Selasa, 29 Sep 2026
Beranda » BERITA » Polisi Hentikan Kasus Malapraktik, Kematian Pasien Usai Cabut Gigi Dinilai Sesuai Prosedur

Polisi Hentikan Kasus Malapraktik, Kematian Pasien Usai Cabut Gigi Dinilai Sesuai Prosedur

  • account_circle Redaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
  • print Cetak

Ngawi – Penyidikan kasus dugaan malapraktik yang menewaskan Nira Pranita Asih (31), seorang warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, dihentikan oleh Satreskrim Polres Ngawi. Penghentian ini dilakukan setelah hasil investigasi menunjukkan bahwa tindakan dokter gigi yang menangani Nira telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Kasus ini bermula ketika Nira menjalani pencabutan gigi geraham di sebuah klinik di Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, pada 28 Desember 2023.

Setelah prosedur tersebut, Nira mengalami komplikasi berupa infeksi serius yang menyebabkan pembengkakan gusi.

Infeksi itu kemudian menjalar ke paru-paru, sehingga Nira harus menjalani operasi torakotomi pada 30 Februari 2024.

Pascaoperasi, Nira dirawat intensif di ruang ICU dan menggunakan ventilator melalui prosedur trakeostomi untuk membantu pernapasan.

Sayangnya, kondisi Nira kembali memburuk pada 27 April 2024. Ia dilarikan ke RS dr Oen Kandang Sapi di Solo, tetapi nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada hari yang sama.

Davin Ahmad Sofyan, suami Nira, melaporkan dokter gigi yang menangani istrinya ke Polres Ngawi pada 27 Mei 2024. Ia menduga adanya malapraktik yang menyebabkan istrinya meninggal dunia.

Namun, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Polres Ngawi menyatakan bahwa dokter tersebut telah bekerja sesuai dengan prosedur keprofesian yang berlaku.

“Kita sudah buatkan SP2lid (Surat Penghentian Penyelidikan) karena pihak dokter sudah melakukan penanganan sesuai SOP,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dilansir dari detik.com saat dikonfirmasi pada Minggu (19/1/2025).

Kapolres Ngawi mengungkapkan bahwa penghentian penyidikan mengacu pada hasil rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi (MDP). MDP menyatakan bahwa tidak ditemukan pelanggaran dalam praktik keprofesian dokter yang bersangkutan.

“Terkait kejadian tersebut secara utuh, hasil rekomendasi MDP menyatakan bahwa tidak dapat dilakukan penyidikan karena pelaksanaan praktik keprofesian terlapor sudah sesuai dengan standar,” kata Dwi.

Pilihan Editor :  GKR Pakoe Boewono Terima Ketum AMKI: Jembatani Budaya dan Media di Era Digital

Selain itu, penghentian penyidikan ini juga didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Undang-undang ini mengatur bahwa setiap pengusutan kasus yang melibatkan tenaga kesehatan harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi dari MDP.

“Hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, menegaskan bahwa SP2lid telah disampaikan kepada pelapor pada 15 Januari 2025. Dengan diterbitkannya SP2lid, kasus ini dinyatakan resmi dihentikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait penghentian kasus ini.

Sebelumnya, Davin Ahmad Sofyan berharap agar kasus ini bisa mengungkap adanya dugaan kelalaian dalam penanganan medis istrinya. Namun, hasil investigasi menunjukkan bahwa dokter yang menangani Nira telah bekerja sesuai prosedur.

Kasus ini menyoroti pentingnya proses hukum yang mengacu pada regulasi yang berlaku, terutama dalam menangani kasus yang melibatkan tenaga kesehatan.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis yang menjalankan tugasnya sesuai SOP.

Di sisi lain, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan pascaprosedur medis.

Dengan penghentian penyidikan ini, Polres Ngawi berharap masyarakat dapat memahami bahwa keputusan tersebut didasarkan pada bukti-bukti dan regulasi yang ada.

Kapolres Ngawi juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk meminta penjelasan kepada tenaga medis jika terjadi komplikasi atau efek samping setelah menjalani prosedur medis.

