Kebun PTPN IV Cot Girek Dijarah, 2.400 Pekerja Kehilangan Penghasilan, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Cot Girek, Aceh, 18 Juni 2026 – Aksi okupasi dan penjarahan di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 memukul ekonomi ribuan pekerja selama lebih dari enam bulan terakhir....

-AA+
comment 2 Created with Sketch Beta. 0 Komentar

Cot Girek, Aceh, 18 Juni 2026 – Aksi okupasi dan penjarahan di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 memukul ekonomi ribuan pekerja selama lebih dari enam bulan terakhir.

Kejadian tersebut menggerus pendapatan sekitar 2.400 pekerja yang bergantung langsung pada produksi tandan buah segar di area perkebunan tersebut.

Selain itu, aksi yang berlangsung sejak September 2025 juga menimbulkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah akibat hilangnya hasil panen.

Penjarahan terjadi ketika sekelompok orang mengatasnamakan warga setempat memasuki area kebun dan mengambil hasil produksi secara ilegal.

Mereka memanfaatkan isu berakhirnya masa Hak Guna Usaha sebagai dasar klaim atas lahan perkebunan tersebut.

Akibatnya, aktivitas produksi terganggu dan perusahaan kehilangan kendali atas sebagian wilayah operasionalnya.

Salah satu pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kondisi tersebut sangat memukul ekonomi keluarganya.

“Dulu kami menerima premi panen Rp2 sampai Rp5 juta per bulan, tetapi sekarang tidak ada lagi,” ujar Rusli, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menegaskan kebutuhan hidup tetap berjalan meskipun penghasilan menurun drastis.

“Anak-anak tetap sekolah, kebutuhan rumah tangga tetap ada, tetapi penghasilan kami hilang,” lanjutnya.

Ia berharap pihak berwenang segera menghentikan penjarahan agar kondisi kembali normal.

Produksi Turun, Kerugian Membengkak

Sementara itu, Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, menyatakan perusahaan telah menempuh berbagai langkah penanganan.

Ia menyebut manajemen melakukan pengamanan internal serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah.

“Kami sudah berulang kali melapor ke polisi dan mengadu ke pemerintah serta DPR,” kata Yudi.

Pilihan Editor :  Pangkoarmada RI Danlanal Bandung Siap Kawal Sukses Bakti TNI AL/TMMD 2025 di Tasikmalaya

Ia menambahkan perusahaan juga memproses perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, aksi penjarahan tetap berlangsung dan bahkan meluas di sejumlah titik kebun.

Data perusahaan menunjukkan luas lahan terdampak mencapai sekitar 3.200 hektare.

Kondisi tersebut menyebabkan kehilangan produksi dalam jumlah besar secara terus-menerus.

“Kerugian hingga awal Juni 2026 mencapai Rp62,6 miliar, di luar kerusakan tanaman hampir Rp1 miliar,” jelas Yudi.

Ia menilai situasi tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam stabilitas sosial masyarakat sekitar.

Menurutnya, sebagian besar warga menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan tersebut.

Yudi menegaskan perusahaan menghindari konflik fisik meskipun tekanan di lapangan terus meningkat.

“Kami ingin penyelesaian secara hukum tanpa benturan, agar semua pihak tetap aman,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan tindakan ilegal tersebut.

Jika kondisi ini terus berlanjut, ia memperingatkan kerugian negara akan semakin besar.

Selain itu, kesejahteraan pekerja dan masyarakat sekitar akan semakin terpuruk.

Perusahaan menyatakan komitmen untuk menjaga aset negara sekaligus memperjuangkan hak pekerja.

Manajemen berharap situasi segera kondusif sehingga produksi dapat kembali normal.

“Kami ingin kebun kembali aman karena setiap hasil panen berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” tutup Yudi.

gensa.club berkomitmen menulis berita sesuai fakta, independen, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme dengan cara :"Sawer Secangkir Kopi Sekarang"
Gensa Media Indonesia
Ikuti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *