Obat Keras Golongan G, Dijual Bebas Dengan Modus Konter Hp
Kami akan tindak tegas, bersama tiga pilar, untuk cek dan ricek lokasi, bila terbukti memang menjual obat terlarang, akan kami tutup
KABUPATEN BEKASI – Konter Handphone (Hp) yang berlokasi di Jl. KH. Abu Bakar, RT004 RW001, Setiadarma, Tambun Selatan, Diduga menjual bebas obat keras golongan G, jenis Tramadol, Eksimer dan lainnya.
Arul mengakui memang menjual Tramadol, Eksimer dan obat lainnya, di konter tersebut selama kurang lebih satu bulan ini.
“Saya tidak terlalu banyak tau nama obat – obatan ini, dan saya hanya disuruh menjaga konter ini,” kata Arul kepada wartawan, Sabtu, 14/09/2024.
Indra, S.E., selaku Kepala Seksi (Kasie) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Tambun Selatan, mengatakan secara tegas akan menindaklanjuti bila terbukti konter Hp tersebut menjual obat – obat terlarang.
Indra menambahkan, akan berkoordinasi dengan tiga pilar, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dan Lurah atau Kades.
“Kami akan segera tindak tegas, dengan menggandeng tiga pilar, untuk cek dan ricek lokasi adanya peredaran obat keras tersebut, bila terbukti memang menjual obat terlarang, kami akan segera tutup dan menyerahkan wewenang kepada pihak kepolisian,” ucap Indra di ruangan Kasie Trantib Kecamatan Tambun Selatan, Selasa, 17/09/2024.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum menerima keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tambun Selatan, karena yang berwenang sedang melakukan kegiatan di wilayah lain.(SP)
(sp – icuen)
Editor: icuen