Penghentian kasus dugaan malapraktik yang menimpa Nira Pranita Asih dilakukan setelah hasil penyelidikan menunjukkan tidak ada pelanggaran prosedur oleh tenaga medis.

Keputusan ini menegaskan pentingnya peran Majelis Disiplin Profesi dalam memastikan profesionalisme tenaga kesehatan dan memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian kasus medis.***/Red

Pilihan Editor :  Kodam Jaya Gelar Static Show PHH, Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan Hawaii National Guard

(bang tama)

Gensa Media Indonesia membuka ruang bagi pembaca dan masyarakat yang ingin memberikan dukungan terhadap keberlanjutan operasional dan kegiatan jurnalisme melalui QRIS resmi di bawah ini:

📲 Scan QRIS di Sini 🤝 Dukung Jurnalisme Independen
Avatar photo

Ditulis oleh:

Redaktur Gensa Media Indonesia bertanggung jawab mengelola, menyunting, dan memastikan setiap berita memenuhi standar jurnalistik, akurasi, keberimbangan, independensi, serta Kode Etik Jurnalistik sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

Menarik Dibaca

  • Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

    Kasus Pagar Laut: Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan melakukan verifikasi ketat terhadap penerbitan sertifikat tanah,

  • Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Pegawai Negeri Polri

    Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Pegawai Negeri Polri

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaktur
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam upaya mengoptimalkan kompetensi dan profesionalisme para pegawai negeri, Polda Metro Jaya adakan Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pegawai Negeri pada Polri Tahun Anggaran 2024, yang diselenggarakan di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Rabu (02/10/2024). Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadi Dalam sambutannya, mengatakan “Pelatihan Pegawai Negeri Polri Polda Metro Jaya […]

  • Kapolda Jabar Sampaikan Lima Penekanan Strategis Pembukaan Rakernis Fungsi Intelkam TA 2025

    Kapolda Jabar Sampaikan Lima Penekanan Strategis Pembukaan Rakernis Fungsi Intelkam TA 2025

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Intelkam Tahun Anggaran 2025 di Aula Moeryono Polda Jabar, Selasa (15/07/2025) Rakernis tersebut Mengusung tema “Optimalisasi Fungsi Intelkam Polda Jabar Guna Penguatan Polri Presisi dalam Rangka Mendukung Program Asta Cita”, kegiatan ini dihadiri oleh […]

  • Polda Jabar Tegaskan Tak Masuk Kampus UNISBA, Amankan 16 Orang dalam Kericuhan

    Polda Jabar Tegaskan Tak Masuk Kampus UNISBA, Amankan 16 Orang dalam Kericuhan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ujang Sunarya
    • 0Komentar

    Bandung – Polda Jawa Barat meluruskan isu terkait tuduhan polisi masuk ke dalam kampus UNISBA saat terjadi kericuhan beberapa waktu lalu Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan, aparat hanya melakukan pengamanan di jalan umum, bukan di dalam kampus. “Tidak ada polisi yang masuk ke dalam kampus, tidak ada sweeping, Yang berada di pintu gerbang […]

  • Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Kadislog dan Kadispotdirga

    Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Kadislog dan Kadispotdirga

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Sapto Handoko
    • 0Komentar

    Makassar, 31 Juli 2025 – Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Arifaini Nur Dwiyanto, M.Han, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) dua jabatan strategis, yaitu Kepala Dinas Logistik (Kadislog) dan Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga). Upacara berlangsung khidmat di Ruang Kedatangan Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin, Kamis (31/7/2025). Dalam Sertijab tersebut, jabatan Kadislog diserahterimakan […]

  • HUT RI ke-81 di RSUD CAM, Semangat Kemerdekaan Didorong Lewat Pengabdian

    HUT RI ke-81 di RSUD CAM, Semangat Kemerdekaan Didorong Lewat Pengabdian

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Firman Ugm
    • 0Komentar

    BEKASI – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi tidak hanya diisi dengan upacara bendera. Momentum kemerdekaan juga dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat sekaligus memberikan apresiasi kepada sejumlah pegawai yang memasuki masa purnabakti pada 2026. Upacara peringatan digelar di […]

expand_less