monas

    Panglima TNI dan Presiden Hadiri Karnaval Bersatu di Monas

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri Karnaval Bersatu di kawasan Monas. Kegiatan tersebut berlangsung di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2026), untuk memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Karnaval Bersatu menghadirkan kementerian, lembaga negara, TNI, Polri, dan masyarakat dalam perayaan yang mengangkat keberagaman serta kreativitas bangsa. Presiden […]

  • TNI Kerahkan Tiga Batalyon Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

    TNI Kerahkan Tiga Batalyon Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Pontianak – TNI mengerahkan tiga Batalyon Teritorial Pembangunan untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Barat. Pengerahan tersebut berlangsung Minggu (23/8/2026) sebagai bentuk bantuan kendali operasi (BKO) kepada Kodam XII/Tanjungpura. Tiga satuan yang mendapat penugasan tersebut terdiri atas Yonif TP 538/V/Brawijaya, Yonif TP 542/V/Brawijaya, dan Yonif TP 839/III/Siliwangi. Ketiga satuan tersebut membawa […]

  • Reklame Ilegal Bekasi Selatan Ditertibkan

    Reklame Ilegal Bekasi Selatan Ditertibkan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Bekasi, Kamis, 26 Maret 2026 – Pemerintah Kecamatan Bekasi Selatan menertibkan spanduk melintang dan reklame ilegal di sepanjang Jalan Pekayon guna menjaga ketertiban dan estetika kawasan. Camat Karya Sukmajaya memimpin langsung kegiatan sekaligus mengoordinasikan unsur Satpol PP, aparatur kecamatan, dan tim teknis pendukung. Ia menjelaskan bahwa tim gabungan menindak reklame tanpa izin serta reklame kedaluwarsa […]

  • Jangan Pernah Takut Menghadapi Debt Collector Bank Keliling Atau Banke

    Jangan Pernah Takut Menghadapi Debt Collector Bank Keliling Atau Banke

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Tidak usah takut menghadapi debt collector (DC) bank keliling (banke) yang datang menagih kerumah sebab mereka tidak boleh semena mena hingga memakai cara kekerasan serta ancaman dalam menagih hutang kepada debitur (konsumen). Kemaren hari senin, 15 januari 2024 ada seseorang debitur dari salah satu koperasi bank keliling yang tidak mau disebutkan namanya. Mengadu kepada mimin […]

  • Gegana Brimob Pastikan Ibadah Paskah di Tangerang Kota Berjalan Aman

    Gegana Brimob Pastikan Ibadah Paskah di Tangerang Kota Berjalan Aman

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Tangerang Kota – Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Metro Jaya memastikan keamanan pelaksanaan ibadah Paskah 2026 melalui sterilisasi menyeluruh di Gereja Santa Maria, pada Kamis (02/04/2026). Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi dalam kondisi aman dan steril dari potensi ancaman. Kegiatan yang dilakukan oleh Unit Jibom ini menyasar seluruh titik krusial, mulai dari area altar, bangku jemaat, […]

expand_less